Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemindahan Napi Mendapat Perlawanan

DIPINDAH – Sebanyak 63 napi Lapas Kelas IIA Denpasar dipindah ke Lapas Madiun, Jawa Timur, Rabu dini hari kemarin. Saat pemindahan yang melibatkan 1.000 lebih personel gabungan itu sempat mendapat perlawanan.

Denpasar, Bali Tribune

Pemindahan 63 orang narapidana dari Lapas Kelas IIA Denpasar ke Lapas Madiun, Jawa Timur, Rabu (27/4) dini hari mendapat perlawanan. Akibatnya, tiga napi yang melakukan perlawanan tersebut ditangkap dan digelandang ke Mapolda Bali.

Pemindahan napi kemarin berjalan dramatis. Selain 63 napi dipindah ke Lapas Madiun, tiga napi lainnya diboyong ke Lapas Tabanan. Proses pemindahan terhadap para napi ini melibatkan lebih dari 1.000 personel gabungan TNI dan Polri bersenjata lengkap.

Pantauan Bali Tribune di lokasi kejadian, tepat pukul 02.15 Wita, anggota TNI Polri masuk ke lapas untuk melakukan sweeping sekaligus mengambil 63 napi yang akan dievakuasi ke Lapas Madiun. Dalam razia tersebut petugas tidak menemukan narkotika dan obat lainnya, namun menemukan beberapa pucuk senjata tajam seperti rantai, obeng, dan sebagainya.

"Diblok B tadi (kemarin,red) ada tiga orang yang melakukan perlawanan. Mereka melempar petugas dengan kipas angin dan senjata tajam obeng. Sehingga mereka kita amankan untuk dibawa ke Polda," ungkap seorang petugas seusai melakukan razia.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali, Nyoman Surya Putra saat ditemui usai pemindahan puluhan napi menjelaskan, dari 66 napi yang dipindahkan tersebut, 70 persen adalah napi narkoba. "Ada 40 orang merupakan napi narkoba," imbuhnya.

Pemindahan juga dilakukan terhadap tujuh napi asing, termasuk satu orang terpidana kasus Bali Nine dari Australia bernama Michel. Sementara sisanya warga negara Iran yang terlibat kasus narkoba. "Napi asing ini sering menjadi provokator keributan di lapas selama ini. Jadi mereka kita pindahkan semua," katanya.

Rencana dan evaluasi pemindahan tersebut dilakukan dalam rapat dengan pihak Polda Bali pada Selasa (26/4). Dalam rapat tersebut, akhirnya diidentifikasi beberapa pentolan yang menjadi biang kerusuhan terkait dengan penolakan terhadap 11 tersangka kasus bentrokan antar-ormas.

"Nama-nama mereka yang akan dipindahkan tidak diberitahu terlebih dahulu untuk menjaga kondusivitas lapas. Setelah dirazia, nama-nama 66 napi itu dipanggil satu per satu dan disuruh naik bis. Jadi mereka (napi) tidak tahu kalau mereka akan dipindahkan," terangnya.

Surya Putra membantah jika pemindahan tersebut terkait dengan penolakan terhadap 11 tersangka yang akan ditahan di Lapas Kerobokan pekan lalu. Ia mengaku jika pemindahan itu hanya untuk menjaga kondusivitas lapas. "Kita tidak membedakan, apakah ini dari kelompok ormas atau bukan. Semuanya sama. Yang menjadi biang kerusuhan selama ini harus pindah," ujarnya.

Lapas Kerobokan adalah lapas dengan kondisi over kapasitas. Ia berharap setelah pemindahan tersebut kondisi lapas akan menjadi lebih kondusif, dan tidak terjadi keributan lagi.

Terkait dengan 11 tahanan yang kini dititipkan di Mapolda Bali, menurutnya setelah puluhan napi dipindahkan, tidak serta merta 11 tahanan itu bisa dimasukkan ke Lapas Kerobokan. Sebab, kalau itu yang terjadi nanti ditafsir petugas diskriminasi karena 11 tahanan itu berasal dari kelompok ormas.

"Tetapi negara tidak bisa diatur oleh kelompok tertentu. Petugas negara tidak boleh dikendalikan oleh napi. Kalau ada yang terjadi demikian, kita akan bertindak tegas," katanya.

Sementara Direktur Kamtib Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI Soetrisman yang ikut menyaksikan langsung proses pemindahan tersebut mengatakan, pemindahan para napi itu hal biasa. Namun untuk Lapas Kerobokan beritanya menjadi besar karena diawali dengan insiden kerusuhan.

Menurutnya, kalau sudah dalam lapas tidak ada istilah ormas atau organisasi apa pun, tidak ada perlakuan diskriminasi apapun dan sebagainya. Ia mengaku proses pemindahan napi dari Lapas Kerobokan itu semata-mata karena kondisi lapas over capacity dan hal ini tidak hanya di Bali saja.

"Lapas yang ada di DKI Jakarta, Medan, Makassar, dan lain sebagainya merupakan kondisi lapas yang telah over capacity. Proses redistribusi terkadang membutuhkan waktu yang sangat lama. Apalagi seperti Lapas Kerobokan saat ini, dimana terdapat ribuan napi yang ditahan. Setelah Bali, Medan juga akan kita lakukan demikian karena memang kondisinya yang tidak memungkinkan. Redistribusi ini kami lakukan terhadap wilayah-wilayah yang lapasnya over capacity. Mengapa dipilih Madiun, karena di sana masih ada ruang," ungkapnya.

Terkait dengan insiden penikaman terhadap polisi saat razia sebelum pemindahan, dijelaskan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAm Bali Nyoman Surya Putra bahwa saat itu napi bersangkutan sedang dalam posisi tidur nyenyak. Saat dibangunkan itulah, yang bersangkutan marah dan spontan mengambil obeng menikam polisi.

 "Ini wajar. Yang namanya orang dalam tekanan, apalagi waktunya tidur nyenyak. Namun saat dijelaskan kalau itu petugas, napi yang bersangkutan langsung tenang dan memahaminya. Sementara obeng itu dibawa saat mereka memperbaiki listrik," tuturnya.

Mengenai sitaan sejumlah senjata tajam, Surya Putra membantahnya. Kecuali rantai besi yang juga ikut disita. Rantai besi itu adalah pengikat pintu. Selain gembok, diperkuat lagi dengan rantai.

wartawan
ray
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.