Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembobol ATM asal Bulgaria Diadili

Bali Tribune/DISIDANG – Terdakwa pelaku skimming asal Bulgaria Krasimir Stoykov Stoykov (42) menjalani sidang di PN Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Lagi-lagi majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar mengadili warga negara asing yang terlibat kasus kejahatan pencurian data dan uang nasabah Bank Mandiri mengunakan skimmer di mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Adalah Krasimir Stoykov Stoykov (42), asal Bulgaria yang kini didudukan sebagai terdakwa, Senin (23/9). 
 
Dalam sidang pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) itu terungkap bahwa pria yang bekerja sebagai agen asuransi Doverie di Bulagria nekat membobol mesin ATM Mandiri lantaran  kehabisan uang untuk beli tiket pulang ke negaranya. 
 
"Terdakwa dengan segaja dan tanpa hak melawan hukum mengakses komputer atau sistem elektronik milik orang lain dengan cara apapun," tuding Jaksa Siti Sawiyah dalam dakwaannya yang dibacakan di depan majelis hakim diketuai Heriyanti.
 
Mulanya, terdakwa bertemu dengan temannya bernama Mihael di restaurant Canggu, Senin, 8 Juli 2019 sekitar pukul 12.00 Wita, bermaksud untuk meminjam uang. Namun saat itu Mihael berjanji akan memberikan uang, tapi dengan syarat terdakwa harus bekerja sama dengan Mihael. "Terdakwa bertanya kepada Mihael tentang kerjasama tersebut, dan disampaikan Mihael apabila terdakwa mau mengambil kamera tersembunyi di mesin ATM Bank Mandiri maka terdakwa akan diberikan uang sebesar Rp 11 juta," beber Jaksa Siti.
 
Lalu, terdakwa bersedia mengambil perangkat kamera yang terpasang di kanopy keypad ATM Bank Mandiri di Supermarket  Bali Deli di Jalan Kunti I, Seminyak, Kuta, Badung pada Selasa, 9 Juli 2019. "Uang sebesar Rp 11 juta rupiah sudah terdakwa terima dari Mihael dan uang tersebut terdakwa belikan tiket elektronik ke Bulgaria sebesar Rp 6.065.000, dan sisanya dihabiskan untuk makan dan beli bensin sepeda motor yang disewa terdakwa," ungkap Jaksa Siti.
 
Singkat cerita, terdakwa pun pergi ke tempat ke lokasi sekitar pukul 06.00 Wita pagi. Dia kemudian langsung ditangkap oleh petugas Direskrimum Polda Bali setelah menuntaskan tugasnya mencongkel perangkat camera di mesin ATM tersebut.
 
Lalu, pihak kepolian juga melakukan pengeledahan di tempat tinggal terdakwa di Kamar A3 Homestay Kuta Heritage Residence Jalan Setia Budi, Gang Cangkong Sari, Kuta, Badung. Ditemukan 26 kartu putih yang biasa digunuak untuk melakukan transaksi  gelap di mesin ATM dan sejumlah alat bukti lainnya yang berkaitan. 
 
Lebih lanjut, kata Jaksa Siti, ternyata terdakwa juga sudah mengunakan kartu putih tersebut di beberapa mesin ATM Mandiri di lokasi lain. Di antaranya, terdekteksi di mesin ATM Mandiri di SPBU Dalung Permai dan berhasil menarik uang Rp 4 juta rupiah, dan di ATM SPBU Swi Sri namun tidak bisa dilakukan penarikan.
 
"Bahwa perbuatan terdakwa yang bukan merupakan nasabah Bank Mandiri dan melakukan transaksi penarikan uang mengunakan kartu putih secara ilegal, sehingga akibat dari perbuatan terdakwa tersebut mengakibat Bank Mandiri mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta," ujarnya. 
 
Atas perbuatannya itu, Jaksa Siti menjerat terdakwa dengan Pasal 46 ayat (1) juncto Pasal 30 ayat (1) UU RI No.19/2016 tentang informasi dan transaksi elektronik, lengkap dengan perubahannnya.
 
Menanggapi dakwaan itu, terdakwa yang didampingi penasehat hukumnya tidak mengajukan keberatan dan sidang pun dapat dilanjutkan ke pembuktian dengan menghadirkan saksi dari JPU pada sidang berikutnya, Senin (30/9) mendatang. (u)
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bertahun-Tahun Hadapi Krisis Air, 732 Rumah di Desa Pejukutan Akhirnya akan Teraliri Air Bersih

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terus digenjot. Bupati Klungkung I Made Satria, menghadiri langsung acara Sosialisasi Pekerjaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) yang berlangsung di Kantor Perbekel Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Kembang Minta MPLS di Jembrana Bebas Perploncoan

balitribune.co.id I Negara - Tahun ajaran 2026/2027 telah dimulai pada Senin (13/6/2026). Seluruh siswa baru pada setiap jenjang pendidikan mengawalinya dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Pihak sekolah baik tenaga pendidik maupun Pengurus OSIS diingatkan agar pelaksanaan MPLS bebas dari perploncoan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahasiswa Cipayung Plus Datangi DPRD Buleleng, Bahas Kepastian Bandara Bali Utara

balitribune.co.id I Singaraja - Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng menerima audiensi dari Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus untuk membahas sejumlah isu strategis pembangunan daerah, Senin (13/7/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng itu dipimpin Ketua DPRD Ketut Ngurah Arya didampingi Wakil Ketua Nyoman Wandira Adi.

Baca Selengkapnya icon click

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.