Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembunuh Bule Belanda Tinggalkan Bali, Polisi Libatkan Interpol

Komferensi Pers
Bali Tribune / LIBATKAN INTERPOL – Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol I Gede Adhi Muliawarman saat memberikan keterangan pers terkait pembunuhan terhadap bule Belanda

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali meminta bantuan polisi internasional (Interpol) untuk memburu dua pelaku pembunuhan terhadap warga negara Belanda bernama Rene Pouw, di depan sebuah vila di Jalan Raya Semer, Kerobokan, Kuta Utara, Selasa, (24/3/2026) dini hari.

Berdasarkan penyelidikan dan olah TKP yang dilakukan polisi, pembunuhan terhadap Rene Pouw dilakukan oleh dua orang, yang kini sudah meninggalkan Bali. Dalam kasus ini polisi telah memeriksa sembilan orang saksi, serta mengumpulkan data CCTV dan GPS. Polisi juga telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk melacak identitas para terduga pelaku.

Dari hasil pemeriksaan tersebut mengarah kepada dua orang terduga pelaku yang menurut hasil koordinasi diperkirakan memasuki Bali pada 18 Februari 2026.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Komisaris Besar Polisi I Gede Adhi Muliawarman saat konferensi pers di Denpasar, mengatakan, penyidik sudah mengantongi sejumlah bukti kuat yang mengarah pada kedua pelaku, yang karena sudah meninggalkan Bali, polisi minta bantuan Interpol.

"Penyelidikan dan penyidikan kami lakukan dengan analisa teknologi, persesuaian dengan kesaksian yang ada, serta didukung barang bukti di lapangan," ujarnya, Sabtu (28/3/2026).

Ia menjelaskan dari hasil penyelidikan, polisi menemukan kendaraan yang digunakan pelaku dengan noda darah. Selain itu, rekaman CCTV, juga menunjukkan adanya dugaan darah pada bagian kaki pelaku.

"Dari hasil tersebut, kami melakukan identifikasi dan menetapkan dua orang sebagai tersangka, kami berkoordinasi dengan pihak Interpol untuk secara resmi menerbitkan status DPO, terhadap kedua tersangka," ungkapnya didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy.

Para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup, serta pasal-pasal berlapis terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Aksi pembunuhan terhadap Rene Pouw itu terjadi di depan sebuah vila di Jalan Raya Semer, Kerobokan, Kuta Utara, Selasa (24/3/2026) dini hari. Bule asal Belanda ini tewas dengan kondisi mengenaskan.

Peristiwa bermula saat korban bersama kekasihnya berinisial P keluar dari vila untuk mengajak anjing peliharaan berjalan-jalan. Tidak lama kemudian, datang dua orang pria misterius yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario hitam masuk ke gang buntu tersebut.

Sang kekasih sempat kembali ke vila untuk mengunci pintu atas permintaan korban. Namun saat kembali, saksi melihat korban sudah diserang secara brutal oleh para pelaku menggunakan senjata tajam. Pelaku yang menggunakan atribut jaket ojek online tersebut langsung melarikan diri ke arah jalan utama setelah mengeksekusi korban.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka terbuka parah pada bagian leher, pipi kiri, tangan, dan punggung. Meski sempat dilarikan ke RS BIMC Kuta menggunakan ambulans, namun korban dinyatakan meninggal dunia. Kemudian korban dirujuk ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah untuk penanganan lebih lanjut.

Di tempat kejadian perkara (TKP), Tim Sat Reskrim Polres Badung dan Polsek Kuta Utara bergerak cepat langsung mengamankan sejumlah barang bukti krusial, seperti satu bilah mata pisau sepanjang 30 cm, dua unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk survei dan eksekusi, sandal, senter, dan sampel darah di lokasi, serta pakaian dan barang pribadi milik korban. 

wartawan
RAY
Category

Anggota DPRD Badung Rai Wirata Apresiasi ST. Putra Persada Banjar Angkeb Canging Desa Gulingan di Hari jadi ke-51

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, memberikan apresiasi tinggi kepada Sekaa Teruna (ST) Putra Persada Banjar Angkeb Canging, Desa Gulingan, atas eksistensi dan kontribusinya dalam menjaga tradisi serta memperkuat peran generasi muda di lingkungan desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.