Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Kabupaten Tabanan Kembali Raih WTP ke-9 Kali secara Beruntun

Bali Tribune / WTP – Pemkab Tabanan kembali raih WTP ke-9 diterima oleh Bupati Komang Sanjaya.

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan berhasil meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang ke-9 kalinya secara beruntun, terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022, yang diterima langsung oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Denpasar, Selasa (9/5/2023).

Seremoni tersebut dihadiri oleh Sekda Provinsi Bali mewakili Gubernur Bali, Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Bupati dan Walikota Se-Provinsi Bali, Ketua DPRD Se-Provinsi Bali, serta Inspektur dan Kepala OPD Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bali. Ucapan selamat diberikan oleh I Gusti Ngurah Satria Perwira, S.E.,M.M.,Ak.,CA.,CSFA selaku Plt Kepala perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Bali atas WTP ke-9 yang siang itu diserahkan serentak kepada Para Kepala Daerah.

Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemerintah Kota/Kabupaten di Provinsi Bali TA 2022, dengan memperhatikan kesesuaian standar akuntansi Pemerintahan. “Kami mengapresiasi usaha perbaikan yang telah dan akan dilakukan oleh Pemerintah Kota dan Kabupaten Se-Provinsi Bali atas LKPD TA 2022 yang sebagian besar telah sesuai dengan action plan, yang dibuat oleh Walikota dan Bupati Se-Bali sehingga dalam LKPD TA 2022, menjadi momentum perbaikan dalam laporan keuangan” sebut Ngurah Satria. 

Dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut, Bupati Sanjaya memberikan sambutan mewakili Kepala Daerah Se-Bali, dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali atas LKPD Pemerintah Daerah Se-Provinsi Bali TA 2022. Rasa bangga dan bahagia serta ungkapan terima kasih disampaikan oleh orang nomor satu di Tabanan tersebut, atas diraihnya opini WTP yang ke-9.

Sanjaya menjelaskan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 beserta dengan perubahannya tentang Pemerintah Daerah, maka Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali telah melaksanakan kewajiban untuk menyusun dan menyerahkan laporan keuangan Pemerintah Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Bali.  Untuk selanjutnya BPK RI Kantor Perwakilan Provinsi Bali berkenan melakukan pemeriksaan, baik melalui pemeriksaan interim maupun pemerintahan terinci.

Pihaknya menegaskan, bahkan dalam usaha menindaklanjuti temuan tersebut, telah disusun rencana aksi (action plan) yang dalam implementasinya sudah tentu membutuhkan arahan dan bimbingan dari Badan Pemeriksa Keuangan agar tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat diselesaikan tepat waktu.

Sanjaya sampaikan apresiasi dan terima kasihnya, kepada BPK RI atas motivasi dan dukungan yang tiada henti, serta atas kerja keras dan kerjasama yang luar biasa dari seluruh Kepala OPD di Tabanan beserta jajaran. Bupati Tabanan juga berpesan, agar dengan diraihnya WTP ini bukan menjadikan tujuan akhir, namun kualitas laporan keuangan yang harus semakin ditingkatkan dan bermanfaat di masa yang akan datang, serta rencana aksi yang telah disusun agar dapat diselesaikan dalam waktu yang sudah ditentukan.

wartawan
JIN
Category

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Xploride Mystery Camp, Buktikan Ketangguhan New Honda ADV160

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali sukses menggelar kegiatan berkendara yang inovatif dan menantang, Xploride Mystery Camp. Mengusung konsep touring misteri sejauh 167 kilometer, acara ini dirancang untuk menegaskan posisi New Honda ADV160 sebagai The 1st SUV Bike yang gagah, modern, dan berteknologi canggih.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Buktikan Konsistensi, Kembali Sabet Penghargaan Vasudhaiva Kutumbakam 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali meraih penghargaan Vasudhaiva Kutumbakam Tahun 2025. Ini merupakan penghargaan  dari Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial. Penghjargaan ini diberikan kepada orang atau pihak yang dinilai telah memberikan kontribusi nyata dalam pelaksanaan program kesejahteraan sosial di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.