Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Didesak Terbitkan Perppu Bubarkan Ormas Radikal

ormas
Diskusi mendesak pemerintah mengeluarkan Perppu pembubaran ormas radikal.

BALI TRIBUNE - Organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang diduga melakukan aktivitas yang bertentangan dengan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945 dan NKRI, ditengarai bertumbuh subur di Indonesia. Kondisi ini memantik reaksi keras berbagai elemen masyarakat.

Bahkan masyarakat mendesak pemerintah, agar segera membubarkan ormas-ormas yang mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara. Pembubaran ormas tersebut harus dikuatkan dengan payung hukum berupa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Demikian terungkap dalam Diskusi Publik ‘Save NKRI, Tolak Ormas Radikal Anti Pancasila’ yang berlangsung di Kantor DPD RI Provinsi Bali, di Denpasar, Kamis (6/7). Diskusi ini dimotori Peradah (Perhimpunan Pemuda Hindu) Indonesia dan KMHDI (Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia).

Dalam diskusi publik ini, baik Peradah Indonesia maupun KMHDI, meminta pemerintah untuk tidak ragu membubarkan ormas yang mengganggu keutuhan NKRI atau ingin mengubah ideologi bangsa. Salah satu di antaranya adalah HTI, yang jelas-jelas ingin mendirikan khilafah di Indonesia.

“Apabila pemerintah ragu dengan berbagai alasan tidak kuatnya landasan hukum untuk membubarkan ormas - ormas radikal dan lemahnya undang-undang yang ada untuk membubarkan ormas tersebut, maka kami mendorong pemerintah Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu dalam membubarkan Ormas radikal,” kata D. Suresh Kumar, S.Ag, M.Si., Ketua Umum DPN Peradah Indonesia, salah satu narasumber dalam diskusi tersebut.

Narasumber lainnya Putu Wiratnaya, S.Kom, Presideum PP KMHDI, mengatakan, keragaman yang ada di Indonesia adalah kekayaan dan keindahan bangsa Indonesia. Keragaman yang terjadi di Indonesia, juga merupakan sebuah potensi sekaligus menjadi tantangan.

Dikatakan, kekuatan keberagaman Indonesia bisa bertahan dan tetap kuat sampai hari ini dikarenakan adanya penerimaan dengan tulus dan ikhlas, khususnya dari silent majority yang ada. Namun, masih ada segelintir pihak yang justru ingin mengacaukan keberagaman tersebut.

“Keberadaan Pancasila dan nilai – nilai kebangsaan lainnya merupakan kekuatan utama tetap kuatnya NKRI dan penghormatan keberagaaman di masyarakat,” tegasnya.

Sementara dua narasumber lainnya, anggota DPD RI Gede Pasek Suardika dan Ketua DPD KNPI Provinsi Bali Nyoman Gede Antaguna, menyebut, berbagai fakta dan fenomena yang berkembang menunjukkan bergesernya nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Saat ini, beberapa kelompok justru mengedepankan nilai-nilai individualisme, pragmatisme, dan liberalisme, korupsi yang merajalela, perusakan lingkungan yang menggila, hingga konflik antar anak bangsa.

“Bentrok antar sesama warga, bentrok warga dengan pemerintah, dan gerakan sekelompok orang atau ormas menolak Pancasila, sungguh menyita energi,” ujar Antaguna.

“Kecintaan terhadap budaya bangsa juga sangat minim, sehingga menggerus nilai-nilai gotong - royong, musyawarah mufakat, toleransi, persatuan dan kesatuan,” pungkasnya.

wartawan
San Edison
Category

Pemkab Badung Tertibkan Enam Warung Kumuh di Jalan Gatot Subroto Barat

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melaksanakan penertiban terhadap sejumlah warung yang berdiri di sepanjang Jalan Gatot Subroto Barat, tepatnya di kawasan perbatasan Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, Rabu (30/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Usut Kasus Dugaan Penipuan, Polda Bali Geledah Toko Emas Divine dan PT Emas Now

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali melakukan penggeledahan dan penyitaan di Toko Emas Divine serta PT Emas Now yang berlokasi di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 8, Renon, Denpasar.

Langkah hukum ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang melibatkan kedua perusahaan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-September 2026, BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Bayarkan Klaim JHT Rp167 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar sepanjang Januari hingga September 2026 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) lebih Rp167 miliar. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan, klaim sebesar lebih Rp167 miliar tersebut untuk 10.818 kasus pengajuan klaim hanya untuk program Jaminan Hari Tua.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek PPN Pengambengan Resmi Dimulai

balitribune.co.id | Negara - Proyek penataan dan pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan resmi memasuki tahap konstruksi fisik. 

Proyek Integrated Fishing Ports and International Fish Market (IFP-IFM) Phase-I senilai Rp1,276 triliun ini ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Wahyu Sakti Trenggono, Selasa (29/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya icon click

18 Ekor Ular King Kobra Teror Permukiman Warga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 18 ekor ular king kobra meneror kawasan permukiman warga di Kabupaten Tabanan dalam kurun tiga bulan terakhir. Seluruh ular berbisa mematikan tersebut berhasil dievakuasi oleh Yayasan Reptil Asih Tabanan di tengah lonjakan pergerakan satwa akibat siklus musim kawin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.