Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembayaran Terlalu Tinggi, Wajib Pajak Bisa Ajukan Keringanan

Bali Tribune/ BUKA - Wabup I Wayan Diar buka sosialisasi dan validasi PBB-P2, Rabu (27/4/22).



balitribune.co.id | Bangli - Bagi wajib pajak yang merasa terbebani bayar pajak terlalu tinggi bisa ajukan keringanan pembayaran pajak. Mekanisme pengajuan pengurangan pembayaran pajak bisa dilakukan secara perorangan maupun secara kolektif.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar saat sambutan pada acara sosialisasi dan validasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2022, di aula RSU Bangli, Rabu (27/4/2022). Sosialisasi dan validasi data dilaksanakan guna meningkatkan pemahaman dan mendorong kepatuhan wajib pajak dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus evaluasi dan monitoring terkait kendala yang dihadapi di lapangan.

Menurut Wayan Diar, adanya lonjakan kenaikan pajak yang harus ditanggung oleh masyarakat  disebabkan adanya kenaikan kelas tanah dan pemuktahiran data atas perubahan status tanah. Pemerintah melalui BKPAD Bangli tidak ingin berikan beban terlalu berat kepada masyarakat kaitanya pembayaran pajak. Beberapa solusi yang bisa dilakukan wajib pajak yakni wajib pajak tetap bisa mengajukan keringanan jika dalam pembayaran pajaknya dinilai terlampau tinggi.

"Jika wajib pajak keberatan, kita tetap memberikan solusi dengan cara mengajukan pengurangan pembayaran pajak  baik secara perorangan maupun secara kolektif, selanjutnya akan dilakukan  perhitungan dan survey ulang sesuai aturan yang telah ditetapkan" jelas mantan Ketua DPRD Bangli ini.

Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Bangli Dewa Bagus Riana Putra mengungkapkan maksud dan tujuan dilaksanakannya validasi dan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yakni untuk meningkatkan validas dan akurasi data Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan yang diserahkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah Kabupaten Bangli. Selain itu memberikan kesempatan bagi masyarakat/ wajib pajak untuk mengoreksi data yang ada. Kegiatan validasi data PBB-P2 dan sosialisasi menyasar wajib pajak PBB-P2 di 9 Desa untuk kecamatan Bangli dengan 20.233 nomor objek pajak (NOP)dan wajib pajak PBB -P2 di 9 desa untuk kecamatan susut dengan 21.437 nomor objek pajak (NOP).

wartawan
SAM
Category

Serangan Tikus di Tegalalang: Petani Pasrah Gagal Panen 3 Kali Musim, Merugi Tanpa Jaminan Asuransi

balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah usaha petani mempertahankan lahan sawahnya dari alih fungsi, justru hama tikus menggerogoti. Di Subak Pujung Kaja, Desa Sebatu, Tegallaalang, Gianyar, bahkan ada petani yang mengalamai gagal panen dalam tiga musim berturut-turut. Hal ini sangat ironis, kerugian material dan inmaterial cukup siginifikan tanpa jaminan asuransi.

Baca Selengkapnya icon click

Wamen Isyana: GENTING Wujudkan Jamban Sehat untuk Keluarga Berisiko Stunting di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat penurunan stunting. Saat meninjau dua keluarga berisiko stunting di Banjar Dinas Kebon, Desa Bukit, Kecamatan Karangasem, Wamen Isyana menyoroti peran masyarakat dan dunia usaha yang bergotong royong melalui Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Danamon: #JanganKasihCelah Terhadap Ancaman Penipuan Berbasis AI Deepfake

balitribune.co.id | Jakarta - Kemajuan teknologi tidak hanya membuat hidup semakin mudah, tetapi juga memunculkan tantangan baru. Salah satu ancaman nyata yang kini semakin berkembang adalah penipuan yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) dengan teknik deepfake yang mampu meniru wajah dan suara seseorang secara sangat realistis.

Baca Selengkapnya icon click

Akses ke Pura Dibatasi, Pansus TRAP DPRD Bali Tindaklanjuti Aduan Warga Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali segera menindaklanjuti keluhan warga Desa Adat Jimbaran, Kabupaten Badung, terkait pembatasan akses ke sembilan pura yang berada di kawasan yang dikuasai oleh PT Jimbaran Hijau (PT JH).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.