Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembunuh Cewek Open BO Diganjar 12 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Terdakwa (Peci Hitam) saat menjalani sidang secara virtual.

balitribune.co.id | Denpasar  - Wahyu Dwi Setyawan (23), yang membunuh seorang perempuan penyedia jasa open BO, DFL (24), mendapat ganjaran hukuman penjara selama 12 tahun. Vonis ini hanya dipotong satu tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yakni 13 tahun penjara. 
 
Majelis hakim diketuai Angeliky Handajani Dai mengetok palu vonis bagi terdakwa Wahyu dalam sidang yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (5/8). 
 
Ketua hakim Angeliky mengungkapkan alasan terdakwa divonis pidana penjara karena perbuatannya telah memenuhi seluruh unsur dalam  Pasal 338 KUHP sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum. 
 
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara," tegas Ketua Hakim Angeliky. 
 
Menanggapi vonis ini, terdakwa yang didamping penasihat hukum, Aji Silaban, dari PBH Peradi Denpasar maupun Jaksa Ida Bagus Putu Swadharma Putra menyatakan menerima putusan hakim tersebut. 
 
Peristiwa berdarah ini terjadi berawal dari perkenalan terdakwa dengan korban melalui aplikasi Michat pada 16 Januari 2021. Kemudian terdakwa melakukan chat tawar menawar dengan korban untuk  kencan satu malam dari harga yang yang diberikan oleh korban sebesar Rp1 juta kemudian terdakwa menawar sampai deal dengan harga Rp 700 ribu. 
 
Setelah keduanya saling bersepakat. Korban kemudian memberikan alamat untuk berkencan di Jalan Tukad Batanghari XA Nomor 12,  Panjer, Denpasar Selatan, tepatnya di salah satu kamar Thalia Homestay. 
 
Rupanya, terdakwa sudah memiliki niat untuk menguasai barang dan uang milik terdakwa. Terdakwa dengan sengaja membawa sebilah pisau saat bertemu dengan korban. "Karena timbul niat terdakwa untuk menguasai barang dan uang milik korban. Terdakwa kemudian mendekati korban dan membekap mulut korban dengan menggunakan tangan kirinya agar korban tidak berteriak," beber Jaksa Swadharma. 
 
Lebih lanjut, "Terdakwa menusuk dan menggorok leher korban dengan menggunakan pisau jenis kerambit yang telah dipersiapkan sebelumnya sebanyak dua kali yang mengakibatkan korban kejang kejang bersimbah darah," urai Jaksa Kejari Denpasar ini secara jelas dalam dakwaannya. 
 
Selain itu, Jaksa Swadharma juga melengkapi surat dakwaan dengan hasil Visum ET Repertum yang menyimpulkan bahwa perbuatan Terdakwa mengakibatkan korban mengalami luka dan pendarahan yang hebat sehingga meninggal dunia. 
wartawan
VAL
Category

Kadispar Bali Berharap 7 Juta Kunjungan Wisman Sepanjang Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya berharap kunjungan wisatawan asing ke Bali hingga akhir tahun 2025 sebanyak 7 juta kunjungan. Ia menyebutkan, jumlah wisatawan mancanegara atau wisman ke Pulau Dewata pada Januari hingga November 2025 tercatat sudah mencapai 6,4 juta wisman. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan sepanjang tahun 2024 lalu tercatat 6,3 juta wisman.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Mau Bundir, Siswi SMP Dievakuasi dari Bawah Jembatan Tukad Ngongkong

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang siswi SMP berinisial NKS (14) ditemukan bengong di bawah Jembatan Tukad Ngongkong, Kecamatan Petang, Badung, pada Selasa (15/12). Siswi asal Desa Belok Sidan itu diduga tengah melakukan upaya percobaan bunuh diri (Bundir) setelah hilang sejak Senin (14/12). Namun, berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat dari bawah jembatan keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sarasehan PRABU Catur Muka Dibuka Wali Kota Denpasar, Dihadiri Bupati Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Paiketan Rantauan Buleleng (PRABU) Catur Muka di bawah kepengurusan baru, terus mematangkan agenda kegiatan organisasi ke depan. Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah menggelar audiensi dengan Bupati Buleleng,  Selasa (16/12) di ruang kerjanya.

Baca Selengkapnya icon click

HARRIS & POP! Kuta Gandeng BAZNAS Salurkan Donasi Bencana ke Sumatra

balitribune.co.id | Mangupura – Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan, HARRIS Hotel & Residences Riverview Kuta Bali dan POP! Hotel Kuta Beach bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat di Sumatra yang terdampak bencana banjir, Selasa (16/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pilu di Balik Kandang Sapi, Bayi Tak Berdosa Dibuang Ibu Kandung

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang wanita asal Sumba Barat Daya (SBD), NTT, Yustina Kondo (31) membuang bayinya yang baru dilahirkan di semak -  semak di belakang kandang sapi milik Ni Wayan Rabik di Lingkungan Menesa Desa Adat Kampial, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (15/12/2025). Beruntung bayi berjenis kelamin laki - laki dengan berat 3140 gram dan panjang 50 cm itu dalam kondisi hidup.

Baca Selengkapnya icon click

Silaturahmi Akhir Tahun, Agung Toyota Kunjungi Kantor Redaksi Bali Tribune

balitribune.co.id | Denpasar - Menjalin silaturahmi akhir tahun 2025 dengan awak media, managemen Agung  Toyota mengunjungi  Kantor redaksi Bali Tribune, Jln Tukad Badung No 234 A, Renon, Denpasar, Selasa (16/12).

Diwakili Afrizia Yuliana selaku Macrcomm Head Agung Toyota, perwakilan salah satu pilar bisnis Agung Concern Group yang bergerak dibidang otomotif diterima Manager Marketing Bali Tribune, IGAA. Bintang  Aryani. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.