Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Kebut Vaksinasi dan Pemotongan Bersyarat Sapi Positif PMK

Bali Tribune / PEMOTONGAN BERSYARAT - Pelaksanaan pemotonagn bersyarat sapi terindikasi positif PMK telah dilakukan di Desa Pejarakan yang merupakan salah satu titik episentrum penyebaran PMK di wilayah Kabupaten Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali IGK Kresna Budi menyatakan upaya pemerintah menangani penyebaran PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada sapi patut didukung semua pihak terutama para peternak. Menurutnya untuk memutus mata rantai persebaran PMK harus dilakukan langkah-langkah drastis yang salah satunya dipotong bersyarat untuk hewan ternak yang positif PMK, termasuk diantaranya pemberian vaksin. 
 
“Kita berburu dengan waktu dan tindakan preventif harus segera dilakukan agar virus PMK tak semakin menyebar. Istilahnya kita mau rugi dulu dengan memotong sapi yang sudah positif PMK dan itu langkah agar virus PMK benar-benar bisa putus mata rantainya. Bali harus kembali menjadi zona hijau agar pasar percaya bahwa Bali sudah aman (dari PMK). Langkah pemerintah sudah sangat bagus semua pihak harus mendukung,” kata Kresna Budi Selasa (19/7).
 
Menurutnya, semua elemen terkait dimata rantai ternak sapi harus bahu membahu mengatasi PMK,terlebih setelah mencuatnya kekhawatiran Ausrtalia atas merebaknya kasus PMK di Bali. Kekhawatiran itu harus dijawab dengan upaya keras untuk mengatasi PMK. Terlebih selain pariwisata ekonomi Bali juga ditunjang oleh peternakan.
 
“Semua harus bergerak cepat (mengatasinya). Setelah Langkah eliminasi dan vaksinasi langkah berikut memperhatikan sanitasi kandang. Pembersihan dan penyemprotan disinfektan dilakukan secara rutin untuk mencegah penyebaran virus PMK,” tandas Kresna Budi.
 
Sementara itu, prosespemotongan sapi positif terjangkit PMK kembali dilakukan terutama di Desa Pejarakan Kecamatan Gerokgak. Di desa  yang merupakan salah satu episentrum wabah PMK di Kabupaten Buleleng ini ada sebanyak 240 ekor yang terjangkit PMK. Sementara desa sekitar tersebar di Desa Pengulon dan Tinga-Tinga termasuk wilayah lain seerti di Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt.
 
Kepala Desa Pejarakan Made Astawa mengtakan setelah sebelumnya cukup alot kesepakatan dengan peternak untuk opsi pemotongan bersyarat. Peternak bersedia sapi yang terjangkit PMK dibeli dengan harga bervariasi dengan rata-rata harga sapi dewasa Rp 8 juta dan anak sapi diberikan harga Rp 6 juta. 
 
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Buleleng Ir I Made Sumiarta mengatakan pihaknya telah melanjutkan pemotongan bersyarat Selasa 19 Juli 2022 di Desa Pejarakan. Sebanyak 16 ekor sapi terindikasi positif PMK telah berhasil dipotong.” Hari ini kita baru bisa potong 16 ekor lagi,” kata Made Sumiarta.
 
Sedangkan sisanya, menurut Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Made Suparma masih dilakukan negosiasi dengan pemilik sapi  agar mau di sembelih bersyarat.
 
“Sisanya masih dinegosiasikan dengan pemilik sapi,” kata Made Suparma singkat.
wartawan
CHA
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.