Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Didesak Terbitkan Perppu Bubarkan Ormas Radikal

ormas
Diskusi mendesak pemerintah mengeluarkan Perppu pembubaran ormas radikal.

BALI TRIBUNE - Organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang diduga melakukan aktivitas yang bertentangan dengan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945 dan NKRI, ditengarai bertumbuh subur di Indonesia. Kondisi ini memantik reaksi keras berbagai elemen masyarakat.

Bahkan masyarakat mendesak pemerintah, agar segera membubarkan ormas-ormas yang mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara. Pembubaran ormas tersebut harus dikuatkan dengan payung hukum berupa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Demikian terungkap dalam Diskusi Publik ‘Save NKRI, Tolak Ormas Radikal Anti Pancasila’ yang berlangsung di Kantor DPD RI Provinsi Bali, di Denpasar, Kamis (6/7). Diskusi ini dimotori Peradah (Perhimpunan Pemuda Hindu) Indonesia dan KMHDI (Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia).

Dalam diskusi publik ini, baik Peradah Indonesia maupun KMHDI, meminta pemerintah untuk tidak ragu membubarkan ormas yang mengganggu keutuhan NKRI atau ingin mengubah ideologi bangsa. Salah satu di antaranya adalah HTI, yang jelas-jelas ingin mendirikan khilafah di Indonesia.

“Apabila pemerintah ragu dengan berbagai alasan tidak kuatnya landasan hukum untuk membubarkan ormas - ormas radikal dan lemahnya undang-undang yang ada untuk membubarkan ormas tersebut, maka kami mendorong pemerintah Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu dalam membubarkan Ormas radikal,” kata D. Suresh Kumar, S.Ag, M.Si., Ketua Umum DPN Peradah Indonesia, salah satu narasumber dalam diskusi tersebut.

Narasumber lainnya Putu Wiratnaya, S.Kom, Presideum PP KMHDI, mengatakan, keragaman yang ada di Indonesia adalah kekayaan dan keindahan bangsa Indonesia. Keragaman yang terjadi di Indonesia, juga merupakan sebuah potensi sekaligus menjadi tantangan.

Dikatakan, kekuatan keberagaman Indonesia bisa bertahan dan tetap kuat sampai hari ini dikarenakan adanya penerimaan dengan tulus dan ikhlas, khususnya dari silent majority yang ada. Namun, masih ada segelintir pihak yang justru ingin mengacaukan keberagaman tersebut.

“Keberadaan Pancasila dan nilai – nilai kebangsaan lainnya merupakan kekuatan utama tetap kuatnya NKRI dan penghormatan keberagaaman di masyarakat,” tegasnya.

Sementara dua narasumber lainnya, anggota DPD RI Gede Pasek Suardika dan Ketua DPD KNPI Provinsi Bali Nyoman Gede Antaguna, menyebut, berbagai fakta dan fenomena yang berkembang menunjukkan bergesernya nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Saat ini, beberapa kelompok justru mengedepankan nilai-nilai individualisme, pragmatisme, dan liberalisme, korupsi yang merajalela, perusakan lingkungan yang menggila, hingga konflik antar anak bangsa.

“Bentrok antar sesama warga, bentrok warga dengan pemerintah, dan gerakan sekelompok orang atau ormas menolak Pancasila, sungguh menyita energi,” ujar Antaguna.

“Kecintaan terhadap budaya bangsa juga sangat minim, sehingga menggerus nilai-nilai gotong - royong, musyawarah mufakat, toleransi, persatuan dan kesatuan,” pungkasnya.

wartawan
San Edison
Category

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.