Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Terima Putusan MK Soal Batas Usia Capres

Bali Tribune / Wakil Presiden Ma'aruf Amin saat memberikan keterangan seusai membuka AALCO ke 61 di Nusa Dua

balitribune.co.id | Nusa DuaPemerintah menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi terhadap Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia Capres - Cawapres yang diajukan PSI. Kepastian ini disampaikan langsung Wakil Presiden, Ma'aruf Amin seusai membuka Asian Africa Legal Consultative Organization (AALCO) ke 61 di Nusa Dua, Senin (16/10) siang. "Terkait putusan MK, menurut saya adalah kewenangan yudikatif. Pemerintah tentunya menerima semua keputusan yang telah diputuskan oleh MK," katanya. 

MK dalam putusannya yang dibaca Ketua MK, Anwar Usman menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya. Sehingga usia minimal 40 tahun tetap menjadi syarat bagi Capres dan Cawapres. Dalam pertimbangannya, Hakim MK merunut pembentukan UUD 1945 soal syarat usia Capres/Cawapres. Dalam runutan itu dimasukkan sebagai ranah kebijakan pembuat Undang - Undang. MK juga menolak argumen PSI soal Perdana Menteri Sjahrir yang berusia di bawah 40 tahun. Sebab bukan kebiasaan atau konvensi. MK juga menolak argumen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait menteri yang tidak ada minimal usia bila menjadi Triumvirat. "Pengaturan menteri menjadi hak prerogatif presiden," kata Hakim MK, Arief Hidayat.

Sebagaimana diketahui, permohonan uji materi terhadap Pasal 169 c UU Pemilu ini diajukan oleh sejumlah pihak. Mereka di antaranya, Partai Solidaritas Indonesia Partai Garuda, dan sejumlah Kepala Daerah.

Para pemohon meminta agar hakim konstitusi menyatakan Pasal 169 c UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 karena diskriminatif. PSI misalnya, meminta agar syarat usia Capres - Cawapres diturunkan jadi 35 tahun. Sementara, Partai Garuda meminta frasa dalam Pasal tersebut diganti berusia paling rendah 40 tahun atau yang berpengalaman di bidang pemerintahan. 

wartawan
RAY
Category

Badung Siapkan Asuransi Pertanian untuk 7.000 Hektare Sawah

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk 7.000 hektare lahan sawah pada 2026. Program ini ditujukan untuk melindungi petani dari risiko gagal panen sekaligus menjadi salah satu strategi pemerintah dalam mempertahankan lahan pertanian dan menekan alih fungsi lahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

balitribune.co.id | Jakarta - Transparansi mengenai sumber susu dan proses produksi menjadi bagian penting dalam membantu orang tua memahami produk nutrisi yang dipilih untuk anak. Tidak hanya mencermati informasi pada kemasan, orang tua juga perlu mengetahui dari mana sumber susu berasal dan bagaimana kualitasnya dijaga hingga menjadi produk akhir.

Baca Selengkapnya icon click

Inflasi Bali Naik 0,61 Persen pada Agustus 2026, Dipicu Peak Season Pariwisata

balitribune.co.id I Denpasar - Laju inflasi Provinsi Bali kembali meningkat pada Agustus 2026 setelah pada bulan sebelumnya mengalami deflasi. Meningkatnya aktivitas pariwisata pada periode puncak kunjungan wisatawan, disertai tingginya permintaan sejumlah bahan pangan dan jasa, menjadi salah satu faktor yang mendorong kenaikan harga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Perlu ke Jepang, Harper Kuta Bali Hadirkan Sensasi Tokyo Lewat “60 Seconds to Tokyo”

balitribune.co.id | Mangupura — Masyarakat Bali dan wisatawan yang tengah berlibur kini dapat merasakan atmosfer kuliner Tokyo tanpa harus meninggalkan Pulau Dewata. Harper Kuta Bali resmi menghadirkan “60 Seconds to Tokyo”, sebuah pengalaman kuliner yang membawa cita rasa dan semangat Japanese street food langsung ke Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.