Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemberian Santunan Perlindungan Sosial Tak hanya Lansia “Bedridden”

Kabag Humas Badung, Putu Ngurah Thomas Yuniarta

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kabupaten Badung terus memberikan pelayanan bagi masyarakat. Tidak hanya pembangunan infrastruktur serta pengembangan kreatifitas seni semata yang diperhatikan,  para lanjut usia juga tak luput dari perhatian pemerintah. Bahkan, bulan November pemerintah Kabupaten Badung akan meluncurkan bantuan perlindungan sosial untuk para lansia di kabupaten Badung. Hal ini ditegaskan kembali oleh Kabag Humas Setda Badung, Putu Ngurah Thomas Yuniarta, Kamis (4/10).   Menurut mantan Camat Abiansemal ini, peneriman bantuan perlindungan sosial lanjut usia ini sesuai ketentuan Peraturan Bupati Badung Nomor38 Tahun 2018.  Peraturan ini sudah diteken pada bulan Agustus 2018 lalu. Mereka yang masuk riteria sesuai Peraturan Bupati Badung Nomor38 Tahun 2018 ini adalah lansia yang tidak potensial paling rendah berumur 72 tahun, lansia berumur 60 tahun ke atas dan tidak berdaya (bedridden), bukan lanjut usia yang sedang menerima pensiun /santunan pemerintah mapun lembaga sosial, dan bukan lanjut usia  yang menjadin binaan dan tanggung jawab panti sosial Tresna Werdha atau panti sosial.  “Hal ini perlu kami luruskan terkait umur dan penerima santunan ini, dimedia tertulis 70 tahun dan hanya lansia bedridden, yang benar itu ada beberapa kreteria yang bisa mendapatkan santunan ini,”ujarnya. Lebih lanjut ia menjelaskan, bantuan ini besarannya diberikan sebesar Rp 1 juta per orang perbulan dan akan dicairkan 3 bulan sekali. “Untuk syarat pencairan dana bantuan ada beberapa hal yang harus dipenuhi yakni, fotokopi  e-KTP atas nama lansia atau surat keterangan dari perbekel atau lurah. Fotocopy KK Kabupaten Badung yang tercantum nama lansia, fotocopy buku tabungan  BPD Bali atas nama lansia yang menerima. Untuk lansia  bedridden harus menyertakan surat kuasa yang diketahui oleh perbekel dan lurah,” paparnya.  

wartawan
I Made Darna
Category

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LENTERA Asuransi Astra: Ajak Ibu PKK Denpasar Melek Perencanaan Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung tema “Menyebarkan Peace of Mind Melalui Pemerataan Literasi Keuangan”, Asuransi Astra Bali menggelar sosialisasi program Literasi Keuangan Terpadu Asuransi Astra (LENTERA) bagi anggota PKK di Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.