Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Sanksi bagi Penyebar Informasi yang Tidak Benar

Bali Tribune / PRANK - Pembuat video 'prank' penggerebekan di salah satu hotel di Nusa Dua, Badung yang secara langsung meminta maaf di hadapan Gubernur Bali dan Kepala Dinas Pariwisata Bali

balitribune.co.id | DenpasarGubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun memperingatkan manajemen hotel di Bali untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan kegaduhan. Mengingat pariwisata Bali saat ini masih tahap pemulihan dari dampak pandemi Covid-19. Hal itu disampaikannya di hadapan pembuat video 'prank' penggrebekan pasangan suami istri di salah satu hotel di Nusa Dua Kabupaten Badung.

Menindaklanjuti kegaduhan tersebut yang sempat viral di media sosial, Kepala Dinas Provinsi Bali memanggil pembuat video prank tersebut beserta manajemen hotel bersangkutan ke Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali di Denpasar, Selasa (14/2). Di hadapan Gubernur Bali, pembuat video yang merupakan wisatawan domestik meminta maaf atas videonya yang beredar viral yang telah meresahkan pariwisata Bali. 

Wisatawan bersangkutan diminta mengklarifikasi mengenai kejadian yang sebenarnya. Wisatawan atas nama Irham Prabu Djaya yang didampingi istrinya menjelaskan, video tersebut sengaja dibuat atas inisiatif pribadi bekerjasama dengan pihak hotel. Hal itu dilakukan untuk memberikan kejutan kepada istrinya yang saat itu berulang tahun pada 14 Februari 2023. 

Video yang direkam pada 14 Februari 2023 dini hari, kemudian diunggah di media sosial dengan kondisi utuh. Namun demikian ada beberapa pihak mengunduh video tersebut dan memotong bagian perayaan ulang tahunnya. Sehingga video tersebut seakan-akan sebuah penggerebekan dari pihak keamanan hotel yang ingin memeriksa surat nikah. Beredarnya video prank tersebut di media sosial, Irham Prabu Djaya meminta maaf karena telah meresahkan pariwisata Bali. "Saya meminta maaf," tegasnya di hadapan Gubernur Koster dan Kepala Dinas Pariwisata Bali. 

Bercermin dari kejadian tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun menegaskan ke pihak hotel dan wisatawan yang bersangkutan untuk tidak mengulangi membuat video prank yang dapat berimplikasi buruk terhadap pariwisata Bali umumnya dan pihak hotel khususnya. Pemerintah Provinsi Bali bisa memberi sanksi tegas bagi siapapun yang dengan sengaja atau tidak sengaja telah melakukan pelanggaran terhadap peraturan dan Perundang-Undangan yang berlaku, termasuk menyebarkan informasi tidak benar, sehingga berdampak buruk bagi pariwisata Bali. 

wartawan
YUE

Tinjau Korban Kebakaran di Desa Timuhun, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Darurat

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung lokasi musibah kebakaran rumah tinggal yang menimpa warga di Dusun Tengah, Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, pada Selasa (9/6/2026). Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat pemerintah terhadap bencana yang menimpa masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meski Pertamax Naik, Harga Pertalite dan Biosolar Tetap Aman di Rp10.000

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green. Penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Antik Agung 2026: 138 Tersangka Ditangkap, 40.846 Jiwa Terselamatkan

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnakoba) Polda Bali bersama jajarannya berhasil menyelamatkan 40.846 jiwa dari bahaya narkotika. Itu setelah Polda Bali menggelar Operasi Antik Agung 2026 selama 16 hari, dari 13 - 28 Mei 2026 berhasil mengamankan 138 tersangka dari 111 kasus yang diungkap.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna ke-39 Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.