Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa Kecamatan Buleleng

Suasana pembinaan pengeloaan keuangan desa didalam percepatan penyusunan RKP maupun APBDesa di aula kantor Camat setempat, Jumat akhir pekan kemarin.

BALI TRIBUNE - Dalam rangka percepatan progres penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa dan APBDesa di tahun 2018. Pemerintah Kecamatan Buleleng dengan jumlah 12 Desa yang dimilikinya merasa  masih menemui sejumlah kendala dalam penyusunan RKP maupun APBDes. Untuk itu, pembinaan secara intensif sangat berguna bagi akuntabilitas pengelolaan keuangan oleh masing-masing desa. Demikian disampaikan Kasi Pemerintahan Kantor Camat Buleleng, Gde Agus Ngurah Suryawan, S.Sos mewakili Camat Buleleng saat berlangsungnya kegiatan, pembinaan pengeloaan keuangan desa didalam percepatan penyusunan RKP maupun APBDesa di aula kantor Camat setempat, Jumat akhir pekan kemarin. Dikatakannya, kegiatan itu bertujuan untuk lebih meningkatkan dan penguatan kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa didalam pengelolaan keuangan desa. “Sebagaimana tertuang dalam regulasi Peraturan Mentri Dalam Negeri  Nomor 20 Tahun 2018,tentang Pengelolaan Keuangan Desa”, kata Ngurah Suryawan. Ia juga menegaskan, mengingat batas akhir pelaporan adalah akhir bulan Desember 2018 maka kepada Desa diminta untuk sesegera mungkin merampungkan penyusunan laporan RKP maupun APBDesa.Hal lain yang  juga disampaikannya, dalam pengelolaan keuangan, Desa diharapkan tetap mengacu pada Permendagri No.20 Th.2018 yang merupakan perubahan atas Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Sementara, Sekretaris Desa dari Desa Kalibukbuk, Ketut Astawa dalam laporannya menyampaikan, yang menjadi kendala didalam penyusunan RKP maupun APBDesa diantaranya mengenai progres penyusunan RAB yang dituangkan di RKP Desa maupun APBDes. Atas permasalahan itu pihak Pemerintahan Kecamatan Buleleng berpendapat, penyusunan RAB yang dituangkan dalam penyusunan RKP maupun APBdesa, agar memahami kembali aturan yang ada dan tetap berpedoman serta mengacu dengan aturan yang terbaru.

wartawan
redaksi
Category

Taman Mekotek" Seharga Rp2,4 Miliar Kini Jadi Ikon Wisata Desa Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Taman Mekotek Desa Wisata Munggu, Kecamatan Mengwi, Kamis (13/11). Taman mekotek yang berdiri megah di perempatan desa Munggu, tepatnya di Jl. By Pass Tanah Lot tersebut merujuk pada tradisi budaya Mekotek Desa Munggu yang dilaksanakan setiap hari Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Tipu Klien Miliaran Rupiah, Togar Situmorang Diadili

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara Togar Situmorang yang terbisa duduk dikursi penasihat hukum, saat sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hakim Isak Ulingnoha, di Ruang Candra PN Denpasar, Kamis (13/11), justru duduk di tengah sebagai terdakwa. Ia didakwa dalam kasus penipuan terhadap kliennya untuk melobi sebuah kasus.

Baca Selengkapnya icon click

Klungkung Cetak Rekor Nasional, Wapres Gibran Puji Keberhasilan Turunkan Stunting

balitribune.co.id | Semarapura - Prevalensi stunting di Kabupaten Klungkung tercatat menjadi yang terendah di Indonesia yakni 5,1 persen, hasil survei kesehatan Indonesia tahun 2024. Capaian ini tidak terlepas dari komitmen bersama dalam upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lakukan Pembinaan Berkelanjutan, LPLPD Yakin Mampu Tingkatkan Tata Kelola LPD di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Badan Kerja Sama Lembaga Perkreditan Desa (BKS-LPD) Kabupaten Buleleng bekerja sama dengan Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD) yang tentunya didukung oleh Pemkab Buleleng terus melakukan langkah2 strategis untuk pengelolaan LPD utamanya dalam hal tata kelola lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.