Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembunuh Cewek Open BO Diganjar 12 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Terdakwa (Peci Hitam) saat menjalani sidang secara virtual.

balitribune.co.id | Denpasar  - Wahyu Dwi Setyawan (23), yang membunuh seorang perempuan penyedia jasa open BO, DFL (24), mendapat ganjaran hukuman penjara selama 12 tahun. Vonis ini hanya dipotong satu tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yakni 13 tahun penjara. 
 
Majelis hakim diketuai Angeliky Handajani Dai mengetok palu vonis bagi terdakwa Wahyu dalam sidang yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (5/8). 
 
Ketua hakim Angeliky mengungkapkan alasan terdakwa divonis pidana penjara karena perbuatannya telah memenuhi seluruh unsur dalam  Pasal 338 KUHP sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum. 
 
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara," tegas Ketua Hakim Angeliky. 
 
Menanggapi vonis ini, terdakwa yang didamping penasihat hukum, Aji Silaban, dari PBH Peradi Denpasar maupun Jaksa Ida Bagus Putu Swadharma Putra menyatakan menerima putusan hakim tersebut. 
 
Peristiwa berdarah ini terjadi berawal dari perkenalan terdakwa dengan korban melalui aplikasi Michat pada 16 Januari 2021. Kemudian terdakwa melakukan chat tawar menawar dengan korban untuk  kencan satu malam dari harga yang yang diberikan oleh korban sebesar Rp1 juta kemudian terdakwa menawar sampai deal dengan harga Rp 700 ribu. 
 
Setelah keduanya saling bersepakat. Korban kemudian memberikan alamat untuk berkencan di Jalan Tukad Batanghari XA Nomor 12,  Panjer, Denpasar Selatan, tepatnya di salah satu kamar Thalia Homestay. 
 
Rupanya, terdakwa sudah memiliki niat untuk menguasai barang dan uang milik terdakwa. Terdakwa dengan sengaja membawa sebilah pisau saat bertemu dengan korban. "Karena timbul niat terdakwa untuk menguasai barang dan uang milik korban. Terdakwa kemudian mendekati korban dan membekap mulut korban dengan menggunakan tangan kirinya agar korban tidak berteriak," beber Jaksa Swadharma. 
 
Lebih lanjut, "Terdakwa menusuk dan menggorok leher korban dengan menggunakan pisau jenis kerambit yang telah dipersiapkan sebelumnya sebanyak dua kali yang mengakibatkan korban kejang kejang bersimbah darah," urai Jaksa Kejari Denpasar ini secara jelas dalam dakwaannya. 
 
Selain itu, Jaksa Swadharma juga melengkapi surat dakwaan dengan hasil Visum ET Repertum yang menyimpulkan bahwa perbuatan Terdakwa mengakibatkan korban mengalami luka dan pendarahan yang hebat sehingga meninggal dunia. 
wartawan
VAL
Category

Dukung Peluncuran All New Honda Vario 125, Honda Community Bali Gelar Vario Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka mendukung kesuksesan peluncuran All New Honda Vario 125, Honda Community Bali (HCB) menggelar kegiatan bertajuk Vario Night Ride yang melibatkan sekitar 80 anggota komunitas Vario series di Bali pasa Selasa (27/1). Kegiatan ini diawali dengan city rolling menuju lokasi acara launching.

Baca Selengkapnya icon click

Lantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Periode 2026–2031, Bupati Badung: Perumda MGS Harus Jadi Penopang Produksi dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengambil sumpah jabatan dan melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026-2031, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pelantikan Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., menghadiri acara Pelantikan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana untuk masa jabatan 2026-2031. Kompiang Gede Pasek Wedha dipercaya sebagai Direktur Utama, sedangkan I Made Anjol Wiguna ditetapkan menjabat Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel One, Solusi Terpadu Untuk Gaya Hidup Digital Masa Kini

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan melalui Telkomsel One, layanan konvergensi yang mengintegrasikan konektivitas unggulan jaringan internet rumah IndiHome dan layanan mobile Telkomsel dalam satu layanan terpadu.

Baca Selengkapnya icon click

Dampak Perencanaan Tak Matang, Proyek Tol Bali Barat Jalan di Tempat, Hak Ekonomi Warga Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Keluhan masyarakat mengenai dampak belum matangnya perencanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di wilayah Bali Barat segera menemui titik terang. 

Ribuan bidang tanah warga yang selama hampir tiga tahun terkunci dalam Penetapan Lokasi (Penlok) berpotensi dibuka blokirnya pada bulan depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.