Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembukaan Pariwisata Ubud Setelah Vaksinasi Kedua

Bali Tribune/CATUS PATA - Suasana Catus Pata Ubud.
balitribune.co.id | Gianyar - Pelaku wisata di Ubud masih harus bersabar hingga beberapa bulan. Karena pembukaan pariwisata Ubud hingga kini masih menunggu tuntasnya vaksinasi tahap kedua, setidaknya hingga bulan Mei mendatang. Setelah itu pembukaan pariwisata ini akan diputuskan oleh Bupati Gianyar dan Gubernur Bali atas persetujuan pusat.
 
Hal itu ditegaskan oleh Kadis Pariwisata Gianyar Anak Agung Gde Putra, Senin (19/4/2021). Disebutkan, pihaknya saat ini masih menunggu tuntasnya vaksinasi tahap kedua. Karena skema pembukaan pariwisata Ubud masih menunggu tuntasnya vaksinasi tahap kedua. “Pembukaan pariwisata itu nantinya kewenangan dari Bupati Gianyar bersama Gubernur atas persetujuan pemerintah pusat. Skemanya setelah  Ubud benar-benar dijadikan zona hijau," jelasnya.
 
Untuk itu, pihaknya dari Dinas Pariwisata bersama leading sektor terkait terus mengawal agar Ubud benar-benar menjadi zona hijau. Selain warga Kawasan Ubud sendiri, pekerja wisata baik hotel dan restoran sudah menjalani vaksinasi tahap pertama dan selanjutnya manunggu vaksinasi tahap kedua. “Akomodasi, restoran dan tempat wisata rencananya akan dibuka bersamaan saat dibukanya pariwisata di Bali. Apakah pembukaannya akan bersamaan dengan daerah wisata kabupaten lain, nanti pemerintah pusat yang putuskan. Kami di Kabupaten Gianyar sudah menyiapkan sepenuhnya Ubud sebagai zona hijau yang benar-benar siap," jelasnya.
 
Pada vaksin pertama April 2021, total vaksin yang diterima Pemkab Gianyar terkait Ubud zona hijau dari pemerintah pusat, sebanyak 43 ribu var vaksin jenis astrazeneca. Dari total tersebut, telah disuntikkan pada masyarakat di empat/desa kelurahan Ubud dan pekerja pariwisata sebanyak 24 ribu var. Sebanyak 6.000an var vaksin dibawa ke  Desa Peliatan, yang menjadi pendamping empat/kelurahan Ubud zona hijau. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.