Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Kembali Perpanjang Penutupan Objek Wisata, Tahap III Sampai 29 Mei 2020

Bali Tribune/ PAGAR BAMBU - Jalan dan pintu masuk ke objek wisata Sangeh nampak ditutup dengan pagar bambu.
Balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali memperpanjang penutupan objek wisata di wilayahnya untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
 
Berdasarkan surat Nomor 556/2224/Dispar/Sekret, perihal penutupan sementara objek wisata tahap III, intinya meminta semua objek wisata yang ada di ‘Gumi Keris’ baik yang dikelola masyarakat, lembaga maupun pemerintah agar menghentikan operasionalnya sampai tanggal 29 Mei 2020.
 
Surat tertanggal 20 April 2020 tersebut ditandatangani langsung oleh Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa atas nama Bupati Badung dengan ditujukan kepada: pengelola daya tarik wisata, pengelola desa wisata, pengelola hiburan dan rekreasi dan pusat perbelanjaan modern. 
 
Kepala Dinas Pariwisata Badung I Made Badra yang dikonfirmasi, Senin (20/4/2020) membenarkan perpanjangan penutupan objek wisata ini. Menurutnya penutupan seluruh objek wisata ini untuk membatasi pergerakan wisatawan mengunjungi objek wisata di wilayah Kabupaten Badung, baik yang dikelola oleh masyarakat, lembaga maupun pemerintah. Sebab, penyebaran wabah Covid-19 cenderung meningkat. 
 
Penutupan ini juga sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 272/04-G/HK/2020 tanggal 31 Maret 2020 tentang perpanjangan status siaga darurat bencana wabah penyakit akibat virus Corona dan seruan Gubernur Bali untuk membatasi pergerakan wisatawan mengunjungi objek wisata.
 
“Iya, penutupan (sementara) objek wisata tahap III (di wilayah Kabupaten Badung) diperpanjang sampai dengan tanggal 29 Mei 2020,” ujarnya.
 
Terbitnya surat perpanjangan ini juga sudah langsung disampaikan kepada para pengelola objek wisata yang ada. “Surat ini sudah kami teruskan ke pengelola objek wisata di Badung untuk dilaksanakan,” kata Made Badra.
 
Pejabat asal Kuta ini pun berharap semua pengelola baik yang daya tarik wisata, desa wisata, hiburan dan rekreasi umum  serta pasar perbelanjaan modern agar mematuhi surat pemerintah ini untuk mencegah penyebaran wabah Corona.
 
Mengenai kapan objek wisata akan dibuka kembali, mantan Kadis Perikanan dan Kelautan Badung ini belum bisa memastikan. “Tentu melihat perkembangan kasus Covid-19, sampai situasi dan kondisi memungkinkan  atau menunggu pemberitahuan lebih lanjut,” tegasnya.
 
Sebelumnya, Pemkab Badung juga telah mengumumkan penutupan objek wisata dengan melayangkan dua kali surat ke pihak pengelola. Surat pertama penutupan objek wisata dilakukan dari tanggal 21 Maret 2020 sampai 31 Maret 2020.
 Kemudian surat kedua penutupan objek wisata diperpanjang dari tanggal 31 Maret 2020 sampai 21 April 2020 dan karena wabah masih terus meningkat kini kembali diperpanjang sampai 29 Mei 2020. 
wartawan
I Made Darna
Category

Rumah Susun untuk Seniman, Menteri PKP Sebut Seniman Bali Pantas Diperhatikan

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait membuat sejumlah terobosan untuk kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tanah Air. Salah satunya dengan menghadirkan rumah susun untuk kalangan MBR di setiap daerah seperti rumah susun untuk pelaku seni di Bali kategori MBR. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menteri PKP RI Maruarar Sirait Tinjau Program BSPS di Banjar Oongan Tonja

balitribune.co.id I Denpasar -  Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait melakukan kunjungan terkait Program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Banjar Oongan, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, pada Senin (10/8/2026). 

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang jumlah bantuannya sebanyak 31 unit, tahun ini jumlah bantuan naik menjadi 4.184 unit. 

Baca Selengkapnya icon click

Pilkel Serentak di Klungkung, Sembilan Calon Petahana Wajib Cuti

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 9 perbekel (kepala desa) petahana yang kembali maju dalam Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Klungkung diwajibkan untuk mengajukan cuti. Langkah ini harus diambil sebelum para perbekel incumbent tersebut resmi ditetapkan sebagai calon oleh panitia pemilihan tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskerpus Badung Bekali Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi Hadapi Banjir Informasi di Era Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah derasnya arus informasi di era digital, kemampuan memilah dan mengevaluasi informasi menjadi semakin penting. Untuk memperkuat kemampuan tersebut, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskerpus) Kabupaten Badung menggelar Bimbingan Teknis Literasi Informasi bagi Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi Kabupaten Badung, Senin (10/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.