Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembayaran Terlalu Tinggi, Wajib Pajak Bisa Ajukan Keringanan

Bali Tribune/ BUKA - Wabup I Wayan Diar buka sosialisasi dan validasi PBB-P2, Rabu (27/4/22).



balitribune.co.id | Bangli - Bagi wajib pajak yang merasa terbebani bayar pajak terlalu tinggi bisa ajukan keringanan pembayaran pajak. Mekanisme pengajuan pengurangan pembayaran pajak bisa dilakukan secara perorangan maupun secara kolektif.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar saat sambutan pada acara sosialisasi dan validasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2022, di aula RSU Bangli, Rabu (27/4/2022). Sosialisasi dan validasi data dilaksanakan guna meningkatkan pemahaman dan mendorong kepatuhan wajib pajak dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus evaluasi dan monitoring terkait kendala yang dihadapi di lapangan.

Menurut Wayan Diar, adanya lonjakan kenaikan pajak yang harus ditanggung oleh masyarakat  disebabkan adanya kenaikan kelas tanah dan pemuktahiran data atas perubahan status tanah. Pemerintah melalui BKPAD Bangli tidak ingin berikan beban terlalu berat kepada masyarakat kaitanya pembayaran pajak. Beberapa solusi yang bisa dilakukan wajib pajak yakni wajib pajak tetap bisa mengajukan keringanan jika dalam pembayaran pajaknya dinilai terlampau tinggi.

"Jika wajib pajak keberatan, kita tetap memberikan solusi dengan cara mengajukan pengurangan pembayaran pajak  baik secara perorangan maupun secara kolektif, selanjutnya akan dilakukan  perhitungan dan survey ulang sesuai aturan yang telah ditetapkan" jelas mantan Ketua DPRD Bangli ini.

Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Bangli Dewa Bagus Riana Putra mengungkapkan maksud dan tujuan dilaksanakannya validasi dan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yakni untuk meningkatkan validas dan akurasi data Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan yang diserahkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah Kabupaten Bangli. Selain itu memberikan kesempatan bagi masyarakat/ wajib pajak untuk mengoreksi data yang ada. Kegiatan validasi data PBB-P2 dan sosialisasi menyasar wajib pajak PBB-P2 di 9 Desa untuk kecamatan Bangli dengan 20.233 nomor objek pajak (NOP)dan wajib pajak PBB -P2 di 9 desa untuk kecamatan susut dengan 21.437 nomor objek pajak (NOP).

wartawan
SAM
Category

Dukung Kelancaran Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, Astra Motor Bali Hadirkan Honda Care 24 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Mendukung kelancaran aktivitas persembahyangan umat Hindu dalam rangkaian Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Besakih, Astra Motor Bali menghadirkan layanan Honda Care Siaga 24 Jam di kawasan Pura Besakih. Layanan ini berlangsung pada 2 hingga 26 April 2026, seiring meningkatnya mobilitas pemedek dari berbagai wilayah di Bali yang melakukan persembahyangan ke Pura Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Tampil Makin Berkelas, New Honda Stylo 160 Rilis Warna Baru, Lebih Elegan dan Retro

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan pilihan warna terbaru pada skutik premium fashionable terfavorit, New Honda Stylo 160. Pembaruan ini semakin memperkuat karakter skutik bergaya modern klasik dengan sentuhan retro yang siap menjadi pusat perhatian saat digunakan dalam aktivitas harian maupun menemani gaya berkendara di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.