Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembatasan Kunjungan, Karutan: Tidak Hanya Winasa

Bali Tribune/Bambang Hendra Setyawan

Balitribune.co.id | Negara - Belakangan ini mencuat disejumlah platform media social unggahan yang menyebut Mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa yang dilarang dibesuk. Pihak Rutan Kelas II B Negara memastikan pembatasan kunjungan tersebut tidak hanya diberlakukan kepada I Gede Winasa yang tengah menjalani masa hukumannya.
 
Kepala Rutan Kelas II B Negara, Bambang Hendra Setyawan dikonfirmasi menyatakan pembatasan kunjungan tersebut berlaku untuk semua penghuni Rutan yang beralamat di Lingkungan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, tanpa terkecuali. Pembatasan kunjungan ini menurutnya dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam Rutan Kelas II B Negara yang kini kondisinya diakuinya masih overcapacitas.
 
Pembatasan kunjungan tersebut diberlakukan sejak awal mewabahnya covid-19. "Sudah sejak bulan Maret 2020 lalu, Rutan Kelas IIB Negara sudah tidak menerima kunjungan, baik bagi tahanan, narapidana maupun narapidana yang menjalani pembinaan kemandirian" ujarnya. Pembatasan kunjungan tersebut sesuai Surat Edaran dari Plt. Dirjen Pemasyarakatan Nomor Pas-20.Pr.01.01 Tahun 2020 tanggal 26 Maret 2020.
 
Dalam SE itu, poin 5 pada huruf D disebutkan memerintahkan Kepala Rutan, Kepala Lapas dan Kepala LPKA, untuk melaksanakan layanan kunjungan dan kegiatan pendidikan bagi Anak di LPKA dengan mengoptimalkan sarana berbasis teknologi informasi (video call). “Ini berlaku diseluruh Indonesia, bukan disini (Rutan Kelas II B Negara) saja. Sementara kunjungan pada Rutan ditutup sampai ada petunjuk selanjutnya" jelasnya.
 
Namun pihaknya memastikan tetap memberikan kebijakan menerima titipan untuk penghuni. “Pembatasan disini, tidak ada pertemuan tatap muka antara pengunjung dengan penghuni" tegasnya. Sehingga pihaknya membenarkan Mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa memang hingga saat ini belum bisa di besuk dan tidak diijinkan berada di kebun LP seperti biasanya. Begitupula diberlakukan bagi penghuni Rutan lainnya.
 
“Sudah sejak Maret lalu. Seperti yang saya jelaskan tadi, berlaku untuk semua penghuni Rutan menindaklanjuti SE Plt. Dirjen Pemasyarakatan. Jadi bukan hanya untuk Pak Winasa" jelasnya. Selain pembatasan kunjungan, khusus mantan bupati dua periode tersebut diakuinya saat ini tidak diperbolehkan berada di kebun lantaran kondisi kesehatannya terdiagnosa CHF (Congestif Heart Failure) dengan pengobatan rutin.
 
Sehingga I Gede Winasa tidak diperkenankan untuk melakukan aktivitas berat demi menjaga kondisi kesehatannya. “Pak Winasa rutin mengkonsumsi obat sehingga kondisi kesehatan tetap dalam keadaan stabil. Oleh karena itu, ia diijinkan untuk mengikuti pembinaan. Namun seiring berjalannya waktu, ia mengeluh nyeri pada dada sehingga dianjurkan untuk istirahat dan tidak melanjutkan pembinaan di pokja" terangnya.
 
Terkait sanksi disiplin dengan temuan HP di areal kebun yang diindikasikan digunakan oleh bupati dua periode tersebut, menurutnya sesuai Permenkumham no 6 Tahun 2013 tentang tata tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara pada pasal 4 poin j bahwa setiap narapidana atau tahanan dilarang memiliki, membawa dan/atau menggunakan alat elektronik, seperti laptop atau komputer, kamera, alat perekam, telepon genggam, pager, dan sejenisnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Astra Motor Bali Buka Pendaftaran HMC 2025, Tantangan untuk Modifikator Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang modifikasi sepeda motor terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2025. Pendaftaran resmi telah dibuka dan khusus untuk regional Bali, ajang bergengsi ini akan digelar pada 13 September 2025.

Baca Selengkapnya icon click

E-Monev, Perkuat Keterbukaan Iinformasi Publik di Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung memfasilitasi pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengisian kuesioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Kegiatan ini diinisiasi oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali dan berlangsung di Ruang Rapat I Diskominfo Badung, Jumat (18/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Alam Lewat Karya Pasir dan Ukir, Seniman Muda Badung Guncang PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Seniman Muda Badung yang merupakan perkumpulan para seniman asli Kabupaten Badung membuat guncang panggung terbuka Ardha Candra pada Kamis (18/7) malam. Mementaskan seni pertunjukan kolosal berbasis tradisi, Seniman Muda Badung memberikan pesan jika alam semesta harus dijaga melalui karyanya yang berjudul 'Pasir dan Ukir'.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Tidak Kuat Menanjak, Truk Bermuatan Pasir Terjun ke Dasar Sungai

balitribune.co.id | Amlapura - Diduga tidak kuat menanjak sebuah truk bermuatan material pasir bernomor polisi AD 9891 DE hilang kendali sebelum akhirnya terjun bebas ke dasar sungai di jembatan Desa Tohpati, Kecamatan Bebandem, Karangasem, pada Rabu petang (17/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.