Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemecatan Sugita Masuk ke DPRD Badung

Made Sugita

Mangupura, Bali Tribune

Surat pemecatan kader PDI Perjuangan (PDIP), I Made Sugita dari keanggotaan DPRD Badung akhirnya masuk ke “rumah” wakil rakyat Badung di Sempidi. Itu menyusul surat resmi yang dilayangkan DPC PDIP Badung kepada pimpinan DPRD Badung agar segera mem-PAW politisi asal Kelan, Kuta itu dari kursi parlemen Badung. Informasinya, pimpinan dewan bahkan sudah mengambil ancang-ancang membahas surat dari partai “moncong putih” tersebut.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Badung, Made Wira Darmajaya, Senin (18/4) juga mengaku surat PAW Made Sugita sudah masuk ke sekretariat DPRD Badung pada 13 April 2016 lalu. “Nggih (iya), suratnya sudah masuk,” ujarnya.

Karena ada surat PAW, lanjut mantan Asisten III Setda Badung itu maka pimpinan dewan segera akan melakukan proses pembahasan. “Itu nanti akan dibahas dulu melalui rapat pimpinan,” kata Wira.

Setelah diproses di pimpinan dewan, baru usulan PAW akan diajukan ke Gubernur melalui Bupati Badung. Sedikitnya butuh waktu seminggu agar Sugita yang juga Bendesa Adat Kelan itu lengser dari posisinya sebagai anggota DPRD Badung. “Posesnya kurang lebih tujuh hari kerja mulai dari surat masuk. Dan kita hanya meneruskan saja,” pungkas pejabat asal Sembung itu.

Seperti diketahui, Made Sugita dipecat oleh partai besutan Megawati Soekarnoputri karena dianggap sebagai pembangkang dalam Pilkada Badung. Anggota DPRD Badung dua periode itu dipecat sebagai kader partai “banteng” bersama dengan rekannya I Wayan Disel Astawa yang duduk di keanggotaan DPRD Bali dapil Badung.

Posisi Sugita di parlemen Badung rencananya akan diisi oleh srikandi PDIP, yang juga mantan anggota DPRD Badung periode 2009-2014, Ni Putu Yunita Oktarini. Politisi asal Kedongan ini mendapat rangking suara dibawah Sugita dalam Pileg lalu.

wartawan
I Made Darna
Category

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Sampah, Dorong Peran Aktif Sektor Horeka

baliutribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah di Provinsi Bali yang digelar di Hotel The Meru, Sanur, Denpasar, Selasa (9/6/2026). Rakor ini difokuskan pada optimalisasi peran sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) dalam pemilahan dan pengelolaan sampah, khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Siap Suntik Modal Rp250 Miliar ke PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana menambah penyertaan modal daerah kepada PT Jamkrida Bali Mandara hingga Rp250 miliar. Rencana penambahan modal tersebut kini tengah dibahas DPRD Badung melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.