Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar , Pemkot Usulkan Ranperda APBD TA. 2021 dan Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Air Minum Tirta Sewaka Dharma

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya saat mengikuti Pembukaan Sidang Paripurna ke-20 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar secara virtual dari Graha Sewaka Dharma, Rabu (18/11)
Balitribune.co.id | Denpasar -  Pembukaan Sidang Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar digelar secara virtual pada Rabu (18/11). Sidang yang mengagendakan penyampaian usulan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 dan Ranperda Penyertaan Modal Daerah Pada Perumda Air Minum Tirta Sewaka Dharma ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira.
 
Sementara Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Pj. Sekda I Made Toya mengikuti sidang paripurna secara virtual dari Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar. Selain itu, tampak hadir pula secara virtual Wakil Ketua DPRD Kota I Made Mulyawan Arya dan AA Ketut Asmara Putra. Hadir pula jajaran Pimpinan OPD dan Forkopimda Kota Denpasar.
 
Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam pidato pengantarnya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada pimpinan dan anggota Dewan yang terhormat atas kerja samanya  telah merampungkan tahapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021 serta  Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021.
 
Lebih lanjut dijelaskan, Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa setiap Tahun Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri menerbitkan pedoman penyusunan APBD yang merupakan petunjuk dan arahan bagi Pemerintah Daerah dalam Penyusunan, Pembahasan dan Penetapan APBD. Dalam Pedoman dimaksud antara lain diatur mengenai sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kebijakan Pemerintah Pusat.
 
Mengacu pada kebijakan  tersebut diatas maka Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2021 mengalami perubahan struktur seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020 sehingga Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp.1,61 (Satu Koma Enam Puluh Satu) Triliun rupiah lebih yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah dirancang sebesar Rp.657,06 (Enam Ratus Lima Puluh Tujuh  Koma Nol Enam) Miliar Rupiah Lebih, Pendapatan Transfer dirancang sebesar Rp.895,09 (Delapan Ratus Sembilan Puluh Lima Koma Nol Sembilan) Miliar rupiah lebih dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah dirancang sebesar Rp.61,43 ( Enam Puluh Satu Koma Empat Puluh Tiga ) Miliar Rupiah Lebih.
 
Sedangkan untuk struktur Belanja dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 pun turut mengalami perubahan  dari Tahun-Tahun sebelumnya sehingga Belanja Tahun Anggaran 2021 dirancang sebesar Rp.1,71 (Satu Koma Tujuh Puluh Satu) Triliun Rupiah Lebih dengan rincian sebagai berikut yakni Belanja Operasi dirancang sebesar Rp.1,50 ( Satu Koma Lima Puluh ) Triliun Rupiah Lebih, Belanja Modal dirancang sebesar Rp.32,01 ( Tiga Puluh Dua Koma Nol Satu ) Miliar Rupiah Lebih, Belanja Tidak Terduga dirancang sebesar Rp.12,64 ( Dua Belas Koma Enam Puluh Empat ) Miliar Rupiah Lebih dan Belanja Transfer dirancang sebesar Rp.161,47 ( Seratus Enam Puluh Satu Koma Empat Puluh Tujuh ) Miliar Rupiah Lebih.
 
“Berdasarkan target pendapatan daerah dan belanja yang telah kami uraikan tersebut di atas maka dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 terjadi defisit sebesar Rp 100 ( Seratus) Miliar Rupiah, rencana defisit ini akan ditutupi dari Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari perkiraan SILPA Tahun 2020 sebesar Rp 100 miliar,” ujar Rai Mantra.
 
 Terkait penyertaan modal daerah Kota Denpasar pada Perumda Air Minum Tirta Sewaka Dharna Rai Mantra menjelaskan bahwa Dalam rangka mewujudkan tujuan serta kebijakan peningkatan daya saing dan kreatifitas pelaku usaha, termasuk pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah salah satunya dapat dilaksanakan dengan kebijakan stimulus berupa penyertaan modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah yang bidang usahanya merupakan bidang usaha pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di Kota Denpasar. Pemerintah Kota Denpasar memandang perlu melakukan penyertaan modal daerah pada Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah Kota Denpasar.
 
Dimana, Penyertaan modal merupakan bagian dari investasi  jangka panjang daerah dalam suatu Perusahaan umum daerah yang tujuan utamanya untuk melaksanakan pembangunan di Daerah yang merata dan berkeadilan sosial. Sehingga diharapkan dengan penyertaan modal ini dapat memberi manfaat bagi perkembangan ekonomi di daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum  termasuk menyediakan barang dan jasa untuk kepentingan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat, serta memperoleh laba/keuntungan.
 
"Tentu dari usulan Ranperda APBD TA 2021 dan Ranperda Penyertaan Modal Daerah Pada Perumda Air Minum Tirta Sewaka Dharma ini kami mengucapkan selamat bermusyawarah serta berharap hasil yang terbaik dalam mendukung suksesnya pembangunan Kota Denpasar di segala lini guna mencapai peningkatan taraf hidup masyarakat menuju kesejahteraan rakyat, utamanya dalam mendukung percepatan penanganan dan pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19 ini," jelas Rai Mantra.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.