Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembayaran Terlalu Tinggi, Wajib Pajak Bisa Ajukan Keringanan

Bali Tribune/ BUKA - Wabup I Wayan Diar buka sosialisasi dan validasi PBB-P2, Rabu (27/4/22).



balitribune.co.id | Bangli - Bagi wajib pajak yang merasa terbebani bayar pajak terlalu tinggi bisa ajukan keringanan pembayaran pajak. Mekanisme pengajuan pengurangan pembayaran pajak bisa dilakukan secara perorangan maupun secara kolektif.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar saat sambutan pada acara sosialisasi dan validasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2022, di aula RSU Bangli, Rabu (27/4/2022). Sosialisasi dan validasi data dilaksanakan guna meningkatkan pemahaman dan mendorong kepatuhan wajib pajak dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus evaluasi dan monitoring terkait kendala yang dihadapi di lapangan.

Menurut Wayan Diar, adanya lonjakan kenaikan pajak yang harus ditanggung oleh masyarakat  disebabkan adanya kenaikan kelas tanah dan pemuktahiran data atas perubahan status tanah. Pemerintah melalui BKPAD Bangli tidak ingin berikan beban terlalu berat kepada masyarakat kaitanya pembayaran pajak. Beberapa solusi yang bisa dilakukan wajib pajak yakni wajib pajak tetap bisa mengajukan keringanan jika dalam pembayaran pajaknya dinilai terlampau tinggi.

"Jika wajib pajak keberatan, kita tetap memberikan solusi dengan cara mengajukan pengurangan pembayaran pajak  baik secara perorangan maupun secara kolektif, selanjutnya akan dilakukan  perhitungan dan survey ulang sesuai aturan yang telah ditetapkan" jelas mantan Ketua DPRD Bangli ini.

Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Bangli Dewa Bagus Riana Putra mengungkapkan maksud dan tujuan dilaksanakannya validasi dan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yakni untuk meningkatkan validas dan akurasi data Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan yang diserahkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah Kabupaten Bangli. Selain itu memberikan kesempatan bagi masyarakat/ wajib pajak untuk mengoreksi data yang ada. Kegiatan validasi data PBB-P2 dan sosialisasi menyasar wajib pajak PBB-P2 di 9 Desa untuk kecamatan Bangli dengan 20.233 nomor objek pajak (NOP)dan wajib pajak PBB -P2 di 9 desa untuk kecamatan susut dengan 21.437 nomor objek pajak (NOP).

wartawan
SAM
Category

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.