Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembobol Cirkle K Sunset Road Dibekuk, Pelaku Dua Saudara Kandung Masih Berstatus Pelajar

Bali Tribune/pelaku pencurian
Balitribune.co.id | Denpasar -  Dua pelajar masing - masing berinisial KP (16) dan MADP (15) dibekuk anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar di tempat tinggal mereka di wilayah Kuta, Kamis (30/4) malam karena melakukan pencurian di Circle K Sunset Road Kuta, Kamis (16/4) jam 03.00 Wita. Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga menangkap tiga orang penadah hasil barang curian, yaitu Masdar (49), Fitriyah (37) dan Muhammad Gojali (25). 
 
Terungkapnya para pelaku ini berkat laporan karyawan Circle K, Antonius Riano Baru (20) mewakili pihak korban dengan nomor laporan polisi; LP-B/84/IV/2020/BALI/RESTA DPS/SEK KUTA, tanggal 16 April 2020. Dalam laporannya, remaja asal Manggarai, NTT ini menjelaskan, bahwa pada Kamis (16/4) jam 06.20 Wita saat ia datang ke toko melihat toko di lantai satu sudah dalam kondisi berantakan. Ada kursi ditumpuk lalu dilihat juga plafon dalam keadaan terbuka. Selanjutnya ia melihat di bagian kasir ada banyak rokok yang hilang kemudian menghubungi kepala toko, Ni Widya Purwasih memberitahu bahwa di toko ada kehilangan. Barang yang hilang, yaitu uang tunai Rp5.680.600, dua buah handphonen dan sejumlah rokok. Selanjutnya ia melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta.
 
Berdasarkan laporan tersebut, polisi mendatangi lokasi kejadian melakukan olah TKP awal dan mengintrogasi saksi di sekitaran lokasi kejadian. Polisi kemudian melakukan back up data rekaman CCTV di TKP, polisi berhasil mendapatkan foto pelaku. Dan informasi dari warga sekitaran TKP, bahwa diduga pelaku sering melintas di sekitaran lokasi kejadian. Setelah melakukan penyelidikan yang mendalam dan mengumpulkan informasi, polisi mendapatkan alamat rumah diduga pelaku di seputaran Jalan Sempati Kuta. Pelaku bersama keluarganya baru tinggal di rumah tersebut selama satu bulan. "Setelah melakukan penyanggongan selama tiga hari, pelaku diamankan saat baru tiba dirumah. Mereka mengakui perbuatannya membobol toko Circle K dan mengambil barang - barang yang ada di dalam toko. Sehingga mereka langsung dibawa ke Mapolresta Denpasar," tutur seorang petugas.
 
Dari hasil interogasi, KP mengaku melakukan perbuatan mencuri bersama adik kandungnya MADP. Mereka datang ke TKP dengan cara berjalan kaki dan langsung naik melalui tiang gardu di sebelah lokasi kejadian. Selanjutnya mereka mencongkel atap menggunakan besi batangan yang didapatkan pelaku di pinggir pohon. Pelaku MADP naik duluan kemudian disusul oleh kakaknya KP. Mereka mengambil rokok, uang dalam tas serta handphone yang berada di dalam toko. Setelah selesai mencuri pelaku langsung menjual rokok secara ecer di warung - warung. 
Sedangkan uang hasil curian digunakan untuk membeli spm scoopy melalui facebook marketplace dan sisa uang penjualan untuk beli susu kaleng buat adik mereka.
 
Kasubbag Humas Polresta Denpasar, IPTU I Ketut Sukadi yang dikonfirmasi Bali Tribune mengaku belum mendapat informasi terkait penangkapan itu. "Kami cek dulu, ya," jawabnya. ray
wartawan
Bernard MB
Category

Lawan Mafia Tambang, Menhan Sjafrie: Ada yang Tampil Legal tapi Tindakannya Ilegal

balitribune.co.id | Bogor - Pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang menggerogoti kekayaan alam Indonesia. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), seluruh aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Tanah Air akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Awal Tahun, Pasar Murah Kembali Digelar Artha Graha Peduli dan Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) kembali menggelar Pasar Murah di awal tahun 2026, tepatnya pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial berkelanjutan AGP dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga pangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Stabilitas Organisasi, OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Baca Selengkapnya icon click

Ekspansi ke Pulau Dewata, Changan Resmikan Dealer Pertama di Bali via Top Motor

balitribune.co.id | Mangupura - Pabrikan mobil listrik asal Tiongkok, Changan Automobil memperluas penetrasi pasar di Indonesia dengan membuka oulet pertama  di pulau Dewata. Di Bali Produsen mobil yang telah tersebar lebih dari 130 negara dan memulai debut di Indonesia GJAW 2025 bernaung dibawah bendera Top Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pentingnya Perlindungan, BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim JKK Rp 32 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar menggelontorkan Rp 32 miliar lebih untuk pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sepanjang tahun 2025 dengan jumlah klaim 5.030. Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Venina mengungkapkan, pada periode Januari hingga Desember 2025, ada 5.030 yang mendapatkan klaim pembayaran JKK.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Dewan Komisioner dan Dua Pejabat Tinggi OJK Mengundurkan Diri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.