Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembobol Cirkle K Sunset Road Dibekuk, Pelaku Dua Saudara Kandung Masih Berstatus Pelajar

Bali Tribune/pelaku pencurian
Balitribune.co.id | Denpasar -  Dua pelajar masing - masing berinisial KP (16) dan MADP (15) dibekuk anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar di tempat tinggal mereka di wilayah Kuta, Kamis (30/4) malam karena melakukan pencurian di Circle K Sunset Road Kuta, Kamis (16/4) jam 03.00 Wita. Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga menangkap tiga orang penadah hasil barang curian, yaitu Masdar (49), Fitriyah (37) dan Muhammad Gojali (25). 
 
Terungkapnya para pelaku ini berkat laporan karyawan Circle K, Antonius Riano Baru (20) mewakili pihak korban dengan nomor laporan polisi; LP-B/84/IV/2020/BALI/RESTA DPS/SEK KUTA, tanggal 16 April 2020. Dalam laporannya, remaja asal Manggarai, NTT ini menjelaskan, bahwa pada Kamis (16/4) jam 06.20 Wita saat ia datang ke toko melihat toko di lantai satu sudah dalam kondisi berantakan. Ada kursi ditumpuk lalu dilihat juga plafon dalam keadaan terbuka. Selanjutnya ia melihat di bagian kasir ada banyak rokok yang hilang kemudian menghubungi kepala toko, Ni Widya Purwasih memberitahu bahwa di toko ada kehilangan. Barang yang hilang, yaitu uang tunai Rp5.680.600, dua buah handphonen dan sejumlah rokok. Selanjutnya ia melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta.
 
Berdasarkan laporan tersebut, polisi mendatangi lokasi kejadian melakukan olah TKP awal dan mengintrogasi saksi di sekitaran lokasi kejadian. Polisi kemudian melakukan back up data rekaman CCTV di TKP, polisi berhasil mendapatkan foto pelaku. Dan informasi dari warga sekitaran TKP, bahwa diduga pelaku sering melintas di sekitaran lokasi kejadian. Setelah melakukan penyelidikan yang mendalam dan mengumpulkan informasi, polisi mendapatkan alamat rumah diduga pelaku di seputaran Jalan Sempati Kuta. Pelaku bersama keluarganya baru tinggal di rumah tersebut selama satu bulan. "Setelah melakukan penyanggongan selama tiga hari, pelaku diamankan saat baru tiba dirumah. Mereka mengakui perbuatannya membobol toko Circle K dan mengambil barang - barang yang ada di dalam toko. Sehingga mereka langsung dibawa ke Mapolresta Denpasar," tutur seorang petugas.
 
Dari hasil interogasi, KP mengaku melakukan perbuatan mencuri bersama adik kandungnya MADP. Mereka datang ke TKP dengan cara berjalan kaki dan langsung naik melalui tiang gardu di sebelah lokasi kejadian. Selanjutnya mereka mencongkel atap menggunakan besi batangan yang didapatkan pelaku di pinggir pohon. Pelaku MADP naik duluan kemudian disusul oleh kakaknya KP. Mereka mengambil rokok, uang dalam tas serta handphone yang berada di dalam toko. Setelah selesai mencuri pelaku langsung menjual rokok secara ecer di warung - warung. 
Sedangkan uang hasil curian digunakan untuk membeli spm scoopy melalui facebook marketplace dan sisa uang penjualan untuk beli susu kaleng buat adik mereka.
 
Kasubbag Humas Polresta Denpasar, IPTU I Ketut Sukadi yang dikonfirmasi Bali Tribune mengaku belum mendapat informasi terkait penangkapan itu. "Kami cek dulu, ya," jawabnya. ray
wartawan
Bernard MB
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.