Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembunuh Pasutri Jepang Dibekuk

Polresta
(Pelaku (kanan) bersama Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Aris

BALI TRIBUNE - Pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami istri (pasutri) asal Jepang, Matsubasa Nurio (76) dan Matsuba Hiroko (76) yang ditemukan tewas terpanggang di dalam rumah kontrakan mereka di Lingkungan Buana Gubug Perumahan Puri Gading 2 Blok F 1 Nomor 6 Desa Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Senin (4/9) siang lalu berhasil dibekuk polisi. Pria berinisial Putu A (25) dibekuk anggota Sat Reskrim Polresta Denpaaar, Senin (18/9) pukul 03.00 Wita dini hari tadi.

 Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, SIk menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu berawal pada hari Minggu (3/9) pukul 08.30 wita, pelaku jalan-jalan di seputaran Jalan Puri Gading. Sesampainya di rumah korban, pelaku melihat pintu gerbang terbuka sehingga ia langsung masuk. Sebelum masuk pintu rumah, pelaku melihat ada pisau di rak sepatu selanjutnya pelaku mengambil dan membawa masuk ke rumah, melihat lantai satu kosong selanjutnya pelaku langsung ke lantai dua dan melihat korban Matsubha Hiroko membawa tas berisi uang selanjutnya pelaku langsung membekap, mengikat, menusuk korban pada leher dan perut. "Setelah itu, pelaku melihat suami korban (Matsubha Norio- red) naik tangga di lantai dua selanjutnya pelaku langsung membekap korban selanjutnya menusuk punggung korban dan menusuk serta menggorok leher korban," ungkapnya. Selanjutnya pelaku menaruh korban disatu tempat, menutupnya dengan bed cover dan menaruh ranting kayu di atasnya. Setelah itu pelaku mencuci tangan ke bathup di lantai dua dan mengganti baju dan celananya dengan baju dan celana milik korban. Pada pukul 12.00 wita, pelaku keluar membawa mobil ke arah tanah lot dan kembali lagi ke TKP dengan membawa korek api kayu, dupa dan bensin dalam botol aqua

selanjutnya korban kembali ke TKP untuk menghilangkan barang bukti dengan membakar korban dan beberapa ruangan dirumah korban. "Kasusnya Polresta yang tangani dan pelakunya ada di Polresta. Dari hasil introgasi sementara, motifnya karena pelaku memerlukan uang untuk membayar hutangnya," terangnya.

wartawan
redaksi
Category

Truk Membawa Mesin Pengolah Sampah Tiba di TOSS Karangdadi

balitribune.co.id I Semarapura - Dua truk kontainer berisi mesin pengolah sampah tiba di TOSS Centre, Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kamis (23/4/2026). Sejak pagi, petugas membersihkan Gedung B sebagai lokasi penempatan mesin. Bahkan mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memastikan gedung benar-benar bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Gudang Pengoplos Gas LPG di Subagan, Polres Karangasem Amankan Tersangka dan Puluhan Tabung Gas

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi keresahan masyarakat sekitar yang mencurigai aktifitas ilegal di salah satu gudang di wilayah Kelurahan Subagan, Karangasem, anggota Sat Reskrim Polres Karangasem kemudian melaksanakan penyelidikan di sekitar lokasi gudang tersebut, dan pada Rabu (22/4/2026) anggota pun bergerak melakukan penggerebekan di gudang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Badung Tertibkan Parkir Liar di Jalan Siligita

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya parkir liar di Jalan Siligita dan Jalan Pratama, Kecamatan Kuta Selatan. Penertiban dilakukan pada Rabu (22/4/2026) guna mengatasi gangguan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.