Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembongkaran di Pantai Bingin, Made Supartha: Komitmen Penegakan Hukum

Dewan Bali
Bali Tribune / Anggota Komisi I DPRD Bali, Made Supartha

balitribune.co.id | Badung - Penertiban terhadap puluhan usaha ilegal di kawasan Pantai Bingin, Kabupaten Badung, menuai dukungan kuat dari Anggota Komisi I DPRD Bali, Made Supartha. Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa langkah tegas tersebut merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjaga supremasi hukum dan tata kelola wilayah yang berkelanjutan.

“Ini bukan sekadar soal bangunan, tapi soal keberlangsungan Bali sebagai warisan budaya dan alam,” ujar Supartha dalam keterangannya, Senin (21/7) usai mengikuti rapat Fraksi DPRD Provinsi Bali.

Menurutnya, penegakan hukum di wilayah konservasi seperti Pantai Bingin merupakan bagian dari visi jangka panjang pembangunan Bali yang telah dirancang sejak lama, dengan mengedepankan prinsip pelestarian lingkungan, kearifan lokal, dan keadilan tata ruang.

Dari hasil pendataan, tercatat ada 48 bangunan usaha yang berdiri tanpa izin resmi di kawasan Pantai Bingin. Usaha-usaha tersebut mencakup vila, restoran, hingga homestay yang tidak hanya melanggar aturan tata ruang, tapi juga tidak menyumbang secara sah kepada daerah dalam bentuk pajak dan retribusi.

“Ketika mereka untung bertahun-tahun, tidak pernah melapor. Tapi saat ditertibkan baru merasa dizalimi,” sindir Supartha.

Ia menegaskan bahwa aktivitas ilegal ini tidak bisa dibiarkan karena berisiko menimbulkan kerugian fisik, sosial, dan ekonomi, baik bagi masyarakat lokal maupun pemerintah daerah.

Supartha yang juga selaku Ketua Fraksi PDI Perjuangan, menegaskan, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan hasil evaluasi rutin dalam rapat kerja DPRD Bali. Pemerintah provinsi dan kabupaten, katanya, telah lama menyusun peta jalan pembangunan berdasarkan filosofi Nangun Sat Kerthi Loka Bali—sebuah panduan hidup harmonis antara manusia, alam, dan budaya.

“Ini adalah kawasan konservasi yang harus dikembalikan ke fungsi semula. Penegakan hukum harus tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Tak hanya menyasar bangunan, pemerintah juga menyoroti praktik perekrutan tenaga kerja ilegal, hingga aktivitas usaha tanpa pelaporan resmi kepada dinas terkait.

Di tengah upaya penertiban yang berpotensi menimbulkan gejolak sosial, Supartha memastikan bahwa pemerintah tetap membuka ruang dialog dengan para pemilik usaha. Namun, ia menekankan bahwa kompromi hanya bisa terjadi jika semua pihak tunduk pada aturan hukum.

“Kalau ada lokasi usaha yang memang bisa dilegalkan dan sesuai tata ruang, tentu bisa difasilitasi. Tapi tidak boleh ada perlakuan istimewa bagi pelanggar,” tegasnya.

Menurut Supartha, pembongkaran di Pantai Bingin hanyalah permulaan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menata wilayah Bali secara menyeluruh, agar pembangunan tidak merusak nilai-nilai spiritual dan ekologis pulau ini.

“Kita bukan sedang mematikan usaha, tapi memastikan usaha berjalan sesuai hukum dan memberi manfaat bagi daerah. Inilah cara menjaga Bali tetap lestari,” pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Program JKN Jamin 29,7 Juta Kasus Penyakit Jantung dengan Pembiayaan Rp17,35 Triliun

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendorong transformasi layanan jantung pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui pendekatan Value-Based Health Care. Pendekatan tersebut menempatkan health outcomes dan total biaya sepanjang siklus pelayanan sebagai dasar dalam menciptakan nilai bagi peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akselerasi Tata Kelola Digital, Bangli Integrasikan Layanan Lintas Sektor

balitribune.co.id | Bangl - Pemerintah Kabupaten Bangli secara resmi meluncurkan langkah akselerasi penataan tata kelola dan transformasi digital terpadu lintas sektor di Gedung Bhukti Mukti Bhakti, lingkungan Setda Kabupaten Bangli, Kamis (17/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gelar Vlogger Goes To Campus 2026 di Unud

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar kegiatan Vlogger Goes To Campus (VGTC) Bali 2026 yang berlangsung meriah di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (2/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resmi Meluncur di Bali, Ini Fitur Canggih QJMotor Fort 250 Adv RPro

balitribune.co.id | Denpasar - QJMotor Bali resmi memperkenalkan skutik adventure berteknologi pintar, QJ Fort 250 Adv RPro, dalam acara gathering konsumen dan media di Graha Adira BNT, Denpasar, Kamis (17/9/2026). Rangkaian acara diawali dengan kegiatan mini city ride bersama para pesepeda motor dan konsumen yang bertolak dari gerai QJMotor Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Jenazah PMI Asal Jembrana Tiba dari Seychelles, Satu Korban Meninggal di Guyana Masih Repatriasi

balitribune.co.id | Negara - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah setempat saat ini tengah mendampingi proses pemulangan kedua jenazah ke rumah duka masing-masing.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.