Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemilik BPR Legian Dipolisikan

Bali Tribune/ Titian Wilaras (60)
balitribune.co.id | Denpasar - Pemilik BPR Legian, Titian Wilaras (60) dilaporkan ke Polsek Kuta bersama dua orang lainnya, Pamela Wilaras (29) dan Anne (35) lantaran diduga melakukan pencurian dengan pemberatan alias curat bertempat di Sky Garden Kuta, Kamis (8/8) 18.30 Wita. Mereka dilaporkan oleh purnawirawan Polri sekaligus Direktur PT. ESC Urban Food Station, Brigjen Pol (purn) Suwarno (62) dengan nomor laporan polisi; LP-B/198/VIII/2019/BALI/RESTA DPS/SEKTOR KUTA tertanggal 9 Agustus 2019.
 
Ketiganya diduga menyuruh anak buahnya untuk mengambil uang dengan cara memaksa supervisor kasir membuka brankas yang diletakkan di lantai II Club.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, kejadian bermula saat terduga pelaku menuduh Suwarno atas kasus pencurian yang Rp180 juta. Uang tersebut disebut merupakan hasil pendapatan Sky Garden hari kejadian. Korban yang tidak terima atas tuduhan tersebut kemudian berusaha memberikan penjelasan. Namun tidak dianggap oleh pelaku. “Ada 20 orang preman yang menghimpit korban saat itu. Dan memaksa mengakui bahwa korban ini mencuri. Korban kan sebelumnya memang disuruh datang ke Sky Garden oleh terlapor Pak Titian,” ungkap seorang sumber.
 
Lantaran korban merasa tidak mengambil uang, terlapor Pamela dan Anne malah memaksa supervisor kasir yang bernama Fredie Ian Domingo agar membuka pintu brankas yang berisi uang Rp180 juta. Oleh kedua terlapor, uang tersebut kemudian diambil dan diserahkan ke Titian alias Kris dengan terlebih dahulu dibungkus plastik putih. Karena uangnya sudah ditemukan, korban berpamitan untuk pulang. Namun oleh Markus pimpinan dan anggota Ormas Preman Satu Dara menyuruh korban menunggu.
 
Dengan alasan korban akan diantar oleh tiga orang preman Satu Dara yang berbadan kekar ke Hotelnya. Sesampainya di hotel, ketiga preman tersebut memaksa masuk dan akan menggeledah kamar korban. Hingga korban memanggil sekuriti hotel untuk meminta bantuan. Preman tersebut kemudian pergi, setelah menjepret foto kamar hotel korban. “Korban ini difitnah dan diancam oleh preman-preman itu. Agar mau mengakui kalau mencuri. Bahkan dipaksa menyerahkan KTP-nya,” terangnya.
 
Dari informasi yang dihimpun, gerombolan preman tersebut berpusat di Belanda. Saat kejadian rupanya juga menganiaya dua orang staff Sky Garden bernama Sadewo dan Steave hingga berdarah. Usai kejadian terlapor Titian Wilaras dan pentolan premannya diamankan di Polsek Kuta dengan tuduhan laporan perampasan dan pencurian uang Rp180 juta. Serta dua laporan Penganiayaan yang dilaporkan oleh dua orang karyawan Sky Garden.
 
Kuasa Hukum Direktur Sky Garden Suwarno, yaitu  H.M. Rifan SH MH CLA yang dihubungi melalui telephone genggamnya membenarkan bahwa kejadian penyerangan atau penggerudukan lebih dari 20 pria berbadan kekar dan sangar dari organisasi masa atau kelompok preman Satu Darah yang dipimpin oleh Markus atas Suruhan dari Titian Wilaras. "Mereka datang ke Sky Garden melakukan pengancaman pembunuhan dan penganiayaan terhadap dua orang staff Sky Garden Sadewo dan Stave sampai babak belur. Bahkan Direktur Sky Garden, Suwarno diancam akan dihabisi dengan ditembak kepalanya kalau tidak diberikan kunci brankas dan KTP nya. Karena ketakutan dan merasa terancam, Suwarno menyerahkan KTP dan kunci brankas yang kemudian berhasil digondol uang sejumlah Rp180 juta. Polsek Kuta sampai dengan saat ini hanya berhasil mengamankan dua orang saja, yaitu Titian Wilaras dan ketua Satu Dara Markus sedangkan keduapuluh orang lainnya masih belum tertangkap," ujarnya.
 
Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu I Putu Ika Prabawa membenarkan adanya laporan bernomor LP-B/198/VIII/2019/Bali/Resta DPS/Sek Kuta. “Masih lidik dan dilakukan pengembangan. Mohon bersabar,” katanya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.