Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemilik Tower Ilegal Tak Juga Urus Izin

SIDAK LAGI - Kasatpol PP Klungkung, Putu Suarta kembali pimpin sidak terhadap keberadaan tower ilegal di Desa Pikat.

BALI TRIBUNE - Meski telah beberapa minggu disegel oleh Tim Yustisi Satpol PP Klungkung,  namun pemilik tower ilegal yang sempat membuat geram warga setempat, hingga Senin (15/10) masih belum mengurus izin pendirian tower ke Pemkab Klungkung.  Menyikapi kondisi tersebut, Satpol  PP Klungkung di bawah komando Putu Suarta kembali melakukan sidak ke lokasi yang ada di Desa Pikat, Dawan, kemarin.  “Saya bersama anggota serta disaksikan teman media turun ke lokasi bangunan  tower ilegal ini untuk memastikan bahwa tower yang ada di Pikat masih utuh segelnya  yang dipasang di sana,” ujar Putu Suarta seraya menunjukkan bangunan tower yang disegel tersebut. Mengenai adanya rumor tower sudah difungsikan karena  adanya bunyi yang berisik, menurutnya hal tersebut adalah genset cadangan yang berbunyi sehingga ada rumor tower itu sudah menyala.  “Kalau soal adanya suara berisik bukan berarti tower sudah berfungsi, itu tidak benar, makanya saya  ajak teman media  ikut langsung ke lokasi,” bebernya dan mengakui sampai saat ini pemilik tower belum menghadap ke Kantor Satpol PP Klungkung.  Karena bangunan tower tidak sesuai ketentuan pihak Satpol PP Klungkung tetap menyegelnya. Dan sampai saat ini MCB  masih terkunci ,walaupun  ada suara bising menurut tukang yang mengerjakan hal itu  adalah suara genset (power cadangan ) bila aliran listriknya  mati. Putu Suarta memastikan pula sampai saat ini pemilik tower belum ada niat baik untuk menyelesaikan perizinannya.  Tapi jika nantinya ada instruksi Bupati untuk memerintahkan bangunan Tower itu dibongkar, pihak Satpol PP bakal melakukan pembongkaran. Namun sebelum itu terjadi pihak Satpol PP Klungkung bakal melakukan rapat tim yustisi sikapi ijin yang harus diurus owner  namun sampai saat ini belum ada yang proaktif datang.  “ Yang menjadi kendala owner belum ada mengurus ijinnya ,jika kita bongkar, bisa  ini salahi hukum dan kita bisa nanti dituntut, karena dianggap  merusak ini. Kita tunggu aja Itikaf baik dari pemilik Owner untuk bisa memenuhi janjinya sehingga nanti Tower bisa beroperasi,” pungkasnya.  Lebih jauh sikap Tim Yustisi sifatnya hanya menunggu selanjutnya  seperti apa permohonannya . Untuk itu  masih menunggu kajian dari staf di OPD masing masing dari Kantor Perijinan maupun dari Kantor Kominfo KLungkung . “Kami tetap komit menggembok Tower tersebut dan kami tidak main main untuk hal ini,”ultimatum Putu Suarta terkait bandelnya pemilik Tower.

wartawan
Ketut Sugiana

Seluruh Personel Polda Bali Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga marwah institusi terus dilakukan Polda Bali. Melalui kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin), seluruh personel Polda Bali menjalani tes urine secara serentak, Selasa (24/2/2026). sebagai langkah konkret memastikan internal Polri bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Jadi Pembicara di BRIN, Pemkab Badung Terima Sertifikat Apresiasi IDSD Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara Rilis Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) RI, Selasa, (24/2/2026) yang dilaksanakan di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo di Lantai 3 Gedung B.J. Habibie, BRIN, Jalan MH Thamrin No. 8, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati HPSN 2026, Bupati Badung Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Aksi korve bersih sampah laut kembali dilaksanakan pada Minggu (22/2). Kegiatan serangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 tersebut diawali gelaran apel yang secara langsung dipimpin oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.