Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembuatan Rekening Diminta Ditunda, Insentif Korban PHK Masih Dikaji

Bali Tribune/ Ida Bagus Oka Dirga
Balitribune.co.id | Mangupura - Insentif untuk pekerja yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun dirumahkan di Kabupaten Badung akibat dampak wabah virus Corona (Covid-19) belum ada tanda-tanda terealisasi sampai saat ini.
 
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja bahkan baru-baru ini mengeluarkan surat baru yang isinya meminta pekerja yang di PHK dan dirumahkan tidak membuat rekening dulu sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
 
Padahal, sebelumnya instansi ini sudah bersurat kepada pengusaha, para camat dan perbekel/lurah se Badung agar melaporkan data tenaga kerja yang di PHK atau dirumahkan paling lambat tanggal 30 April 2020. Dalam surat tersebut, salah satu syarat agar bisa menerima bantuan insentif adalah selain kena PHK atau dirumahkan juga harus mengumpulkan rekening BPD Bali.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung Ida Bagus Oka Dirga yang dikonfirmasi, Senin (27/4), tak menyangkal ada surat pemberitahuan agar pekerja yang baru saja di PHK atau dirumahkan agar menunda pembuatan rekening BPD Bali. Penundaan ini, kata dia, karena pihaknya juga masih menunggu petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis (Jutlak dan Jutnis) pemberian insentif pekerja ini.
 
“Kita menunggu kajian dulu. Karena Litbang baru buat juklak dan juknisnya,” ujarnya.
 
Saat ini pihaknya sendiri belum berani memberikan statemen lebih lanjut mengenai pemberian insentif ini lantaran masih proses kajian. “Kajian harus matang. Saat ini kajian itu sedang dilakukan oleh Litbang sekarang,” kata Oka Dirga.
 
Disinggung keluarnya surat imbauan penundaan pembuatan rekening di Bank BPD Bali yang belakangan marak dilakukan para pekerja, mantan Kabag Umum Setda Badung ini juga membenarkan. Ia beralasan meminta pekerja menunda dulu pembuatan rekening sampai kajian yang dilakukan pemerintah rampung.
 
“Iya, tunggu dulu keluarnya juklak dan juknis,” tegasnya.
Apa pemberian insentif untuk pekerja dibatalkan? Disodok begitu, pejabat asal Desa Taman, Abiansemal ini langsung membantah. Menurutnya kajian harus beres dulu. 
“Bukan. Karena perlu kajian dulu untuk juklak dan juknisnya,” terangnya lagi.
 
Sementara itu, jumlah pekerja yang diPHK maupun dirumahkan angkanya terus bertambah. Data terakhir per  tanggal 24 April 2020, jumlah pekerja yang kena PHK sebanyak 668 orang, sedangkan yang dirumahkan menjadi 31.554 orang. Jumlah ini naik drastis dari tanggal 20 April 2020, dimana  sebelumnya hanya sebanyak 612 orang di-PHK dan 30.317 dirumahkan.
 
Begitu juga untuk perusahaan yang tidak beroperasi juga bertambah. Saat ini sudah sebanyak 409 perusahaan dilaporkan tidak beroperasi. Sebagian besar perusahaan yang sementara tutup ini bergerak di bidang perhotelan dan restoran. 
wartawan
I Made Darna
Category

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga keamanan, kondusifitas dan kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026. Rangkaian tersebut dimulai dari Pelaksanaan Prosesi Makiyis/Melasti, Tawur Agung Kesanga, Malam Pangerupukan, Nyepi dan Ngembak Geni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.