Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Kabupaten Tabanan Mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Kepada Seluruh Umat Se-Dharma

 I Komang Gede Sanjaya dan Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga
Bali Tribune / Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan, mengucapkan selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 yang jatuh pada tanggal 29 Maret 2025 kepada seluruh umat se-dharma yang merayakan. Dalam keheningan Nyepi, kita semua diharapkan dapat menemukan jati diri, memperkuat spiritualitas, dan meraih kedamaian serta kesejahteraan.  

"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tabanan, titiang I Komang Gede Sanjaya, Bupati Tabanan dan titiang I Made Dirga, Wakil Bupati Tabanan, mengucapkan rahajeng  rahina suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947. Semoga, melalui catur brata penyepian bisa menjadi momen introspeksi diri dan kesucian jiwa serta meningkatkan sradha bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa untuk mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani," ujarnya.

Selain itu, Bupati Sanjaya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar memaknai hari raya Nyepi dengan sederhana dan tanpa adanya euforia berlebihan. Terlebih dalam perayaan Hari pengrupukan, mengingat pada hari Pengrupukan setiap pemuda sudah tentu mengarak ogoh-ogoh di wilayah masing-masing agar dilaksanakan dengan harmoni, sehingga tidak menimbulkan perselisihan antar warga. 

"Selamat hari raya Nyepi kepada seluruh umat se-dharma yang merayakan. Mari kita laksanakan rangkaian catur brata penyepian dengan khidmat. Dengan demikian, catur brata penyepian bisa kita jalani dengan tenang, aman serta damai dalam hati dan jiwa kita masing-masing. Semoga kita selalu diberikan pikiran dan hati yang jernih untuk mewujudkan kedamaian di dunia ini," imbuh Sanjaya.

wartawan
KSM
Category

Sekaa Teruna Tak Sekadar Pelestari Budaya, Pemuda Didorong Aktif Bangun Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Teruna Teruni (STT) memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan desa adat, melestarikan budaya Bali, serta membangun solidaritas di tengah masyarakat. Organisasi kepemudaan ini juga diharapkan menjadi ruang bagi generasi muda untuk belajar berorganisasi, mengembangkan kreativitas, dan mengambil bagian dalam pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Mengamuk di Kediri, WNA Tiongkok Ditempatkan di Rudenim

balitribune.co.id | Tabanan – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan memindahkan seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial LQ (34) ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Upaya detensi ini diambil setelah pria asing tersebut diamankan petugas usai dilaporkan mengamuk di kawasan pemukiman warga Desa Pandak Bandung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berdampak Sosial dan Ekonomi, Dewan Sebut Tajen Perlu Dikaji Secara Bijaksana

balitribune.co.id | Bangli - Dua pekan terakhir, aktifitas tajen di Bangli tiarap setelah aparat penegak hukum melakukan penertiban. Dampak sosial dan ekonomi sangat dirasakan bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktifitas tersebut. Realita ini mendapat perhatian  dari anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa SE.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dewan Minta Ranperda dari Eksekutif Berdampak Nyata Bagi Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi-Fraksi DPRD Bangli menyampaikan Pemandangan Umum (PU) atas penyampian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan dari Eksekutif dalam Rapat Paripurna, Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles serta dihadiri oleh Anggota DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Jatuhkan Denda Rp2,52 Triliun, Penegakan Hukum Pasar Modal Makin Tegas

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkeras penegakan hukum di pasar modal. Hingga 16 Oktober 2026, regulator telah mengenakan denda dengan total mencapai Rp2,52 triliun kepada para pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Angka tersebut terdiri atas Rp2,23 triliun denda hasil pemeriksaan kasus terhadap 166 pihak dan Rp293,78 miliar denda keterlambatan kepada 805 pihak.

Baca Selengkapnya icon click

Lansia 70 Tahun di Selemadeg Barat Dilaporkan Hilang

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang lansia berusia 70 tahun bernama Ni Wayan Natri alias Mbah Mardi dilaporkan hilang dari rumahnya di Banjar Tegal Kontang, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat. Lansia yang memiliki riwayat linglung akibat faktor usia tua tersebut mendadak lenyap usai ditinggal anaknya memberi pakan ternak di belakang rumah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.