Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemilik Layangan Diamankan

Bali Tribune/ TALI LAYANGAN - Kapolresta Denpasar, Kombes Jansen Avitus Panjaitan menunjukkan tali layangan milik Dewa Ketut Sunardiya, yang layangannya jatuh pada Minggu lalu dan menyebabkan kebakaran gardu listrik sehingga 71 ribu lebih pelanggan PLN mengalami pemadaman.
Balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan mengamankan pemilik layangan “bebean” Dewa Ketut Sunardiya (50) yang jatuh hingga terjadi kebakaran gardu listrik di areal PT. Indonesia Power mengakibatkan 71.121 pelanggan PLN mengalami pemadaman selama lima jam. 
 
Dewa Ketut Sunardiya bersama anak angkatnya menerbangkan layangan di tanah kosong dekat rumahnya di Jalan Pelabuhan Benoa Gang Rajawali Nomor 10 X Pesanggaran, Denpasar Selatan, Minggu (19/7) pukul 15.00 Wita. 
 
Layangan berukuran besar itu diterbangkan menggunakan tali dengan Panjang kurang lebih 150 meter. “Setelah terbang, pelaku mengikat tali di pohon kemudian ditinggal pulang,” ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Jansen Avitus Panjaitan di Mapolsek Denpasar, Senin (20/7).  
 
Pada pukul 16.24 Wita, layangan itu jatuh mengenai Bus Bar 150 kV Gardu Induk (GI) Pesanggaran yang mengakibatkan padamnya tiga trafo gardu induk serta Pembangkit Gas Pasanggaran. Bahkan, gardu juga terbakar bersama layangan. “Kejadian itu mengakibatkan 71.121 pelanggan di wilayah Kuta, Denpasar Timur dan Denpasar Selatan mengalami pemadaman selama lima jam,” ujarnya.
 
Petugas PT. Indonesia Power melakukan perbaikan dan wilayah yang terdampak bisa normal kembali. Pelaku baru mengetahui tali layangannya putus sekitar pukul 17.30 Wita setelah diberitahu anak-anak yang sedang main layangan di tanah kosong tersebut. Namun, pria berkacamata itu membiarkannya begitu saja.
 
“Setelah mendapat informasi dari beberapa warga, petugas PT Indonesia Power mendatangi rumah pelaku dan memberitahu akibat putusnya layangan tersebut,” terang.
 
Berdasarkan adanya laporan tersebut, polisi mengamankan pelaku, Senin (20/7) pukul 12.30 Wita dengan barang bukti  satu gulung tali layangan, satu rangka layangan yang terbakar,  satu konduktor, satu isolator, serta dua gulungan kabel tembaga.
 
Perbuatan pelaku dijerat Pasal 188 KUHP Sub Pasal 409 KUHP dengan ancaman 5 tahun pidana kurungan. “Sementara kita amankan. Kita masih punya waktu 1x24 jam. Jadi, penindakan ini sebagai efek jera,” tegasnya.  
 
Jansen Panjaitan mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati serta memperhatikan tempat menaikkan layangan. “Tidak ada larangan menaikkan layangan tapi ada aturan. Kalau kejadian seperti ini, harus siap berhadapan dengan hukum,” pungkasnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Sinergi Pemkab Karangasem dalam Puncak Karya IBTK di Pura Agung Besakih Tahun 2026

balitribune.co.id | Amlapuira - Pemerintah Kabupaten Karangasem menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga dan melestarikan adat, budaya, serta nilai-nilai spiritual umat Hindu di Bali melalui keikutsertaan dalam Puncak Pujawali Upacara Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Keamanan Pariwisata, Satpolairud Gencarkan Patroli di Perairan Nusa Dua

balitribune.co.id I Badung - Pihak kepolisian bersama pengelola kawasan pariwisata di Nusa Dua Kabupaten Badung semakin meningkatkan keamanan bagi wisatawan yang berlibur di Bali. Hal ini untuk menunjukkan kepada masyarakat global bahwa Bali aman untuk dikunjungi wisatawan di tengah konflik geopolitik di sejumlah negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

300 Ribu Turis Australia Diprediksi Akan Serbu Bali

balitribune.co.id I Badung - Setelah melalui masa sepi kunjungan wisatawan atau low season pada Januari hingga Maret 2026, saat ini pariwisata Bali sudah memasuki musim liburan bagi wisatawan asing. Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua, I Made Agus Dwiatmika mengatakan, mulai April, Mei dan seterusnya merupakan periode liburan turis asing ke Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Prajurit Terbaik Kodam IX/Udayana Dimakamkan secara Militer

balitribune.co.id I Magelang - Suasana khidmat dan penuh haru menyelimuti prosesi pemakaman militer Serka (Anumerta) Muhammad Nur Ichwan, prajurit terbaik Kodam IX/Udayana yang gugur dalam menjalankan tugas mulia pada misi perdamaian dunia di Lebanon Selatan. Upacara pemakaman dilaksanakan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Giri Dharmoloyo II, Magelang, Minggu (5/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Deras di Hulu, Jembrana Dilanda Banjir dan Longsor

balitribune.co.id I Negara - Hujan deras yang mengguyur wilayah hulu sejak siang hingga sore hari pada Minggu (5/4/2026) memicu bencana banjir dan longsor di sejumlah titik di Kabupaten Jembrana, Bali. Peningkatan debit air sungai dan saluran drainase menyebabkan puluhan rumah warga tergenang, akses jalan terganggu, hingga infrastruktur mengalami kerusakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.