Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembunuh Jukir Terancam Hukuman Mati

MATI - I Wayan Siki, tersangka pembunuh juru parker temannya sendiri saat diperlihatkan kepada awak media, kemarin. Ia terancam hukuman mati.

BALI TRIBUNE - Tersangka pembunuhan, I Wayan Siki (65) mengaku tidak menyesali perbuatannya yang telah menghabisi nyawa rekannya, I Ketut Pasek Mas (47) di halaman parkir kantor jasa pengiriman Tiki di Jalan Kapten Reguk Nomor 1 Denpasar, Rabu (26/9) siang. Tersangka terancam hukuman mati karena telah merencanakan pembunuhan itu. Kapolsek Denpasar Timur, AKP I Nyoman Karang Adiputra menerangkan, pascadiamankannya tersangka, pihaknya melakukan pemeriksaan secara marathon di Polsek Denpasar Timur. Terungkap, aksi pembunuhan tersebut sudah direncanakan. Sebab, tersangka yang sudah 4 tahun berjaga di lokasi, kalap mata setelah kerap ditekan korban prihal lahan parkir di kantor jasa pengiriman Tiki akan diambil alih pecalang setempat. Puncak sakit hati dan kekecewaan tersangka pada hari kejadian pukul 11.00 Wita. Dimana, ia menerima SMS dari korban bahwa lokasi parkir itu akan dikuasai korban di bawah naungan pecalang. “Jadi, ini pengakuan tersangka dari hasil pemeriksaan kita. Korban memang membawa nama pecalang untuk menguasai lahan itu. Nyatanya, tersangka ini yang bertugas dari PD Parkir Kota Denpasar untuk berjaga di sana (TKP),” ungkapnya kepada wartawan kemarin sore. Sebelum insiden pembunuhan, tersangka bekerja di lokasi pada pukul 08.00 Wita. Saat bekerja, ia menerima SMS dari korban, tapi karena keterbatasannya tidak bisa membaca, ia meminta bantuan kepada seorang petugas security untuk membaca isi pesan yang isinya lokasi akan diambil alih pecalang. Setelah mengetahui hal itu, ia pun kembali ke rumahnya di Jalan Gunung Batur untuk mengambil sangkur. “Tersangka yang kebagian jaga pagi, sementara korban jaga siang. Tapi, tersangka ini sempat pulang untuk ambil sangkur. Kemudian pada pukul 14.00 Wita, korban datang dan langsung ditikam secara membabi buta,” terangnya. Tersangka menusuk korban sebanyak 14 kali. Namun, beberapa tusukan berhasil ditangkis oleh korban. Hanya 8 tusukan yang mendarat pada bagian perut, dada, tangan dan kepala korban. Akibat tusukan itulah, korban asal Banjar Dinas Kawan, Desa Petemon, Seririt Buleleng ini kehabisan darah dan meregang nyawa di TKP. Sementara tersangka masih mengacungkan jempolnya kepada awak media dan menyampaikan dirinya tidak menyesali perbuatannya. Ia mengaku puas karena korban dianggapnya telah menghianatinya. Selain itu, tersangka juga mengaku melakukan aksinya dalam keadaan sadar dan tidak terpengaruh minuman alkohol. “Dia (korban - red) saya ajak kerja di lokasi karena dia mengaku tidak memiliki pekerjaan dan tidak memiliki uang. Kasar saya omong ini ya, saya pelihara anjing, tapi anjingnya justru gigit saya. Makanya saya tidak menyesalinya (membunuh korban,red),” ujarnya. Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

wartawan
redaksi
Category

Bupati Badung Siapkan Penataan Besar Kawasan Kuta, Mulai dari Trotoar 4 Meter hingga Transportasi Listrik

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai menyiapkan penataan besar-besaran kawasan Kuta sebagai upaya mengurai kemacetan sekaligus mengembalikan citra Kuta sebagai ikon pariwisata Bali.

 Penataan tersebut meliputi pelebaran trotoar, penataan kabel utilitas bawah tanah, penyediaan kantong parkir hingga pengembangan transportasi publik berbasis listrik.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Irigasi Subak Tampuagan Mubazir

balitribune.co.id | Bangli - Proyek saluran irigasi di Subak Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli, memicu kekecewaan mendalam bagi krama subak setempat. Proyek yang dibiayai anggaran miliaran rupiah tersebut dinilai dikerjakan asal-asalan, tidak sesuai usulan masyarakat, hingga terancam mubazir karena pengerjaannya yang molor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangli Perjuangkan Jasa Imbal Lingkungan

balitribune.co.id | Bangli - Sebagai daerah konservasi yang menyuplai kebutuhan air bagi berbagai wilayah di Bali, Kabupaten Bangli kini tengah berjuang untuk mendapatkan kompensasi berupa Jasa Imbal Lingkungan. Langkah ini merupakan upaya serius Pemerintah Kabupaten Bangli di bawah kepemimpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Kota Bangli ke-822 Semarak Tanpa Gerogoti APBD

balitribune.co.id | Bangli - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-822 Kota Bangli tahun 2026 membuktikan bahwa kemeriahan tidak harus bergantung pada anggaran besar. Meski dikemas dengan konsep kesederhanaan dan efisiensi, puncak peringatan yang dipusatkan di Alun-alun Bangli, Minggu (10/5/2026), tetap berlangsung semarak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Kota Denpasar Perkuat Sinergi Kelola Sampah Bersama Pelaku Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus bergerak dalam optimalisasi penanganan sampah di berbagai sektor. Kali ini, melalui Dinas Pariwisata, turut mengumpulkan pengusaha di sektor Hotel, Restoran, Kafe/Katering (Horeka) dan Daerah Tujuan Wisata (DTW) untuk mendukung optimalisasi pengolahan sampah berbasis sumber di Dharma Negara Alaya, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bekuk 10 Pengoplos Gas di Karangasem, Pelaku Terancam Denda Rp60 M

balitribune.co.id | Amlapura - Polres Karangasem secara resmi merilis kasus penyalahgunaan gas Elpiji bersubsidi pada Jumat (8/5/2026). Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan sebuah gudang pengoplosan di Desa Subagan, Kelurahan Subagan, Karangasem, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.