Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemindahan Napi Mendapat Perlawanan

DIPINDAH – Sebanyak 63 napi Lapas Kelas IIA Denpasar dipindah ke Lapas Madiun, Jawa Timur, Rabu dini hari kemarin. Saat pemindahan yang melibatkan 1.000 lebih personel gabungan itu sempat mendapat perlawanan.

Denpasar, Bali Tribune

Pemindahan 63 orang narapidana dari Lapas Kelas IIA Denpasar ke Lapas Madiun, Jawa Timur, Rabu (27/4) dini hari mendapat perlawanan. Akibatnya, tiga napi yang melakukan perlawanan tersebut ditangkap dan digelandang ke Mapolda Bali.

Pemindahan napi kemarin berjalan dramatis. Selain 63 napi dipindah ke Lapas Madiun, tiga napi lainnya diboyong ke Lapas Tabanan. Proses pemindahan terhadap para napi ini melibatkan lebih dari 1.000 personel gabungan TNI dan Polri bersenjata lengkap.

Pantauan Bali Tribune di lokasi kejadian, tepat pukul 02.15 Wita, anggota TNI Polri masuk ke lapas untuk melakukan sweeping sekaligus mengambil 63 napi yang akan dievakuasi ke Lapas Madiun. Dalam razia tersebut petugas tidak menemukan narkotika dan obat lainnya, namun menemukan beberapa pucuk senjata tajam seperti rantai, obeng, dan sebagainya.

"Diblok B tadi (kemarin,red) ada tiga orang yang melakukan perlawanan. Mereka melempar petugas dengan kipas angin dan senjata tajam obeng. Sehingga mereka kita amankan untuk dibawa ke Polda," ungkap seorang petugas seusai melakukan razia.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali, Nyoman Surya Putra saat ditemui usai pemindahan puluhan napi menjelaskan, dari 66 napi yang dipindahkan tersebut, 70 persen adalah napi narkoba. "Ada 40 orang merupakan napi narkoba," imbuhnya.

Pemindahan juga dilakukan terhadap tujuh napi asing, termasuk satu orang terpidana kasus Bali Nine dari Australia bernama Michel. Sementara sisanya warga negara Iran yang terlibat kasus narkoba. "Napi asing ini sering menjadi provokator keributan di lapas selama ini. Jadi mereka kita pindahkan semua," katanya.

Rencana dan evaluasi pemindahan tersebut dilakukan dalam rapat dengan pihak Polda Bali pada Selasa (26/4). Dalam rapat tersebut, akhirnya diidentifikasi beberapa pentolan yang menjadi biang kerusuhan terkait dengan penolakan terhadap 11 tersangka kasus bentrokan antar-ormas.

"Nama-nama mereka yang akan dipindahkan tidak diberitahu terlebih dahulu untuk menjaga kondusivitas lapas. Setelah dirazia, nama-nama 66 napi itu dipanggil satu per satu dan disuruh naik bis. Jadi mereka (napi) tidak tahu kalau mereka akan dipindahkan," terangnya.

Surya Putra membantah jika pemindahan tersebut terkait dengan penolakan terhadap 11 tersangka yang akan ditahan di Lapas Kerobokan pekan lalu. Ia mengaku jika pemindahan itu hanya untuk menjaga kondusivitas lapas. "Kita tidak membedakan, apakah ini dari kelompok ormas atau bukan. Semuanya sama. Yang menjadi biang kerusuhan selama ini harus pindah," ujarnya.

Lapas Kerobokan adalah lapas dengan kondisi over kapasitas. Ia berharap setelah pemindahan tersebut kondisi lapas akan menjadi lebih kondusif, dan tidak terjadi keributan lagi.

Terkait dengan 11 tahanan yang kini dititipkan di Mapolda Bali, menurutnya setelah puluhan napi dipindahkan, tidak serta merta 11 tahanan itu bisa dimasukkan ke Lapas Kerobokan. Sebab, kalau itu yang terjadi nanti ditafsir petugas diskriminasi karena 11 tahanan itu berasal dari kelompok ormas.

"Tetapi negara tidak bisa diatur oleh kelompok tertentu. Petugas negara tidak boleh dikendalikan oleh napi. Kalau ada yang terjadi demikian, kita akan bertindak tegas," katanya.

Sementara Direktur Kamtib Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI Soetrisman yang ikut menyaksikan langsung proses pemindahan tersebut mengatakan, pemindahan para napi itu hal biasa. Namun untuk Lapas Kerobokan beritanya menjadi besar karena diawali dengan insiden kerusuhan.

Menurutnya, kalau sudah dalam lapas tidak ada istilah ormas atau organisasi apa pun, tidak ada perlakuan diskriminasi apapun dan sebagainya. Ia mengaku proses pemindahan napi dari Lapas Kerobokan itu semata-mata karena kondisi lapas over capacity dan hal ini tidak hanya di Bali saja.

"Lapas yang ada di DKI Jakarta, Medan, Makassar, dan lain sebagainya merupakan kondisi lapas yang telah over capacity. Proses redistribusi terkadang membutuhkan waktu yang sangat lama. Apalagi seperti Lapas Kerobokan saat ini, dimana terdapat ribuan napi yang ditahan. Setelah Bali, Medan juga akan kita lakukan demikian karena memang kondisinya yang tidak memungkinkan. Redistribusi ini kami lakukan terhadap wilayah-wilayah yang lapasnya over capacity. Mengapa dipilih Madiun, karena di sana masih ada ruang," ungkapnya.

Terkait dengan insiden penikaman terhadap polisi saat razia sebelum pemindahan, dijelaskan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAm Bali Nyoman Surya Putra bahwa saat itu napi bersangkutan sedang dalam posisi tidur nyenyak. Saat dibangunkan itulah, yang bersangkutan marah dan spontan mengambil obeng menikam polisi.

 "Ini wajar. Yang namanya orang dalam tekanan, apalagi waktunya tidur nyenyak. Namun saat dijelaskan kalau itu petugas, napi yang bersangkutan langsung tenang dan memahaminya. Sementara obeng itu dibawa saat mereka memperbaiki listrik," tuturnya.

Mengenai sitaan sejumlah senjata tajam, Surya Putra membantahnya. Kecuali rantai besi yang juga ikut disita. Rantai besi itu adalah pengikat pintu. Selain gembok, diperkuat lagi dengan rantai.

wartawan
ray
Category

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.