Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembuatan Rekening Diminta Ditunda, Insentif Korban PHK Masih Dikaji

Bali Tribune/ Ida Bagus Oka Dirga
Balitribune.co.id | Mangupura - Insentif untuk pekerja yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun dirumahkan di Kabupaten Badung akibat dampak wabah virus Corona (Covid-19) belum ada tanda-tanda terealisasi sampai saat ini.
 
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja bahkan baru-baru ini mengeluarkan surat baru yang isinya meminta pekerja yang di PHK dan dirumahkan tidak membuat rekening dulu sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
 
Padahal, sebelumnya instansi ini sudah bersurat kepada pengusaha, para camat dan perbekel/lurah se Badung agar melaporkan data tenaga kerja yang di PHK atau dirumahkan paling lambat tanggal 30 April 2020. Dalam surat tersebut, salah satu syarat agar bisa menerima bantuan insentif adalah selain kena PHK atau dirumahkan juga harus mengumpulkan rekening BPD Bali.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung Ida Bagus Oka Dirga yang dikonfirmasi, Senin (27/4), tak menyangkal ada surat pemberitahuan agar pekerja yang baru saja di PHK atau dirumahkan agar menunda pembuatan rekening BPD Bali. Penundaan ini, kata dia, karena pihaknya juga masih menunggu petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis (Jutlak dan Jutnis) pemberian insentif pekerja ini.
 
“Kita menunggu kajian dulu. Karena Litbang baru buat juklak dan juknisnya,” ujarnya.
 
Saat ini pihaknya sendiri belum berani memberikan statemen lebih lanjut mengenai pemberian insentif ini lantaran masih proses kajian. “Kajian harus matang. Saat ini kajian itu sedang dilakukan oleh Litbang sekarang,” kata Oka Dirga.
 
Disinggung keluarnya surat imbauan penundaan pembuatan rekening di Bank BPD Bali yang belakangan marak dilakukan para pekerja, mantan Kabag Umum Setda Badung ini juga membenarkan. Ia beralasan meminta pekerja menunda dulu pembuatan rekening sampai kajian yang dilakukan pemerintah rampung.
 
“Iya, tunggu dulu keluarnya juklak dan juknis,” tegasnya.
Apa pemberian insentif untuk pekerja dibatalkan? Disodok begitu, pejabat asal Desa Taman, Abiansemal ini langsung membantah. Menurutnya kajian harus beres dulu. 
“Bukan. Karena perlu kajian dulu untuk juklak dan juknisnya,” terangnya lagi.
 
Sementara itu, jumlah pekerja yang diPHK maupun dirumahkan angkanya terus bertambah. Data terakhir per  tanggal 24 April 2020, jumlah pekerja yang kena PHK sebanyak 668 orang, sedangkan yang dirumahkan menjadi 31.554 orang. Jumlah ini naik drastis dari tanggal 20 April 2020, dimana  sebelumnya hanya sebanyak 612 orang di-PHK dan 30.317 dirumahkan.
 
Begitu juga untuk perusahaan yang tidak beroperasi juga bertambah. Saat ini sudah sebanyak 409 perusahaan dilaporkan tidak beroperasi. Sebagian besar perusahaan yang sementara tutup ini bergerak di bidang perhotelan dan restoran. 
wartawan
I Made Darna
Category

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.