Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Didesak Terbitkan Perppu Bubarkan Ormas Radikal

ormas
Diskusi mendesak pemerintah mengeluarkan Perppu pembubaran ormas radikal.

BALI TRIBUNE - Organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang diduga melakukan aktivitas yang bertentangan dengan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945 dan NKRI, ditengarai bertumbuh subur di Indonesia. Kondisi ini memantik reaksi keras berbagai elemen masyarakat.

Bahkan masyarakat mendesak pemerintah, agar segera membubarkan ormas-ormas yang mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara. Pembubaran ormas tersebut harus dikuatkan dengan payung hukum berupa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Demikian terungkap dalam Diskusi Publik ‘Save NKRI, Tolak Ormas Radikal Anti Pancasila’ yang berlangsung di Kantor DPD RI Provinsi Bali, di Denpasar, Kamis (6/7). Diskusi ini dimotori Peradah (Perhimpunan Pemuda Hindu) Indonesia dan KMHDI (Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia).

Dalam diskusi publik ini, baik Peradah Indonesia maupun KMHDI, meminta pemerintah untuk tidak ragu membubarkan ormas yang mengganggu keutuhan NKRI atau ingin mengubah ideologi bangsa. Salah satu di antaranya adalah HTI, yang jelas-jelas ingin mendirikan khilafah di Indonesia.

“Apabila pemerintah ragu dengan berbagai alasan tidak kuatnya landasan hukum untuk membubarkan ormas - ormas radikal dan lemahnya undang-undang yang ada untuk membubarkan ormas tersebut, maka kami mendorong pemerintah Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu dalam membubarkan Ormas radikal,” kata D. Suresh Kumar, S.Ag, M.Si., Ketua Umum DPN Peradah Indonesia, salah satu narasumber dalam diskusi tersebut.

Narasumber lainnya Putu Wiratnaya, S.Kom, Presideum PP KMHDI, mengatakan, keragaman yang ada di Indonesia adalah kekayaan dan keindahan bangsa Indonesia. Keragaman yang terjadi di Indonesia, juga merupakan sebuah potensi sekaligus menjadi tantangan.

Dikatakan, kekuatan keberagaman Indonesia bisa bertahan dan tetap kuat sampai hari ini dikarenakan adanya penerimaan dengan tulus dan ikhlas, khususnya dari silent majority yang ada. Namun, masih ada segelintir pihak yang justru ingin mengacaukan keberagaman tersebut.

“Keberadaan Pancasila dan nilai – nilai kebangsaan lainnya merupakan kekuatan utama tetap kuatnya NKRI dan penghormatan keberagaaman di masyarakat,” tegasnya.

Sementara dua narasumber lainnya, anggota DPD RI Gede Pasek Suardika dan Ketua DPD KNPI Provinsi Bali Nyoman Gede Antaguna, menyebut, berbagai fakta dan fenomena yang berkembang menunjukkan bergesernya nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Saat ini, beberapa kelompok justru mengedepankan nilai-nilai individualisme, pragmatisme, dan liberalisme, korupsi yang merajalela, perusakan lingkungan yang menggila, hingga konflik antar anak bangsa.

“Bentrok antar sesama warga, bentrok warga dengan pemerintah, dan gerakan sekelompok orang atau ormas menolak Pancasila, sungguh menyita energi,” ujar Antaguna.

“Kecintaan terhadap budaya bangsa juga sangat minim, sehingga menggerus nilai-nilai gotong - royong, musyawarah mufakat, toleransi, persatuan dan kesatuan,” pungkasnya.

wartawan
San Edison
Category

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click

Logo Baru Honda Fans Bali, Padukan Spirit Jalak Bali dan Energi Modern Gen Z

balitribune.co.id | Denpasar – Honda Fans Bali, komunitas resmi pecinta sepeda motor Honda di bawah naungan Astra Motor Honda Bali, resmi meluncurkan identitas visual terbaru sebagai bagian dari penguatan arah strategis komunitas ke depan. Mengusung semangat “Terbang Tinggi, Melaju Bersama”, identitas ini merefleksikan komitmen Honda Fans Bali dalam menyatukan nilai budaya lokal dengan semangat modern generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Nataru Berakhir, Ribuan Kendaraan Padati Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem pada puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru berlangsung padat. Pihak ASDP Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, mencatat adanya peningkatan arus kendaraan dan penumpang sejak tiga hari jelang puncak arus balik.

Baca Selengkapnya icon click

Relokasi PKL Dauhwaru, Upaya Bupati Jembrana Ciptakan Ketertiban Tanpa Matikan Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Ruas jalan Ngurah Rai di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan maupun pejalan kaki akan ditertibkan. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar di kawasan tersebut akan direlokasi. Relokasi ini pun mendapat respon dari para PKL

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.