Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemilik Toko Wajib Jual Produk Lokal

Bali Tribune/ SIDAK - Bupati Suwirta sidak sejumlah toko swalayan di Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Menindaklanjuti Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 Tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta sidak ke sejumlah toko swalayan antara lain Swalayan Supermarket Inti, Indomaret Jln Untung Surapati, CV. Nesh Anugrah Semesta Jl. Bima No. 12 Sampalangan Tengah Dawan serta Toko SWT Pasinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Selasa (18/8). 
 
Toko swalayan Supermarket Inti menjadi tujuan sidak pertama. Saat di lokasi Bupati Suwirta melihat bahwa di sini sudah menjual produk-produk lokal seperti garam beryodium dengan lebel. “Uyah Kusamba” yang baru saja dilaunching beberapa hari lalu. “Toko-toko yang dimiliki koperasi yang dikelola oleh management lokal sudah hampir semua memenuhi aturan dengan menjual produk local. Nah ini nantinya harus dijadikan contoh toko swalayan yang lainnya,” harap Bupati Suwirta.
 
Bupati Suwirta menambahkan meskipun ada beberapa toko yang dimiliki oleh orang lokal tetapi menagementnya itu management toko berjejaring, ini terlihat ketika toko tersebut sudah menjual produk lokal dan sangat kelihatan jelas mereka tidak memasukan barang/produknya itu ke dalam data base. Artinya bahwa mereka hanya mengikuti himabuan saja dulu, tetapi tidak serius menyalurkan produk lokal. “Saya sudah langsung himbau kembali kepada toko swalayan agar lebih serius menindaklanjuti Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 Tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali,” tegas Bupati Suwirta.
 
Bupati Suwirta meminta agar masing-masing toko swalayan wajib menyiapkan satu gondola tempat pajangan da isi tulisan produk lokal baik itu produk khas Klungkung, Bali dan UMKM lainnya, tetapi mereka mempunyai kewajiban juga untuk membina daripada UMKM kita yang menghasilkan produk-produk tersebut layak untuk masuk ke swalayan modern. “Masing-masing toko swalayan wajib menyiapkan satu gondola agar diisi tulisan produk lokal baik khas Klungkung, Bali maupun UMKM lainnya,” imbuhnya.
 
Bupati Suwirta juga mengimbau agar tidak ada lagi toko swalayan yang memasang iklan rokok, agar seluruh toko bisa taat dan tertib mengikuti perda KTR dengan sebaik-baiknya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.