Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembobol ATM asal Bulgaria Diadili

Bali Tribune/DISIDANG – Terdakwa pelaku skimming asal Bulgaria Krasimir Stoykov Stoykov (42) menjalani sidang di PN Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Lagi-lagi majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar mengadili warga negara asing yang terlibat kasus kejahatan pencurian data dan uang nasabah Bank Mandiri mengunakan skimmer di mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Adalah Krasimir Stoykov Stoykov (42), asal Bulgaria yang kini didudukan sebagai terdakwa, Senin (23/9). 
 
Dalam sidang pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) itu terungkap bahwa pria yang bekerja sebagai agen asuransi Doverie di Bulagria nekat membobol mesin ATM Mandiri lantaran  kehabisan uang untuk beli tiket pulang ke negaranya. 
 
"Terdakwa dengan segaja dan tanpa hak melawan hukum mengakses komputer atau sistem elektronik milik orang lain dengan cara apapun," tuding Jaksa Siti Sawiyah dalam dakwaannya yang dibacakan di depan majelis hakim diketuai Heriyanti.
 
Mulanya, terdakwa bertemu dengan temannya bernama Mihael di restaurant Canggu, Senin, 8 Juli 2019 sekitar pukul 12.00 Wita, bermaksud untuk meminjam uang. Namun saat itu Mihael berjanji akan memberikan uang, tapi dengan syarat terdakwa harus bekerja sama dengan Mihael. "Terdakwa bertanya kepada Mihael tentang kerjasama tersebut, dan disampaikan Mihael apabila terdakwa mau mengambil kamera tersembunyi di mesin ATM Bank Mandiri maka terdakwa akan diberikan uang sebesar Rp 11 juta," beber Jaksa Siti.
 
Lalu, terdakwa bersedia mengambil perangkat kamera yang terpasang di kanopy keypad ATM Bank Mandiri di Supermarket  Bali Deli di Jalan Kunti I, Seminyak, Kuta, Badung pada Selasa, 9 Juli 2019. "Uang sebesar Rp 11 juta rupiah sudah terdakwa terima dari Mihael dan uang tersebut terdakwa belikan tiket elektronik ke Bulgaria sebesar Rp 6.065.000, dan sisanya dihabiskan untuk makan dan beli bensin sepeda motor yang disewa terdakwa," ungkap Jaksa Siti.
 
Singkat cerita, terdakwa pun pergi ke tempat ke lokasi sekitar pukul 06.00 Wita pagi. Dia kemudian langsung ditangkap oleh petugas Direskrimum Polda Bali setelah menuntaskan tugasnya mencongkel perangkat camera di mesin ATM tersebut.
 
Lalu, pihak kepolian juga melakukan pengeledahan di tempat tinggal terdakwa di Kamar A3 Homestay Kuta Heritage Residence Jalan Setia Budi, Gang Cangkong Sari, Kuta, Badung. Ditemukan 26 kartu putih yang biasa digunuak untuk melakukan transaksi  gelap di mesin ATM dan sejumlah alat bukti lainnya yang berkaitan. 
 
Lebih lanjut, kata Jaksa Siti, ternyata terdakwa juga sudah mengunakan kartu putih tersebut di beberapa mesin ATM Mandiri di lokasi lain. Di antaranya, terdekteksi di mesin ATM Mandiri di SPBU Dalung Permai dan berhasil menarik uang Rp 4 juta rupiah, dan di ATM SPBU Swi Sri namun tidak bisa dilakukan penarikan.
 
"Bahwa perbuatan terdakwa yang bukan merupakan nasabah Bank Mandiri dan melakukan transaksi penarikan uang mengunakan kartu putih secara ilegal, sehingga akibat dari perbuatan terdakwa tersebut mengakibat Bank Mandiri mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta," ujarnya. 
 
Atas perbuatannya itu, Jaksa Siti menjerat terdakwa dengan Pasal 46 ayat (1) juncto Pasal 30 ayat (1) UU RI No.19/2016 tentang informasi dan transaksi elektronik, lengkap dengan perubahannnya.
 
Menanggapi dakwaan itu, terdakwa yang didampingi penasehat hukumnya tidak mengajukan keberatan dan sidang pun dapat dilanjutkan ke pembuktian dengan menghadirkan saksi dari JPU pada sidang berikutnya, Senin (30/9) mendatang. (u)
wartawan
Valdi S Ginta
Category

PAW KORPRI Denpasar Dikukuhkan, DPN Apresiasi "Sembagi Arutala" untuk Lindungi Pekerja Rentan

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) KORPRI, Prof. Dr. Zudan Arif Fahrulloh, memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Pemerintah Kota Denpasar dan KORPRI Kota Denpasar dalam mengimplementasikan program gotong royong kepedulian sosial bertajuk "Sembagi Arutala".

Baca Selengkapnya icon click

PAD Tak Baik-Baik Saja, Pencairan Dana Hibah di Bangli Tersendat

balitribune.co.id | Bangli - Rapat gabungan antara DPRD Bangli dan jajaran eksekutif yang digelar secara tertutup pada Jumat (7/8/2026) berjalan memanas. Pasalnya, sebagian besar dana hibah yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokok-pokok pikiran/pokir) dewan hasil penjaringan aspirasi masyarakat saat reses tak kunjung cair.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tokoh Adat Desa Subaya Tewas Terperosok ke Jurang Saat Cari Kayu Bakar

balitribune.co.id | Bangli - Nasib tragis menimpa Jro Bau Wayan Asung (75), seorang tokoh masyarakat asal Banjar/Desa Subaya, Kecamatan Kintamani, Bangli. Pria yang menjabat dalam struktur kepemimpinan adat Ulu Apad tersebut ditemukan meninggal dunia setelah terperosok ke jurang sedalam kurang lebih 75 meter saat mencari kayu bakar di kawasan hutan setempat, Sabtu (8/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku UMKM Berharap Semakin Banyak Event untuk Ajang Promosi Produk Perajin Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Bali kerap mempromosikan produknya pada gelaran kegiatan atau event-event yang menghadirkan banyak pengunjung seperti pameran UMKM. Setiap event pameran UMKM yang digelar pemerintahan maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pelaku UMKM mendapatkan kesempatan untuk mengenalkan produknya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Residivis Pembobol Warung di Klungkung Diringkus di Banyuwangi

balitribune.co.id | Semarapura- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung berhasil membekuk seorang residivis kasus pencurian berinisial L (32) yang nekat membobol warung milik warga di Jalan Galang Sanja, Dusun Kanginan, Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Terduga pelaku asal Jember, Jawa Timur, tersebut ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di wilayah Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

HMC 2026 Seri Bali Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawara Modifikasi

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali sukses menggelar ajang adu kreativitas modifikasi sepeda motor terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2026 Putaran Pertama Seri Bali. Bertempat di Mall Bali Galeria, Denpasar, ajang tahunan ini disambut antusias oleh para pencinta kustom dengan mencatatkan total 187 unit sepeda motor modifikasi yang terbagi ke dalam 147 peserta di Kelas Utama dan 41 peserta di Kelas Showcase.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.