Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Kebut Vaksinasi dan Pemotongan Bersyarat Sapi Positif PMK

Bali Tribune / PEMOTONGAN BERSYARAT - Pelaksanaan pemotonagn bersyarat sapi terindikasi positif PMK telah dilakukan di Desa Pejarakan yang merupakan salah satu titik episentrum penyebaran PMK di wilayah Kabupaten Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali IGK Kresna Budi menyatakan upaya pemerintah menangani penyebaran PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada sapi patut didukung semua pihak terutama para peternak. Menurutnya untuk memutus mata rantai persebaran PMK harus dilakukan langkah-langkah drastis yang salah satunya dipotong bersyarat untuk hewan ternak yang positif PMK, termasuk diantaranya pemberian vaksin. 
 
“Kita berburu dengan waktu dan tindakan preventif harus segera dilakukan agar virus PMK tak semakin menyebar. Istilahnya kita mau rugi dulu dengan memotong sapi yang sudah positif PMK dan itu langkah agar virus PMK benar-benar bisa putus mata rantainya. Bali harus kembali menjadi zona hijau agar pasar percaya bahwa Bali sudah aman (dari PMK). Langkah pemerintah sudah sangat bagus semua pihak harus mendukung,” kata Kresna Budi Selasa (19/7).
 
Menurutnya, semua elemen terkait dimata rantai ternak sapi harus bahu membahu mengatasi PMK,terlebih setelah mencuatnya kekhawatiran Ausrtalia atas merebaknya kasus PMK di Bali. Kekhawatiran itu harus dijawab dengan upaya keras untuk mengatasi PMK. Terlebih selain pariwisata ekonomi Bali juga ditunjang oleh peternakan.
 
“Semua harus bergerak cepat (mengatasinya). Setelah Langkah eliminasi dan vaksinasi langkah berikut memperhatikan sanitasi kandang. Pembersihan dan penyemprotan disinfektan dilakukan secara rutin untuk mencegah penyebaran virus PMK,” tandas Kresna Budi.
 
Sementara itu, prosespemotongan sapi positif terjangkit PMK kembali dilakukan terutama di Desa Pejarakan Kecamatan Gerokgak. Di desa  yang merupakan salah satu episentrum wabah PMK di Kabupaten Buleleng ini ada sebanyak 240 ekor yang terjangkit PMK. Sementara desa sekitar tersebar di Desa Pengulon dan Tinga-Tinga termasuk wilayah lain seerti di Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt.
 
Kepala Desa Pejarakan Made Astawa mengtakan setelah sebelumnya cukup alot kesepakatan dengan peternak untuk opsi pemotongan bersyarat. Peternak bersedia sapi yang terjangkit PMK dibeli dengan harga bervariasi dengan rata-rata harga sapi dewasa Rp 8 juta dan anak sapi diberikan harga Rp 6 juta. 
 
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Buleleng Ir I Made Sumiarta mengatakan pihaknya telah melanjutkan pemotongan bersyarat Selasa 19 Juli 2022 di Desa Pejarakan. Sebanyak 16 ekor sapi terindikasi positif PMK telah berhasil dipotong.” Hari ini kita baru bisa potong 16 ekor lagi,” kata Made Sumiarta.
 
Sedangkan sisanya, menurut Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Made Suparma masih dilakukan negosiasi dengan pemilik sapi  agar mau di sembelih bersyarat.
 
“Sisanya masih dinegosiasikan dengan pemilik sapi,” kata Made Suparma singkat.
wartawan
CHA
Category

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.