Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembobol ATM asal Bulgaria Diadili

Bali Tribune/DISIDANG – Terdakwa pelaku skimming asal Bulgaria Krasimir Stoykov Stoykov (42) menjalani sidang di PN Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Lagi-lagi majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar mengadili warga negara asing yang terlibat kasus kejahatan pencurian data dan uang nasabah Bank Mandiri mengunakan skimmer di mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Adalah Krasimir Stoykov Stoykov (42), asal Bulgaria yang kini didudukan sebagai terdakwa, Senin (23/9). 
 
Dalam sidang pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) itu terungkap bahwa pria yang bekerja sebagai agen asuransi Doverie di Bulagria nekat membobol mesin ATM Mandiri lantaran  kehabisan uang untuk beli tiket pulang ke negaranya. 
 
"Terdakwa dengan segaja dan tanpa hak melawan hukum mengakses komputer atau sistem elektronik milik orang lain dengan cara apapun," tuding Jaksa Siti Sawiyah dalam dakwaannya yang dibacakan di depan majelis hakim diketuai Heriyanti.
 
Mulanya, terdakwa bertemu dengan temannya bernama Mihael di restaurant Canggu, Senin, 8 Juli 2019 sekitar pukul 12.00 Wita, bermaksud untuk meminjam uang. Namun saat itu Mihael berjanji akan memberikan uang, tapi dengan syarat terdakwa harus bekerja sama dengan Mihael. "Terdakwa bertanya kepada Mihael tentang kerjasama tersebut, dan disampaikan Mihael apabila terdakwa mau mengambil kamera tersembunyi di mesin ATM Bank Mandiri maka terdakwa akan diberikan uang sebesar Rp 11 juta," beber Jaksa Siti.
 
Lalu, terdakwa bersedia mengambil perangkat kamera yang terpasang di kanopy keypad ATM Bank Mandiri di Supermarket  Bali Deli di Jalan Kunti I, Seminyak, Kuta, Badung pada Selasa, 9 Juli 2019. "Uang sebesar Rp 11 juta rupiah sudah terdakwa terima dari Mihael dan uang tersebut terdakwa belikan tiket elektronik ke Bulgaria sebesar Rp 6.065.000, dan sisanya dihabiskan untuk makan dan beli bensin sepeda motor yang disewa terdakwa," ungkap Jaksa Siti.
 
Singkat cerita, terdakwa pun pergi ke tempat ke lokasi sekitar pukul 06.00 Wita pagi. Dia kemudian langsung ditangkap oleh petugas Direskrimum Polda Bali setelah menuntaskan tugasnya mencongkel perangkat camera di mesin ATM tersebut.
 
Lalu, pihak kepolian juga melakukan pengeledahan di tempat tinggal terdakwa di Kamar A3 Homestay Kuta Heritage Residence Jalan Setia Budi, Gang Cangkong Sari, Kuta, Badung. Ditemukan 26 kartu putih yang biasa digunuak untuk melakukan transaksi  gelap di mesin ATM dan sejumlah alat bukti lainnya yang berkaitan. 
 
Lebih lanjut, kata Jaksa Siti, ternyata terdakwa juga sudah mengunakan kartu putih tersebut di beberapa mesin ATM Mandiri di lokasi lain. Di antaranya, terdekteksi di mesin ATM Mandiri di SPBU Dalung Permai dan berhasil menarik uang Rp 4 juta rupiah, dan di ATM SPBU Swi Sri namun tidak bisa dilakukan penarikan.
 
"Bahwa perbuatan terdakwa yang bukan merupakan nasabah Bank Mandiri dan melakukan transaksi penarikan uang mengunakan kartu putih secara ilegal, sehingga akibat dari perbuatan terdakwa tersebut mengakibat Bank Mandiri mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta," ujarnya. 
 
Atas perbuatannya itu, Jaksa Siti menjerat terdakwa dengan Pasal 46 ayat (1) juncto Pasal 30 ayat (1) UU RI No.19/2016 tentang informasi dan transaksi elektronik, lengkap dengan perubahannnya.
 
Menanggapi dakwaan itu, terdakwa yang didampingi penasehat hukumnya tidak mengajukan keberatan dan sidang pun dapat dilanjutkan ke pembuktian dengan menghadirkan saksi dari JPU pada sidang berikutnya, Senin (30/9) mendatang. (u)
wartawan
Valdi S Ginta
Category

BRI SportArtCular 2025 Hadirkan Semangat Kolaborasi & Budaya Kerja Sehat di BRI Region 17/ Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Jelang HUT ke-130, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Region 17/ Denpasar menggelar ajang BRI SportArtCular 2025 sebagai bagian dari implementasi program Employee Wellbeing untuk memperkuat budaya kolaboratif dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat, dinamis, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kampung Gelgel Ikuti Lomba Kampung Pancasila Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung, terpilih mewakili Provinsi Bali dalam Penilaian Kampung Pancasila tahun 2025. Kampung Islam pertama di Bali ini ditunjuk dalam penilaian Kampung Pancasilia tingkat nasional dan berhasil lolos dan menjadi yang terbaik dalam lomba video dokumenter Kampung Pancasila. 

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Abulan Pitung Dina Karya Padudusan di Pemerajan Agung Sakti, Padangsambian

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh sradha bhakti mewarnai rangkaian Abulan Pitung Dina Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung Menawa Ratna, Tawur Walik Sumpah Utama, Melaspas, dan Mupuk Pedaging di Pemerajan Agung Sakti, Desa Adat Padangsambian, Senin (17/11). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cetak Generasi Peduli Jalan Raya, AHM Dukung Pejuang Muda Keselamatan Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menjadi bagian dari program “Pejuang Muda Keselamatan Jalan Indonesia” yang digagas oleh Indonesia Road Safety Partnership (IRSP) berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Kegiatan edukasi duta keselamatan berkendara yang berasal dari kalangan mahasiswa ini berlangsung pada 5 – 13 November 2025 di Yogyakarta, Bali, dan Cikarang – Jawa Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Tertawa dan Bali Berdoa Warnai HUT Kota Singasana ke-532

balitribune.co.id | Tabanan - Suasana penuh keceriaan menyelimuti Taman Bung Karno saat kegiatan Tabanan Tertawa dan Bali Berdoa yang digelar bersama komunitas Bali Happy Movement sebagai bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-532 Kota Singasana Tabanan pada Sabtu (15/11) dibuka oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, Sekda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.