Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembuatan Rekening Diminta Ditunda, Insentif Korban PHK Masih Dikaji

Bali Tribune/ Ida Bagus Oka Dirga
Balitribune.co.id | Mangupura - Insentif untuk pekerja yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun dirumahkan di Kabupaten Badung akibat dampak wabah virus Corona (Covid-19) belum ada tanda-tanda terealisasi sampai saat ini.
 
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja bahkan baru-baru ini mengeluarkan surat baru yang isinya meminta pekerja yang di PHK dan dirumahkan tidak membuat rekening dulu sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
 
Padahal, sebelumnya instansi ini sudah bersurat kepada pengusaha, para camat dan perbekel/lurah se Badung agar melaporkan data tenaga kerja yang di PHK atau dirumahkan paling lambat tanggal 30 April 2020. Dalam surat tersebut, salah satu syarat agar bisa menerima bantuan insentif adalah selain kena PHK atau dirumahkan juga harus mengumpulkan rekening BPD Bali.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung Ida Bagus Oka Dirga yang dikonfirmasi, Senin (27/4), tak menyangkal ada surat pemberitahuan agar pekerja yang baru saja di PHK atau dirumahkan agar menunda pembuatan rekening BPD Bali. Penundaan ini, kata dia, karena pihaknya juga masih menunggu petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis (Jutlak dan Jutnis) pemberian insentif pekerja ini.
 
“Kita menunggu kajian dulu. Karena Litbang baru buat juklak dan juknisnya,” ujarnya.
 
Saat ini pihaknya sendiri belum berani memberikan statemen lebih lanjut mengenai pemberian insentif ini lantaran masih proses kajian. “Kajian harus matang. Saat ini kajian itu sedang dilakukan oleh Litbang sekarang,” kata Oka Dirga.
 
Disinggung keluarnya surat imbauan penundaan pembuatan rekening di Bank BPD Bali yang belakangan marak dilakukan para pekerja, mantan Kabag Umum Setda Badung ini juga membenarkan. Ia beralasan meminta pekerja menunda dulu pembuatan rekening sampai kajian yang dilakukan pemerintah rampung.
 
“Iya, tunggu dulu keluarnya juklak dan juknis,” tegasnya.
Apa pemberian insentif untuk pekerja dibatalkan? Disodok begitu, pejabat asal Desa Taman, Abiansemal ini langsung membantah. Menurutnya kajian harus beres dulu. 
“Bukan. Karena perlu kajian dulu untuk juklak dan juknisnya,” terangnya lagi.
 
Sementara itu, jumlah pekerja yang diPHK maupun dirumahkan angkanya terus bertambah. Data terakhir per  tanggal 24 April 2020, jumlah pekerja yang kena PHK sebanyak 668 orang, sedangkan yang dirumahkan menjadi 31.554 orang. Jumlah ini naik drastis dari tanggal 20 April 2020, dimana  sebelumnya hanya sebanyak 612 orang di-PHK dan 30.317 dirumahkan.
 
Begitu juga untuk perusahaan yang tidak beroperasi juga bertambah. Saat ini sudah sebanyak 409 perusahaan dilaporkan tidak beroperasi. Sebagian besar perusahaan yang sementara tutup ini bergerak di bidang perhotelan dan restoran. 
wartawan
I Made Darna
Category

Operasi Pasien Tertunda Gara-gara Miskomunikasi, Komisi IV Soroti Layanan RSD Mangusada

balitribune.co.id I Mangupura  - Keluhan terkait pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada menjadi sorotan Komisi IV DPRD Badung. Salah satu persoalan yang dibahas yakni pasien yang harus menunda operasi akibat miskomunikasi internal terkait penerapan program Mantap Nak Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mediasi Perselisihan Ketenagakerjaan The Westin Berujung Deadlock, DPRD Badung Arahkan ke PHI

balitribune.co.id I Mangupura - Perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan manajemen Hotel The Westin Resort Nusa Dua belum menemukan titik temu. Upaya mediasi yang difasilitasi Komisi IV DPRD Badung dalam rapat kerja, Rabu (26/8/2026), berakhir deadlock.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.