Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembunuhan di Jalan Pidada, Tiga Pelaku Ditangkap, Satu Buron

Bali Tribune / PELAKU - Tiga Pelaku Pembunuhan di Jalan Pidada I Desa Ubung, Kecamatan Denpasar Utara.
balitribune.co.id | DenpasarTerjawab sudah penyebab kematian Jape Rina (28) yang jenazahnya ditemukan di dalam selokan di Jalan Pidada I Desa Ubung, Kecamatan Denpasar Utara, Minggu (28/5) pukul 7.00 Wita. Pria kelahiran Mude Padu, Sumba Barat, NTT, 1 Juli 1994 itu ternyata dibunuh orang 4 orang rekannya sesama dari Sumba, NTT. Tiga orang pelaku telah berhasil diringkus, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi. 
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, setelah menerima laporan dari sepupu korban Siprianus Bili (26) dengan bukti Laporan Polisi nomor: LP/B/34/V/2022/SPKT. SAT RESKRIM/POLSEK DENUT/POLRESTA DPS/POLDA BALI, anggota Resmob Polresta Denpasar dipimpin Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Mikael Hutabarat, Didampingi Kanit I AKP Ketut Sudiarta dan Kasubnit I Jatanras Ipda Kadek Astawa Bagiada bersama Reskrim Polsek Denpasar Utara mendatangi lokasi kejadian dan  melakukan penyelidikan di TKP. Berdasarkan keterangan saksi dan fakta-fakta di TKP, akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku Benyamin Haingu (24) ditangkap di Jalan Gunung Tangkuban Perahu. Selanjutnya dilakukan pengembangan kemudian meringkus pelaku Minto Umbu Rada (21) dan Papi Langu K. Humba (19) di Pelabuhan Lembar, Lombok, NTB. Sementara pelaku Daud Lono Layara masih dalam pengejaran polisi alias buron. "Tiga pelaku beserta barang bukti sudah  dibawa ke Mapolresta untuk proses selanjutnya. Sedangkan satu pelaku lagi masih dikejar," ungkap seorang petugas.
 
Hasil interogasi, pelaku Minto mengakui telah melakukan pemukulan dengan menggunakan balok kayu mengenai bagian wajah. Pelaku Papi mengakui melakukan pemukulan dengan menggunakan balok kayu dan batako mengenai kepala. Sementara Benyamin mengakui telah melakukan pemukulan dengan batako mengenai kepala. 
 
Sedangkan Daud (DPO) melakukan pemukulan dengan batako dan balok kayu mengenai wajah dan kepala. Kemudian ketiga pelaku, yaitu Papi, Minto, dan Daud (DPO) membawa korban yang sudah tidak berdaya dan sepeda motor korban kemudian diletakkan di selokan pinggir jalan di Jalan Pidada I Ubung Denpasar Utara. "Modus operandi, korban dan pelaku terlibat dalam keributan. Kemudian pelaku dikeroyok dan dipukul dengan balok kayu dan batako mengakibatkan korban meninggal dunia," terangnya.
 
Kasi Humas Polresta Denpasar IPTU I Ketut Sukadi yang dikonfirmasi Bali Tribune belum menjawab. 
wartawan
RAY
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.