Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembuangan Limbah Pabrik Tahu dan Tempe, Air Irigasi ke Subak Keduwa Tercemar

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - Seorang krama subak tunjukkan air saluran irigasi di Subak Keduwa Lelateng tercemar limbah pabrik tahu dan tempe.


balitribune.co.id | Negara  - Selama beberapa tahun terakhir belasan hektar lahan pertanian di kawasan Subak Keduwa, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten jembrana, terdampak limbah pabrik tahu dan tempe. Selain menimbulkan bau menyengat, air irigasi yang tercemar zat kimia menyebabkan tanaman padi rusak. 
 
Kendati telah mendapat teguran ke tiga namun para pengusaha masih membuang limbah ke saluran irigasi. Kondisi air irigasi di kawasan Subak Keduwa selama lebih dari dua tahun dikeluhkan oleh petani. Pantauan di lokasi, tampak air irigasi berbuih dan berwarna keruh. Air yang mengairi sawah sekitar belasan hektar ini juga menimbulkan bau busuk menyengat. Lurah Lelateng, I Made Santa Purwa mengakui adanya keberatan dari krama subak yang areal perswahannya berada di wilayah Lingkungan Terusan ini, “Pelaporannya sebelum saya jadi Lurah. Padahal dulu sudah ada kesepakatan antara pengusaha dan petani,” ujarnya.
 
Pada Juli 2019 pihaknya sudah memediasi kembali pengusaha tahu dan krama subak dan diminta para pengusaha tahu membuat pengolahan limbah, namun diakuinya sampai Agustus 2019 hanya beberapa pengusaha tahu yang menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut. “Saat saya turun langsung ke lapangan masih ada pencemaran limbah pabrik tahu dan tempe. Bahkan hingga 2020 masih terjadi padahal terus kami peringatkan,” ungkapnya. 
 
Tahun 2019 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jembrana sudah memonitoring. Kendati DLH Jembrana telah memperingatkan masalah limbah tersebut tapi diakuinya sembilan pengusaha tahu dan tempe tersebut membandel. Sehingga awal tahun 2021 krama subak kembali melaporkan masalah ini ke Kelurahan. “2021 ada pelaporan lagi. Tindak lanjuti ke Satpol PP karena pembinaan dan mediasi saya gagal. 22 Februari 2021 saya tindalanjuti mohon Penegakan Perda. Ini sudah sampai teguran ketiga,” paparnya. 
 
Pihaknya mengaku, Senin (21/6/2021), dilakukan rapat dengan Satpol PP dan instansi terkait. “Sudah rapat persiapan untuk eksekusi. Kalau benar di laksanakan minggu ini sudah akan di eksekusi. Ini sudah ranahnya ke penegakan perda. kami di Kelurahan sebatas penyampaian, karna mediasi yang sudah berlangsung beberapa tahun sudah tidak di tindaklanjuti,” ungkapnya. 
 
Pencemaran limbah ini selain menimbulkan bau busuk, juga menyebabkan kualitas kesuburan lahan pertanian menurun sehingga mengakibatkan tanaman padi rusak sebelum tumbuh bulir padi sehingga patani keberatan. Membenarkan keluhan petani, hasil uji limbah dalam surat teguran DLH Jembrana yang ditembuskan kepihaknya juga dikatakannya menyatakan air irigasi di lokasi mengandung bahan kimia berbahaya diatas parameter ambang batas baku mutu lingkungan hidup dan kreteria baku kerusakan lingkungan hidup. “Secara kasat mata saja sudah tampak dampaknya sangat jelas dirasakan oleh krama subak. Apalagi hasil uji limbah pabrik pengolahan kedelai itu jelas-jelas sudah menyatakan baku mutunya memang terjadi pencemaran," jelasnya.
 
Pihaknya berharap warganya yang menjadi pengusaha tahu dan tempe yang bersandingan dengan subak keduwa secara sadar melakukan pengolahan limbah sebelum eksekusi, “Dari hasil persiapan eksekusi tersebut berupa penutupan jalur pembuangan limbah atau pembingkaran yang masuk ke saluran irigasi. Diharapkan sebelum pembongkaran, ada kesadaran dari warga untuk membongkar sendiri. Setiap usaha juga harus mengikuti aturan dan tidak sampai menimbulkan dampak-dampak lingkungan," tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Muncul Kavlingan di Subak Jro Kuta Kawan, Bendesa Sangkanbuana : Tak Ada Izin

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas pembagian lahan atau kavlingan yang muncul di kawasan Subak Jro Kuta Kawan, Desa Adat Sangkanbuana, Kelurahan Semarapura Kauh, Kabupaten Klungkung, memicu kekhawatiran berbagai pihak. Lahan yang sebelumnya dikenal sebagai sawah produktif kini mulai dipetakan dan dipasarkan, menimbulkan dugaan potensi alih fungsi lahan pertanian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Teppei Yachida, 10 Kali Laga Cetak 4 Gol, 2 Assist

balitribune.co.id I Denpasar - Gelandang serang Bali United FC, Teppei Yachida menceritakan soal proses adaptasinya bersama pasukan Serdadu Tridatu. Pemain asal Jepang ini baru menjalankan 10 laga sejak kedatangannya sebagai rekrutan anyar Bali United di putaran kedua kompetisi musim ini.

Selama 10 pertandingan yang dijalani, Yachida berkontribusi terhadap 4 gol dan 2 assist yang diberikannya selama 734 menit di arena pertandingan.

Baca Selengkapnya icon click

Gedung Baru 15 SD di Denpasar Telan Dana Rp 98,6 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) mulai merealisasikan pembangunan gedung baru di 15 Sekolah Dasar (SD) negeri tahun ini. Proyek ambisius ini menelan anggaran total sebesar Rp 98,6 miliar yang bersumber dari APBD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda PAUD Kabupaten Badung Resmikan Gedung Baru TK. Kumara Ngurah Rai I Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda PAUD Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri Karya Melaspas, Ngenteg Linggih sekaligus meresmikan Gedung baru TK. Kumara Ngurah Rai I yang ditandai dengan pemotongan pita, Kamis (16/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.