Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemilik Layangan Diamankan

Bali Tribune/ TALI LAYANGAN - Kapolresta Denpasar, Kombes Jansen Avitus Panjaitan menunjukkan tali layangan milik Dewa Ketut Sunardiya, yang layangannya jatuh pada Minggu lalu dan menyebabkan kebakaran gardu listrik sehingga 71 ribu lebih pelanggan PLN mengalami pemadaman.
Balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan mengamankan pemilik layangan “bebean” Dewa Ketut Sunardiya (50) yang jatuh hingga terjadi kebakaran gardu listrik di areal PT. Indonesia Power mengakibatkan 71.121 pelanggan PLN mengalami pemadaman selama lima jam. 
 
Dewa Ketut Sunardiya bersama anak angkatnya menerbangkan layangan di tanah kosong dekat rumahnya di Jalan Pelabuhan Benoa Gang Rajawali Nomor 10 X Pesanggaran, Denpasar Selatan, Minggu (19/7) pukul 15.00 Wita. 
 
Layangan berukuran besar itu diterbangkan menggunakan tali dengan Panjang kurang lebih 150 meter. “Setelah terbang, pelaku mengikat tali di pohon kemudian ditinggal pulang,” ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Jansen Avitus Panjaitan di Mapolsek Denpasar, Senin (20/7).  
 
Pada pukul 16.24 Wita, layangan itu jatuh mengenai Bus Bar 150 kV Gardu Induk (GI) Pesanggaran yang mengakibatkan padamnya tiga trafo gardu induk serta Pembangkit Gas Pasanggaran. Bahkan, gardu juga terbakar bersama layangan. “Kejadian itu mengakibatkan 71.121 pelanggan di wilayah Kuta, Denpasar Timur dan Denpasar Selatan mengalami pemadaman selama lima jam,” ujarnya.
 
Petugas PT. Indonesia Power melakukan perbaikan dan wilayah yang terdampak bisa normal kembali. Pelaku baru mengetahui tali layangannya putus sekitar pukul 17.30 Wita setelah diberitahu anak-anak yang sedang main layangan di tanah kosong tersebut. Namun, pria berkacamata itu membiarkannya begitu saja.
 
“Setelah mendapat informasi dari beberapa warga, petugas PT Indonesia Power mendatangi rumah pelaku dan memberitahu akibat putusnya layangan tersebut,” terang.
 
Berdasarkan adanya laporan tersebut, polisi mengamankan pelaku, Senin (20/7) pukul 12.30 Wita dengan barang bukti  satu gulung tali layangan, satu rangka layangan yang terbakar,  satu konduktor, satu isolator, serta dua gulungan kabel tembaga.
 
Perbuatan pelaku dijerat Pasal 188 KUHP Sub Pasal 409 KUHP dengan ancaman 5 tahun pidana kurungan. “Sementara kita amankan. Kita masih punya waktu 1x24 jam. Jadi, penindakan ini sebagai efek jera,” tegasnya.  
 
Jansen Panjaitan mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati serta memperhatikan tempat menaikkan layangan. “Tidak ada larangan menaikkan layangan tapi ada aturan. Kalau kejadian seperti ini, harus siap berhadapan dengan hukum,” pungkasnya.
wartawan
Bernard MB
Category

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi ke Pengurus Masjid dan Musholla se-Karangasem, Bahas Program Jaminan Sosial

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem menggandeng Kementerian Agama Kabupaten Karangasem dalam pelaksanaan sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Takmir Masjid serta Mushola se-Kabupaten Karangasem (10/03/2026).  Kegiatan ini adalah bentuk tindak lanjut penandatanganan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Agung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Badung A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Agung 2026 yang dilaksanakan dalam rangka pengamanan dan pelayanan perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Jumat (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali dan Pusat Matangkan Pembangunan PSEL

balitribune.co.id I Denpasar - Pemprov Bali dan pemerintah pusat mulai mematangkan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk solusi jangka panjang penanganan sampah. “Kami di Bali sudah satu tim, gubernur, wali kota, dan para bupati, lahan sudah disiapkan, akses jalan sudah ada, dan sosialisasi kepada masyarakat juga sudah dilakukan,” kata Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Gandeng TNI-Polri Percepat Olah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmen dalam optimalisasi penanganan sampah berbasis sumber. Setelah melibatkan desa, kelurahan, banjar, hingga lingkup keluarga, kini Pemkot Denpasar resmi menggandeng jajaran TNI dan Polri melalui peran Babinsa serta Bhabinkamtibmas.

Baca Selengkapnya icon click

Koster Ajak Umat Jaga Toleransi dan Kondusivitas Bali, Perkuat Harmoni Nyepi–Idulfitri

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah antisipatif untuk memastikan dua hari besar keagamaan yang waktunya berdekatan tahun ini dapat berlangsung damai dan penuh penghormatan. Melalui koordinasi lintas majelis agama, pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat tetap merasakan suasana khidmat sekaligus menjaga harmoni kerukunan yang selama ini menjadi kekuatan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.