balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) melakukan penanganan terhadap pembuangan dan pembakaran sampah liar di Jalan Gunung Catur, Padasangsambian Kaja, Denpasar Barat, Senin (9/5).
Kepala DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa, mengatakan, kegiatan ini merupakan aksi sigap DLHK Kota Denpasar menanggapi laporan warga terkait pembuangan dan pembakaran sampah secara liar.
Dikatakan, sebelumnya pihak DLHK mendapatkan laporan dari warga terkait pembuangan dan pembakaran sampah secara liar ini. "Setelah mendapat laporan, kami bertindak langsung untuk melakukan giat pantauan dan penanganan ini. Masyarakat di lokasi lain jika menemukan kejadian seperti ini juga agar segera melapor untuk kami tindak lanjuti," ujar Kadis Putra Wirabawa.
Lebih lanjut, Putra Wirabawa menuturkan pihaknya berharap kepada masyarakat agar berperan aktif dalam proses pengelolaan sampah ini. "Peran aktif masyarakat ini dibutuhkan, terutama bijak mengelola sampah. Agar tidak lagi melakukan pembuangan dan pembakaran sampah secara liar," pungkasnya.