Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemilik Layangan Diamankan

Bali Tribune/ TALI LAYANGAN - Kapolresta Denpasar, Kombes Jansen Avitus Panjaitan menunjukkan tali layangan milik Dewa Ketut Sunardiya, yang layangannya jatuh pada Minggu lalu dan menyebabkan kebakaran gardu listrik sehingga 71 ribu lebih pelanggan PLN mengalami pemadaman.
Balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan mengamankan pemilik layangan “bebean” Dewa Ketut Sunardiya (50) yang jatuh hingga terjadi kebakaran gardu listrik di areal PT. Indonesia Power mengakibatkan 71.121 pelanggan PLN mengalami pemadaman selama lima jam. 
 
Dewa Ketut Sunardiya bersama anak angkatnya menerbangkan layangan di tanah kosong dekat rumahnya di Jalan Pelabuhan Benoa Gang Rajawali Nomor 10 X Pesanggaran, Denpasar Selatan, Minggu (19/7) pukul 15.00 Wita. 
 
Layangan berukuran besar itu diterbangkan menggunakan tali dengan Panjang kurang lebih 150 meter. “Setelah terbang, pelaku mengikat tali di pohon kemudian ditinggal pulang,” ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Jansen Avitus Panjaitan di Mapolsek Denpasar, Senin (20/7).  
 
Pada pukul 16.24 Wita, layangan itu jatuh mengenai Bus Bar 150 kV Gardu Induk (GI) Pesanggaran yang mengakibatkan padamnya tiga trafo gardu induk serta Pembangkit Gas Pasanggaran. Bahkan, gardu juga terbakar bersama layangan. “Kejadian itu mengakibatkan 71.121 pelanggan di wilayah Kuta, Denpasar Timur dan Denpasar Selatan mengalami pemadaman selama lima jam,” ujarnya.
 
Petugas PT. Indonesia Power melakukan perbaikan dan wilayah yang terdampak bisa normal kembali. Pelaku baru mengetahui tali layangannya putus sekitar pukul 17.30 Wita setelah diberitahu anak-anak yang sedang main layangan di tanah kosong tersebut. Namun, pria berkacamata itu membiarkannya begitu saja.
 
“Setelah mendapat informasi dari beberapa warga, petugas PT Indonesia Power mendatangi rumah pelaku dan memberitahu akibat putusnya layangan tersebut,” terang.
 
Berdasarkan adanya laporan tersebut, polisi mengamankan pelaku, Senin (20/7) pukul 12.30 Wita dengan barang bukti  satu gulung tali layangan, satu rangka layangan yang terbakar,  satu konduktor, satu isolator, serta dua gulungan kabel tembaga.
 
Perbuatan pelaku dijerat Pasal 188 KUHP Sub Pasal 409 KUHP dengan ancaman 5 tahun pidana kurungan. “Sementara kita amankan. Kita masih punya waktu 1x24 jam. Jadi, penindakan ini sebagai efek jera,” tegasnya.  
 
Jansen Panjaitan mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati serta memperhatikan tempat menaikkan layangan. “Tidak ada larangan menaikkan layangan tapi ada aturan. Kalau kejadian seperti ini, harus siap berhadapan dengan hukum,” pungkasnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar dan BPS Teken Komitmen Sensus Ekonomi 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Denpasar resmi mencanangkan pelaksanaan program nasional Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). 

Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, dan Kepala BPS Denpasar di Gedung Dharma Negara Alaya (DNA), Selasa (23/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.