Pembunuhan di Jalan Pidada, Tiga Pelaku Ditangkap, Satu Buron | Bali Tribune
Diposting : 1 June 2022 15:17
RAY - Bali Tribune
Bali Tribune / PELAKU - Tiga Pelaku Pembunuhan di Jalan Pidada I Desa Ubung, Kecamatan Denpasar Utara.
balitribune.co.id | DenpasarTerjawab sudah penyebab kematian Jape Rina (28) yang jenazahnya ditemukan di dalam selokan di Jalan Pidada I Desa Ubung, Kecamatan Denpasar Utara, Minggu (28/5) pukul 7.00 Wita. Pria kelahiran Mude Padu, Sumba Barat, NTT, 1 Juli 1994 itu ternyata dibunuh orang 4 orang rekannya sesama dari Sumba, NTT. Tiga orang pelaku telah berhasil diringkus, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi. 
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, setelah menerima laporan dari sepupu korban Siprianus Bili (26) dengan bukti Laporan Polisi nomor: LP/B/34/V/2022/SPKT. SAT RESKRIM/POLSEK DENUT/POLRESTA DPS/POLDA BALI, anggota Resmob Polresta Denpasar dipimpin Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Mikael Hutabarat, Didampingi Kanit I AKP Ketut Sudiarta dan Kasubnit I Jatanras Ipda Kadek Astawa Bagiada bersama Reskrim Polsek Denpasar Utara mendatangi lokasi kejadian dan  melakukan penyelidikan di TKP. Berdasarkan keterangan saksi dan fakta-fakta di TKP, akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku Benyamin Haingu (24) ditangkap di Jalan Gunung Tangkuban Perahu. Selanjutnya dilakukan pengembangan kemudian meringkus pelaku Minto Umbu Rada (21) dan Papi Langu K. Humba (19) di Pelabuhan Lembar, Lombok, NTB. Sementara pelaku Daud Lono Layara masih dalam pengejaran polisi alias buron. "Tiga pelaku beserta barang bukti sudah  dibawa ke Mapolresta untuk proses selanjutnya. Sedangkan satu pelaku lagi masih dikejar," ungkap seorang petugas.
 
Hasil interogasi, pelaku Minto mengakui telah melakukan pemukulan dengan menggunakan balok kayu mengenai bagian wajah. Pelaku Papi mengakui melakukan pemukulan dengan menggunakan balok kayu dan batako mengenai kepala. Sementara Benyamin mengakui telah melakukan pemukulan dengan batako mengenai kepala. 
 
Sedangkan Daud (DPO) melakukan pemukulan dengan batako dan balok kayu mengenai wajah dan kepala. Kemudian ketiga pelaku, yaitu Papi, Minto, dan Daud (DPO) membawa korban yang sudah tidak berdaya dan sepeda motor korban kemudian diletakkan di selokan pinggir jalan di Jalan Pidada I Ubung Denpasar Utara. "Modus operandi, korban dan pelaku terlibat dalam keributan. Kemudian pelaku dikeroyok dan dipukul dengan balok kayu dan batako mengakibatkan korban meninggal dunia," terangnya.
 
Kasi Humas Polresta Denpasar IPTU I Ketut Sukadi yang dikonfirmasi Bali Tribune belum menjawab.