Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Pusat Hentikan Sementara Pembiayaan Karantina di Hotel Bagi OTG-GR/Nakes Covid-19

Bali Tribune / Dewa Made Indra

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali melalui Sekretaris Daerah yang juga selaku Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra tertanggal Kamis, 18 Februari 2021 menyampaikan kepada Bupati/Walikota se-Bali terkait Pemberhentian Sementara Pelaksanaan Karantina bagi OTG-GR/Nakes Covid-19. Hal itu menindaklanjuti pembiayaan karantina oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Dana Siap Pakai (DSP).

Pembayaran hotel karantina orang tanpa gejala-gejala ringan (OTG-GR) dan tenaga kesehatan (Nakes) Covid-19 yang bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) BNPB hanya sampai dengan tanggal 28 Februari 2021. Ini berdasarkan informasi dari Plt. Sestama BNPB, Harmensyah.

Mengingat belum adanya kepastian pembiayaan hotel karantina orang tanpa gejala - gejala ringan (OTG-GR) dan tenaga kesehatan (Nakes) Covid-19 mulai Maret 2021, maka evakuasi kasus positif Covid-19 ke hotel tempat karantina terhitung mulai tanggal 19 Februari 2021 dihentikan sementara dan diarahkan untuk isolasi mandiri di rumah.

Batas waktu keluar (check out) bagi kasus positif Covid-19 pada tanggal 27 Februari 2021, sedangkan untuk petugas karantina pada tanggal 28 Februari 2021. Satgas Gotong Royong Covid-19 diminta melakukan pengawasan isolasi mandiri di rumah dimaksud.

Pasien Covid-19 yang bergejala terutama gejala berat dapat dibawa ke rumah sakit rujukan. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, I Made Rentin menyatakan bahwa hanya sampai tanggal 28 Februari pasti dibayar dari pusat. "1 Maret 2021 belum ada kepastian. 18 Februari terakhir masuk hotel, dirawat 10 hari. Jadi pas tanggal 28 out, sesuai batas pembayaran dari pusat," ungkapnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, isolasi mandiri diawasi ketat Satgas Gotong Royong Covid-19 atau hotel dapat dibiayai Kabupaten/Kota seperti Buleleng, Karangsem, Denpasar, dan lainnya sudah siap-siap untuk cari hotel.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.