Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembunuh Sales Mobil Ternyata Gigolo

Bali Tribune/ GIGOLO - Pelaku pembunuhan sales mobil, Ni Putu Yuniawati (39) yang jenazahnya ditemukan di penginapan Teduh Ayu 2 di Jalan Kebo Iwa Utara, Bagus Putu Wijaya alias Gus Tu (33) (rompi tahanan warna oranye) mengakui dirinya adalah seorang gigolo.
balitribune.co.id | Denpasar -  Pelaku pembunuhan sales mobil, Ni Putu Yuniawati (39) yang jenazahnya ditemukan di penginapan Teduh Ayu 2 di Jalan Kebo Iwa Utara, Senin  (5/8) lalu, Bagus Putu Wijaya alias Gus Tu (33) mengakui bahwa dirinya adalah seorang gigolo. Bahkan, korban sendiri telah membelikan tersangka sebuah handphone dan membayar Rp 500 ribu sebelum mereka check ini.
 
Kepada penyidik, tersangka mengakui perbuatannya kepada petugas bahwa baru beberapa hari mengenal korban melalui MiChat. Setelah itu keduanya merencanakan pertemuan, lantaran tersangka berniat membeli mobil melalui korban. Pertemuan yang dirancang tersebut, memang terjadi di hari nahas korban Senin (5/8). Usai pulang kerja, korban bertemu dengan tersangka dan tersangka menyerahkan cek senilai Rp10 juta untuk membayar DP mobil. Keduanya langsung pergi menggunakan mobil yang dibawa korban suzuki ertiga bernomor polisi DK 1988 HA menuju dua lokasi bank untuk mencairkan cek tersebut. Setelah itu keduanya pergi ke salah satu toko penjual handphone. Disitulah korban membelikan tersangka handphone baru. “Cek memang dicairin. Memang benar kalau cek itu untuk DP Mobil. Tapi mobilnya belum tahu apa,” terang salah seorang sumber petugas.
 
Menariknya, dari keterangan sumber petugas, korban sempat menanyai tersangka hingga dua kali terkait detail pekerjaannya. Dan dengan tegas tersangka menjawab sebagai cowok panggilan atau gigolo. Sehingga kemudian keduanya sepakat check in di Penginapan Teduh Ayu 2 di Jalan Kebo Iwo Utara, Padang Sambian Kaja, Denpasar Barat. Namun tersangka mendapatkan bayaran Rp500 ribu dari korban untuk jerih payahya memuaskan hasrat korban. Sayangnya korban merasa dirugikan karena servis tersangka tidak maksimal. Sejak masuk kamar pukul 18.00 Wita hingga tersangka keluar pukul 19.30 Wita, pengakuannya hanya dua kali ngejos korban.  “Dia mengaku gigolo dan menjajakan melalui online. Setelah itu diajak makan. Dan korban ingin dengan tersangka. Dan terjadilah kesepakatan,” terang Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan kemarin.
 
Setelah berhasil membunuh korban, tersangka yang sudah dua kali menikah ini kemudian membawa lari mobil korban untuk digadaikan kepada temannya Kadek yang berdomisili di Sading senilai Rp 10 juta. Uang tersebut kemudian dihabiskan oleh tersangka untuk membeli keperluan selama pelariannya. “Dibelikan baju, tiket pesawat, bayar taksi dan makan,” jelas Ruddi.
 
Mantan Kapolres Badung ini juga menjelaskan bahwa tersangka merasa direndahkan saat korban mengatakan bahwa tidak puas dengan layanan tersangka. Tersinggung dengan perkataan korban yang merasa dirugikan, lantaran servis tersangka tidak sebanding dengan handphone dan uang yang telah diberikan. Sehingga di luar rencana, ketersinggungan tersebut berujung dengan hilangnya nyawa korban. "Hasil daripada otopsi dan visum bahwa ditemukan luka-luka memar dibagian leher, tersebar di bagian kiri dan kanan. Terdapat luka memar di kedua kelopak mata korban, bawah dan atas. Luka memar di pipi kiri dan hidung. Terdapat luka robek di alat kelaminnya.
 
Dan bibir kelamin agak bengkak. Selain itu diketahui pada ujung batang kelamin diketahui ada resapan darah, yang mengindikasikan adanya tanda-tanda kekerasan,” urainya.
 
Tersangka kini dijerat dengan pasal 338 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman masing-masing 15 tahun penjara. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.