Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Perlu Waspadai Pergerakan FPI Baru

Bali Tribune/ Petugas membongkar atribut-atribut saat melakukan penutupan markas DPP Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Balitribune.co.id | Jakarta - Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi mengatakan pemerintah perlu mewaspadai pergerakan organisasi Front Persaudaraan Islam (FPI), sebab tokoh-tokoh di dalam organisasi yang disebut FPI baru itu sebelumnya juga aktif di Front Pembela Islam (FPI).
 
"Jadi menurut saya, memang pemerintah harus mengawasi itu," kata Islah, dalam pernyataannya, di Jakarta, sepeti dilansir Antara, Senin.
 
Ia mengatakan, pemerintah harus melindungi dan mengayomi masyarakat agar FPI baru tidak bergerak di bawah permukaan.
 
Menurut dia, sangat bahaya kalau ternyata ada pembiaran terhadap bentuk-bentuk baru, baik yang normatif maupun yang di bawah permukaan.
 
Pemerintah sebelumnya telah melarang kegiatan, penggunaan simbol dan atribut Front Pembela Islam (FPI) dengan berbagai pertimbangan, antara lain kelompok yang dipimpin Rizieq Shihab itu dinilai tidak bisa memenuhi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai ormas, diduga mendukung ISIS, sering meresahkan masyarakat, dan terlibat tindak pidana.
 
Setelah dibubarkan, Front Pembela Islam berganti nama menjadi Front Persaudaraan Islam yang disebut FPI gaya baru, dengan deklarasi FPI baru yang ditandatangani eks petinggi Front Pembela Islam seperti Shobri Lubis, Muchsin Ali Alatas, serta Munarman.
 
Islah melanjutkan bahwa keputusan pemerintah melarang semua kegiatan, penggunaan logo dan atribut Front Pembela Islam sudah cukup rigid.
 
Keberadaan mereka, kata dia, juga dilarang dalam organisasi tanpa bentuk sehingga apapun produknya, pemerintah berwenang menghambat dan menindak organisasi yang telah dilarang.
 
"Jika tidak, maka pemerintah akan berkesan mandul dalam implementasi hukumnya," tuturnya.
 
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga meminta FPI benar-benar menjadi perhatian pemerintah.
 
Menurut dia, jika ada tokoh Front Pembela Islam mendaftarkan nama FPI baru maka sudah sewajarnya ditolak.
 
“Ya, kalau misalnya ada lagi yang mengajukan, tapi pengurus-pengurusnya sama, terutama memang dikenali mereka dari pengurus teras FPI, ya pemerintah dalam hal ini Kemenkumham perlu me-'review' kemudian menolak izinnya,” kata Sahroni.
wartawan
Hans Itta
Category

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.