Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembunuh Sales Mobil Ternyata Gigolo

Bali Tribune/ GIGOLO - Pelaku pembunuhan sales mobil, Ni Putu Yuniawati (39) yang jenazahnya ditemukan di penginapan Teduh Ayu 2 di Jalan Kebo Iwa Utara, Bagus Putu Wijaya alias Gus Tu (33) (rompi tahanan warna oranye) mengakui dirinya adalah seorang gigolo.
balitribune.co.id | Denpasar -  Pelaku pembunuhan sales mobil, Ni Putu Yuniawati (39) yang jenazahnya ditemukan di penginapan Teduh Ayu 2 di Jalan Kebo Iwa Utara, Senin  (5/8) lalu, Bagus Putu Wijaya alias Gus Tu (33) mengakui bahwa dirinya adalah seorang gigolo. Bahkan, korban sendiri telah membelikan tersangka sebuah handphone dan membayar Rp 500 ribu sebelum mereka check ini.
 
Kepada penyidik, tersangka mengakui perbuatannya kepada petugas bahwa baru beberapa hari mengenal korban melalui MiChat. Setelah itu keduanya merencanakan pertemuan, lantaran tersangka berniat membeli mobil melalui korban. Pertemuan yang dirancang tersebut, memang terjadi di hari nahas korban Senin (5/8). Usai pulang kerja, korban bertemu dengan tersangka dan tersangka menyerahkan cek senilai Rp10 juta untuk membayar DP mobil. Keduanya langsung pergi menggunakan mobil yang dibawa korban suzuki ertiga bernomor polisi DK 1988 HA menuju dua lokasi bank untuk mencairkan cek tersebut. Setelah itu keduanya pergi ke salah satu toko penjual handphone. Disitulah korban membelikan tersangka handphone baru. “Cek memang dicairin. Memang benar kalau cek itu untuk DP Mobil. Tapi mobilnya belum tahu apa,” terang salah seorang sumber petugas.
 
Menariknya, dari keterangan sumber petugas, korban sempat menanyai tersangka hingga dua kali terkait detail pekerjaannya. Dan dengan tegas tersangka menjawab sebagai cowok panggilan atau gigolo. Sehingga kemudian keduanya sepakat check in di Penginapan Teduh Ayu 2 di Jalan Kebo Iwo Utara, Padang Sambian Kaja, Denpasar Barat. Namun tersangka mendapatkan bayaran Rp500 ribu dari korban untuk jerih payahya memuaskan hasrat korban. Sayangnya korban merasa dirugikan karena servis tersangka tidak maksimal. Sejak masuk kamar pukul 18.00 Wita hingga tersangka keluar pukul 19.30 Wita, pengakuannya hanya dua kali ngejos korban.  “Dia mengaku gigolo dan menjajakan melalui online. Setelah itu diajak makan. Dan korban ingin dengan tersangka. Dan terjadilah kesepakatan,” terang Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan kemarin.
 
Setelah berhasil membunuh korban, tersangka yang sudah dua kali menikah ini kemudian membawa lari mobil korban untuk digadaikan kepada temannya Kadek yang berdomisili di Sading senilai Rp 10 juta. Uang tersebut kemudian dihabiskan oleh tersangka untuk membeli keperluan selama pelariannya. “Dibelikan baju, tiket pesawat, bayar taksi dan makan,” jelas Ruddi.
 
Mantan Kapolres Badung ini juga menjelaskan bahwa tersangka merasa direndahkan saat korban mengatakan bahwa tidak puas dengan layanan tersangka. Tersinggung dengan perkataan korban yang merasa dirugikan, lantaran servis tersangka tidak sebanding dengan handphone dan uang yang telah diberikan. Sehingga di luar rencana, ketersinggungan tersebut berujung dengan hilangnya nyawa korban. "Hasil daripada otopsi dan visum bahwa ditemukan luka-luka memar dibagian leher, tersebar di bagian kiri dan kanan. Terdapat luka memar di kedua kelopak mata korban, bawah dan atas. Luka memar di pipi kiri dan hidung. Terdapat luka robek di alat kelaminnya.
 
Dan bibir kelamin agak bengkak. Selain itu diketahui pada ujung batang kelamin diketahui ada resapan darah, yang mengindikasikan adanya tanda-tanda kekerasan,” urainya.
 
Tersangka kini dijerat dengan pasal 338 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman masing-masing 15 tahun penjara. (u)
wartawan
Redaksi
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.