Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembukaan Sidang Paripurna, DPRD Denpasar Usulkan 1 Ranperda Inisiatif

Bali Tribune / Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, Wawali Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede dan Wakil Ketua DPRD Wayan Mariana Wandira saat pelaksanaan Sidang Paripurna ke-10 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar digelar secara daring dan luring, Jumat (25/6) lalu.


balitribune.co.id | Denpasar  - Sidang Paripurna ke-10 masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar digelar secara daring dan luring pada Jumat (25/6) di Gedung DPRD Kota Denpasar. Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar Gusti Ngurah Gede ini turut dihadiri Wali Kota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa. 
 
Tampak hadir secara daring dan luring, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, I Made Mulyawan Arya, AA Ketut Asmara Putra, Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya serta Forkopimda dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 
 
Dalam sidang paripurna tersebut, Wali Kota Denpasar Jaya Negara menyampaikan usulan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar TA. 2020, Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah. Sementara, DPRD Kota Denpasar turut menyampaikan Ranperda tentang Perlindungan Lanjut Usia sebagai Ranperda Inisiatif. 
 
Dalam pengantarnya, Wali Kota Jaya Negara menjelaskan, secara umum dalam APBD Tahun Anggaran 2020 kemampuan Pendapatan Daerah direncanakan Rp.1,94 triliun lebih sedangkan realisasinya Rp.1,96 triliun lebih. Belanja Daerah direncanakan Rp.2,18 triliun lebih dan realisasinya Rp1,88 triliun lebih.
 
Sementara untuk struktur Pembiayaan Daerah tahun anggaran 2020 terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan. Penerimaan Pembiayaan terealisasi sebesar Rp. 237,42 milyar lebih dari yang dianggarkan sebesar Rp237,42 milyar lebih atau sebesar 100 persen. Penerimaan Pembiayaan ini terdiri dari penerimaan SILPA yang dianggarkan sebesar Rp237,42 milyar lebih dari yang dianggarkan sebesar Rp237,42 milyar lebih atau sebesar 100 persen.
 
Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan yang di pergunakan untuk penyertaan modal /investasi Pemerintah Daerah sebesar Rp4,12 (empat koma dua belas) milyar lebih dari yang dianggarkan sebesar 4,12 (empat koma dua belas) milyar lebih atau terealisasi sebesar 100 persen. Berdasarkan uraian terhadap realisasi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan tersebut diatas maka di peroleh SILPA Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp312,80 (tiga ratus dua belas koma delapan puluh) milyar lebih.
 
Jaya Negara menjelaskan, untuk Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Kota Denpasar telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Sejalan dengan perubahan regulasi dimana Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah telah di cabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi, Pemkot Denpasar mengajukan Rancangan Peraturan Daerah terkait Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
 
Disamping kedua Rancangan Peraturan Daerah yang sudah disampaikan di awal, dapat disampaikan Rancangan Peraturan Daerah yang ketiga yakni tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Permendagri Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
 
“Kami mengucapkan selamat bermusyawarah serta berharap hasil yang terbaik dalam mendukung suksesnya pembangunan Kota Denpasar di segala lini guna mencapai peningkatan taraf hidup masyarakat menuju kesejahteraan rakyat," jelas Jaya Negara.
 
Sementara, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah, DPRD Kota Denpasar, AA Putu Gede Wibawa menjelaskan, para lanjut usia (lansia) merupakan salah satu isu penting yang senantiasa dibahas oleh negara-negara di dunia. Isu tersebut berpusat pada upaya perlindungan terhadap hak-hak lanjut usia, mulai dari jaminan sosial, hak atas kesehatan fisik dan mental, hak atas pendidikan dan budaya, serta hak atas standar kehidupan yang layak. 
 
“Permasalahan lanjut usia seperti ini juga perlu disikapi di Kota Denpasar dengan cara komitmen Pemerintah Kota, masyarakat dan keluarga untuk perlindungan dan peningkatan kesejahteraan lanjut usia. Berdasarkan pemahaman di atas, maka penting dan sangat perlu dibentuk peraturan daerah yang khusus mengatur tentang lansia di Kota Denpasar,” jelasnya.
wartawan
YAN
Category

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Tahun Kepemimpinan Sanjaya-Dirga: Ekonomi Tabanan Tumbuh Solid 5,45 Persen

balitribune.co.id | Tabanan - Satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, kinerja ekonomi daerah menunjukkan tren positif. Berdasarkan rilis Februari 2026 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabanan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Tabanan Tahun 2025 atas dasar harga berlaku mencapai Rp29.983,84 miliar atau Rp29,98 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Capaian SPM TBC Tabanan Tembus 123 Persen, Bupati Sanjaya: Terus Perkuat Strategi TOSS

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya melindungi masyarakat dari ancaman Tuberkulosis (TBC) terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Tabanan. Melalui Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TBC), rapat koordinasi lintas sektor digelar di Ruang Pertemuan Yudistira Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan pada Senin (2/3) sebagai langkah konkret mempercepat eliminasi TBC menuju target nasional tahun 2030.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.