Pemkab. Badung Bersama Kejari Badung Tandatangani MoU,Tingkatkan Kerjasama Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara | Bali Tribune
Diposting : 22 May 2018 15:16
I Made Darna - Bali Tribune
Kejari
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Kepala Kejari Badung Sunarko disaksikan Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa menandatangani MoU, di ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Senin (21/5).
BALI TRIBUNE - Pemerintah Kabupaten Badung bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Badung menandatangani kesepakatan Bersama (MoU) tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Kepala Kejari Badung Sunarko, di ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Senin (21/5). Penandatanganan MoU tersebut disaksikan Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Asisten Pemerintahan dan Kesra IB Yoga Segara, Inspektur Kab. Badung, Kabag Hukum dan HAM, Kabag Humas serta jajaran Pejabat Kejari Badung.
 
Bupati Giri Prasta memberikan apresiasi atas terlaksananya penandatanganan MoU antara Pemkab Badung dengan Kejari Badung. Dikatakan bahwa kesempurnaan sebuah tatanan pemerintahan, sangat besar diperankan oleh Kejaksaan, karena Kejaksaan dapat memberikan pendapat hukum dan pendampingan hukum, apalagi ketika dibutuhkan terkait legal opinion tersebut. "Kami harus dan wajib meminta kepada Kepala Kejaksaan dan Pejabat Kejari Badung untuk kami bisa dibina, mendapatkan pembinaan dalam tatanan melaksanakan program kegiatan APBD Badung terhadap masyarakat nanti. Karena kami ingin benar dari sisi perencanaan, pelaksanaan dan dari sisi pengawasan, " terang Giri Prasta. Diharapkan dari pembinaan dan pendampingan yang baik dari Kejari, Perangkat Daerah di Badung khususnya pengguna anggaran, pejabat pelaksana kegiatan begitu pula pejabat pemeriksa hasil kegiatan akan merasa aman dan nyama dalam melaksanakan tugasnya. "Astungkara pemkab. badung kedepannya mampu menjadikan masyarakatnya bahagia, " imbuhnya seraya menambahkan sinergisitas ini tetap terjalin khususnya berkenaan program Pemkab Badung yakni program KIK (Komunikasi, Informasi dan Koordinasi).
 
Kepala Kejaksaan Negeri Badung Sunarko mengatakan, dengan adanya MoU ini, Kejaksaan akan selalu intens melakukan koordinasi dengan Pemkab badung terutamanya, permasalahan-permasalahan yang ada di Kabupaten Badung dapat diminimalisir dan segera dicarikan solusi. "Jadi semata-mata kita bukan mencari salahnya, namun bagaimana memperbaiki kalau ada yang salah, untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih maju di Badung. Kami yakin kedepannya dengan koordinasi yang baik dengan Pemkab Badung akan semakin menekan terjadinya penyimpangan-penyimpangan yang ada, " harapnya.