Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Kota Denpasar Bangun 5 Gedung Sekolah Baru di Tahun 2025

pembangunan
Bali Tribune / Pembangunan Gedung Sekolah di wilayah Kota Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kota Denpasar melakukan pembangunan 5 gedung sekolah baru di tahun 2025. Pembangunan ini bertujuan untuk memajukan pendidikan di Kota Denpasar dan mewujudkan pendidikan berkualitas sesuai dengan Visi Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju.

Kepala Dinas Dikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama saat dikonfirmasi Jumat (25/4), mengatakan bahwa pembangunan ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Denpasar untuk meningkatkan kualitas pendidikan di kota Denpasar.

"Kami akan terus meningkatkan infrastruktur pendidikan di Kota Denpasar, sehingga dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi siswa-siswi dalam belajar. Kami percaya bahwa pendidikan yang berkualitas adalah kunci untuk menciptakan generasi yang cerdas dan berprestasi," ujarnya. 

Dikatakannya, adapun Pembangunan 5 gedung sekolah baru tersebut meliputi Pembangunan Gedung Lantai III SDN 14 Padangsambian, Pembangunan Gedung SMPN 16 Denpasar, Pembangunan Gedung Lantai III SDN 1 Sesetan, PPembangunan Gedung Lantai III SDN 6 Panjer dan Pembangunan Gedung SMPN 17 Denpasar. Adapun seluruh pembangunan gedung sekolah baru ini menggunakan anggaran sebesar Rp 84,6 miliar. 

"Pembangunan gedung sekolah baru ini merupakan salah satu upaya kami untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Denpasar. Kami berharap dengan adanya gedung sekolah yang lebih baik, siswa-siswi dapat belajar dengan lebih nyaman dan efektif," ungkap Wiratama.

Dengan adanya pembangunan gedung sekolah baru ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan kenyamanan bagi siswa-siswi di Kota Denpasar. Pemerintah Kota Denpasar akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan mewujudkan visi kota kreatif berbasis budaya menuju Denpasar maju.

"Kami juga berharap dengan adanya pembangunan ini, dapat meningkatkan semangat belajar siswa-siswi dan meningkatkan prestasi akademik mereka. Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Denpasar," tambah Wiratama.

wartawan
HEN
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.